4 Standar Format Naskah di Penerbit Deepublish

standar format naskah

Dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi, aktivitas akademik dosen juga mencakup kegiatan menulis buku. Buku yang sudah ditulis kemudian diterbitkan sesuai standar format naskah di Penerbit Deepublish. 

Standar ini tentunya juga sudah menyesuaikan dengan ketentuan dari Ditjen Dikti. Sehingga buku-buku karya para dosen bisa memenuhi ketentuan untuk masuk dalam pelaporan BKD. Kemudian, untuk selanjutnya bisa menambah poin angka kredit. 

Membantu meningkatkan efisiensi dalam penyusunan dan penerbitan naskah buku. Maka menyesuaikan dengan standar tersebut sejak menyusun halaman pertama sangat penting. Lalu, seperti apa standar umum yang dimaksud? Berikut informasinya. 

Standar Format Naskah

Dalam mengurus penerbitan buku, para dosen tentunya akan mencari penerbit yang memang sudah terbiasa menerbitkan buku karya para dosen. Penerbit Deepublish menjadi salah satunya. 

Dimana memang sebagian besar terbitannya adalah naskah buku yang disusun para ahli dengan dominasi dari kalangan dosen. Oleh sebab itu, terdapat kebijakan mengenai standar format naskah di Penerbit Deepublish yang perlu diketahui kalangan dosen. 

Standar ini juga sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan Ditjen Dikti. Sehingga naskah yang disusun para dosen akan relevan dengan kebijakan tersebut dan diakui. Berikut standar format menerbitkan buku di Penerbit Deepublish:

1. Buku Ajar

Buku ajar menjadi salah satu jenis buku yang umum diterbitkan oleh dosen di Indonesia. Mengacu pada PO PAK tahun 2024, penerbitan buku ajar termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Angka kreditnya 20 poin.

Bagi para dosen yang hendak menyusun dan menerbitkan buku ajar, berikut beberapa standar yang harus diperhatikan saat mau menerbitkan di Deepublish: 

  • Dicetak dalam kertas ukuran UNESCO (15,5 cm x 23 cm). 
  • Jumlah halaman minimal 49 halaman, sementara untuk luaran hibah minimal 200 halaman. 
  • Buku ajar yang disusun wajib sesuai dengan mata kuliah yang diampu dosen sekaligus liner dengan data yang ada di PDDikti. 

2. Buku Monograf

Buku kedua yang bisa diterbitkan oleh dosen di Indonesia adalah monograf. Buku monograf termasuk dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan. Adapun nilai angka kreditnya 20 poin. 

Standar format naskah di Penerbit Deepublish untuk buku monograf adalah: 

  • Dicetak dalam kertas ukuran UNESCO (15,5 cm x 23 cm). Alternatif lain di ukuran B5 (17,6 cm x 25 cm). 
  • Jumlah halaman minimal 49 halaman. Proporsional 80-100 halaman. 

3. Buku Referensi

Ketiga adalah buku referensi yang juga termasuk pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan. Dosen bisa mendapatkan angka kredit sampai 40 poin. Adapun standar penulisan naskah buku referensi di Penerbit Deepublish sebagai berikut: 

  • Dicetak dalam kertas ukuran UNESCO (15,5 cm x 23 cm). Alternatif lain di ukuran B5 (17,6 cm x 25 cm).
  • Jumlah halaman minimal 49 halaman. Proporsional 80-100 halaman. 

4. Book Chapter

Berikutnya adalah book chapter yang juga bagian dari pelaksanaan kewajiban penelitian dan pengembangan. Angka kredit dari book chapter adalah 10 poin. Sedangkan untuk standar format naskah menerbitkan bookchapter di Penerbit Deepublish antara lain: 

  • Dicetak dalam kertas ukuran UNESCO (15,5 cm x 23 cm). Alternatif lain di ukuran B5 (17,6 cm x 25 cm).
  • Jumlah halaman minimal 49 halaman. Proporsional 80-120 halaman. 

5. Buku Umum

Para dosen juga bisa menulis buku umum dan termasuk pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Angka kredit dari buku umum bervariasi. Misalnya untuk buku petunjuk praktikum mendapat 5 poin. Standar naskah buku umum antara lain: 

  •  Dicetak dalam kertas ukuran A5 dan bisa custom. 
  • Minimal 50 halaman ukuran A4. Proporsional 100 halaman A5 atau custom. 

Terkait dengan angka kredit, meskipun tidak tercantum di dalam PO PAK. Namun, jumlah penulis buku akan mempengaruhi jumlah poin angka kredit yang didapatkan dosen. Berikut ketentuan umumnya: 

2 Penulis Penulis Pertama 60% Poin KUM Penulis Korespondensi (Penulis Kedua dan Menguru Penerbitan) 40% Poin KUM
3 Penulis atau lebih Penulis Pertama 40% Poin KUMPenulis Korespondensi (Penulis Kedua dan Menguru Penerbitan) 40% Poin KUMPenulis kedua, ketiga, keempat, dst mendapat 20% Poin KUM

Cara Mengirimkan Naskah ke Penerbit Deepublish

Bagi para dosen yang sudah memenuhi standar format naskah di Penerbit Deepublish yang dijelaskan di atas, silakan kirimkan naskah ke Penerbit Deepublish dengan cara berikut:

  1. Naskah diketik rapi menggunakan font Times New Roman (atau yang sejenis) dengan ukuran 12 pt.
  2. Panjang halaman naskah bebas. Namun kami menyarankan memenuhi proporsi, pada kisaran 70 – 150 halaman dengan mengikuti aturan ukuran buku yang dicantumkan di atas.
  3. Mengirimkan naskah melalui email melalui link Kirim Naskah ke Penerbit Deepublish.
  4. Pada subject email bubuhkan Kategori buku (BUKU AJAR, BUKU REFERENSI, BUKU FIKSI, LAIN-LAIN) (spasi) “Judul Buku Anda”. Contoh: BUKU AJAR “Metodologi penelitian Kualitatif”
  5. Pastikan naskah yang anda kirim sudah lengkap (mencakup halaman Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Gambar, Daftar Tabel, Pendahuluan, Batang Tubuh (jumlah dan isi bab tergantung penulis), Lampiran, Index, Daftar Pustaka, Sinopsis, Tentang Penulis (Biografi), dan Glosarium. 

Artikel Penulisan Buku Pendidikan