Search
Close this search box.

Strategi Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi

Menulis menjadi agenda rutin seorang dosen sejak merintis karir sampai nanti memasuki masa pensiun. Dibutuhkan strategi khusus agar dosen bisa produktif menulis buku untuk menaikkan angka kreditnya, salah satu strategi yang dapat dilakukan dosen adalah dengan mengubah hasil penelitian menjadi buku. 

Mendukung dosen agar produktif menulis dan melakukan publikasi, Penerbit Deepublish menggelar Webinar Penulisan Buku: Strategi Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi. 

Webinar Strategi Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi 

Dosen di dunia akademik memiliki tugas pokok yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pada tugas penelitian, dosen juga diwajibkan mempublikasikan hasilnya ke dalam jurnal, prosiding, maupun buku ilmiah. 

Menulis membantu dosen memenuhi kewajiban sekaligus mengembangkan karir akademik, sebab nilai KUM penerbitan buku maupun publikasi artikel ke jurnal cukup tinggi. Tidak keliru rasanya jika dosen memiliki strategi agar produktif menulis. 

Salah satu strategi produktif menulis adalah dengan mengubah hasil penelitian menjadi buku, sehingga publikasinya bisa dalam jurnal dan dalam buku. Oleh karena itu, Penerbit Deepublish menyelenggarakan Webinar Penulisan Buku: Strategi Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi. 

Webinar ini digelar pada Selasa, 4 April 2023 pada pukul 13.00 WIB sampai selesai dan dibuka secara gratis untuk para dosen di Indonesia dengan menghadirkan dua narasumber. 

Narasumber pertama adalah Dr. Sukatin, S.Pd.I., M.Pd.I., yang merupakan dosen Institut Agama Islam Nusantara Batang Hari. Sedangkan narasumber kedua adalah  Dr. Sri Adelila Sari, S.Pd., M.Si., yang merupakan salah satu dosen di Universitas Negeri Medan. 

Pembicara Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi

Buku Ajar dari Hasil Penelitian 

Dalam pemaparan materi, Dr. Sukatin, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan mengenai sumber tulisan dari naskah buku ajar. Dimana sumbernya ada dua, pertama adalah dari hasil penelitian dan yang kedua dari kajian teoritis. 

Khusus untuk buku ajar yang bersumber dari hasil penelitian, seorang dosen bisa menggunakan hasil penelitiannya sendiri. Namun, Ibu Sukatin juga menyebut bahkan sumbernya bisa dari hasil penelitian beberapa peneliti lain. 

Kemudian, terkait strategi dalam mengubah hasil penelitian menjadi buku ajar. Ibu Sukatin menjelaskan ada setidaknya 4 (empat) strategi yang bisa diterapkan oleh kalangan dosen, yaitu: 

  1. Penulis harus mengadakan penelitian jika peneliti belum pernah meneliti.
  2. Penelitian yang dilakukan mengacu kepada silabus atau ruang lingkup mata kuliah yang diajarkan. 
  3. Ada kesesuaian materi pada silabus dengan hasil penelitian. 
  4. Ada penggabungkan konsep teoritis dengan hasil penelitian (bukan hanya hasil penelitian saja). 

Hasil penelitian dijelaskan oleh Ibu Sukatin tidak bisa langsung dituangkan ke dalam naskah buku ajar. Dalam proses penulisannya akan dilakukan proses reduksi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reduksi memiliki arti sebagai proses pengurangan, pemotongan. 

Mereduksi laporan penelitian menjadi materi ajar adalah kegiatan menyeleksi, menyederhanakan, mengurangi,menyesuaikan laporan penelitian untuk disesuaikan dengan kebutuhan materi ajar. 

Sebab, buku ajar dari hasil penelitian akan menjadi media pendamping mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan. Sehingga ada proses mengubah kalimat kaku dan ilmiah menjadi lebih sederhana agar mudah dipahami pembacanya. 

Dr. Sukatin, S.Pd.I., M.Pd.I. dalam Webinar Pembicara Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi

Cara Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Ajar 

Sementara itu,  Dr. Sri Adelila Sari, S.Pd., M.Si., menjelaskan mengenai tata cara dalam mengubah hasil penelitian menjadi buku ajar. Dijelaskan bahwa ada enam langkah dalam proses mengubah hasil penelitian menjadi naskah buku ajar, yaitu: 

1. Mencermati Kompetensi Dasar

Langkah pertama adalah mencermati dan menentukan semua kompetensi dasar yang akan disusun ke dalam materi ajar. Sebab perlu ada kesesuaian agar hasil penelitian bisa masuk ke naskah buku ajar dan sesuai dengan silabus. 

2. Mengubah Kompetensi Dasar Bila Diperlukan 

Bagaimana jika kompetensi dasar ternyata belum ada atau tidak sesuai dengan hasil penelitian? Maka sifatnya menjadi fleksibel, dimana dosen bisa mengubahnya, yakni dengan menambah maupun mengurangi kompetensi dasar tertentu. Artinya, dosen melakukan pembaharuan silabus. 

3. Menentukan Materi Ajar 

Tahap berikutnya adalah menentukan materi ajar, dimana dalam tahap ini dosen bisa memasukkan hasil penelitian menjadi materi ajar. Sehingga akan masuk ke silabus dan disampaikan kepada mahasiswa. 

4. Melakukan Reduksi Hasil Penelitian 

Tahap selanjutnya adalah melakukan reduksi hasil penelitian, sebab tidak bisa dijelaskan begitu saja. Perlu melakukan pengurangan di beberapa aspek untuk bisa menjadi buku ajar yang ramah bagi mahasiswa. 

5. Mengubah Bahasa

Hasil penelitian umumnya disusun dosen menjadi laporan penelitian yang tentu kaku dan cenderung ekonomis dalam penggunaan kosakata. Sementara buku ajar yang nantinya juga dibaca mahasiswa perlu dibuat menarik agar mudah dipahami. 

Maka ada proses dimana dosen perlu mengubah bahasa yakni dari laporan penelitian menjadi bahasa buku ajar. Supaya enak dibaca dan bisa dipahami dengan baik. 

6. Menggabungkan 

Tahap akhir dalam mengubah hasil penelitian menjadi buku ajar adalah melakukan proses penggabungan, yakni menggabungkan antara konsep teoritis dengan hasil penelitian. Sehingga, keduanya saling melengkapi dan memberi penjelasan lebih mendalam. 

Dr. Sri Adelila Sari, S.Pd., M.Si. dalam Webinar Pembicara Mengubah Hasil Penelitian Menjadi Buku Perguruan Tinggi

Kiat Mereduksi Laporan Penelitian 

Lebih lanjut, Ibu Adelila kemudian menjelaskan beberapa kiat dalam mereduksi laporan penelitian. Dimana disarankan untuk melakukan tiga hal, dari seleksi, sederhana, dan sesuaikan.

  1. Seleksi, artinya dosen perlu menyeleksi hasil penelitian agar bisa sesuai dengan keperluan kompetensi dasar di dalam silabus. 
  2. Sederhana, artinya dosen perlu menyederhanakan penjelasan hasil penelitian menggunakan bahasa sederhana dan kalimat pendek agar bisa dipahami isinya. 
  3. Sesuaikan, artinya dosen perlu menyesuaikan pemaparan hasil penelitian ke dalam buku ajar agar bisa sesuai dengan kebutuhan materi ajar. 

Standar Publikasi Buku bagi Dosen 

Dalam menulis dan menerbitkan buku yang isinya bersumber dari hasil penelitian, dosen ternyata tidak bisa asal mengirimkannya ke penerbit. Silvia Noor Indah selaku Public Relations dari Penerbit Deepublish menjelaskan mengenai standar publikasi buku bagi dosen. 

Bersumber dari “Panduan Pengajuan Hibah Buku Ajar Tahun 2019” dijelaskan mengenai beberapa ketentuan umum penerbitan buku ajar. Dimana salah satunya menyebutkan bahwa buku ajar telah memiliki ISBN dan diterbitkan oleh penerbit bereputasi internasional atau anggota IKAPI/APPTI. 

Maka dalam menerbitkan buku ajar yang bersumber dari hasil penelitian, maka dosen perlu menerbitkannya sesuai ketentuan Dikti tersebut. Adapun ketentuan Dikti antara lain: 

  1. Memiliki ISBN / E-ISBN
  2. Diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI

Tak hanya itu, dosen juga harus memperhatikan standar penerbitan buku menurut Perpusnas yang nantinya berwenang menerbitkan ISBN buku-buku karya dosen. Standar tersebut antara lain: 

  1. Diterbitkan secara umum dan luas, tidak terbatas
  2. Terdapat di pasaran baik offline (toko buku) atau online (website, marketplace, e-commerce)
  3. Penerbit memiliki website dan link yang bisa diakses. 

Penerbit Deepublish menjadi salah satu penerbit yang membantu dosen untuk memenuhi standar penerbitan buku ajar sesuai ketentuan Dikti dan Perpusnas tersebut. Sebab sudah resmi menjadi anggota IKAPI sejak tahun 2012. 

Selama menyediakan jasa penerbitan, sudah beberapa kali menerima penghargaan, yaitu: 

  • Penghargaan tahun 2017 sebagai penerbit yang berperan aktif dalam melaksanakan Undang – undang No. 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
  • Penghargaan tahun 2022 sebagai penerbit yang berperan aktif dalam melaksanakan Undang – undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Jenis Koleksi Karya Rekam – Buku Elektronik). 

Itulah detail strategi yang dapat dilakukan dosen agar produktif menulis dengan mengubah hasil penelitian menjadi buku ajar. Selama menulis, dosen perlu memperhatikan kriteria buku ajar menurut Dikti dan standar penerbitan buku menurut Perpusnas. Yuk, daftarkan diri Anda menjadi penulis buku di Penerbit Buku Deepublish!

Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Artikel Penulisan Buku Pendidikan