Mudah, Begini Contoh Surat Pengajuan ISBN – Tahukah Anda bahwa contoh surat pengajuan ISBN ini penting bagi buku Anda? Jika Anda masih mengabaikan fungsi nomer ISBN pada buku yang akan Anda terbitkan, sebaiknya baca buku dulu artikel berikut ini.Â
Contoh surat pengajuan ISBN. ISBN merupakan nomer ‘ajaib’ yang ada di dalam buku. ISBN sejatinya adalah singkatan dari International Standard Book Number. Angka yang ada pada bagian belakang buku dan kadang menjadi barcode ini adalah sistem identifikasi unik pada setiap buku-buku yang diterbitkan dan mencakup seluruh dunia.
Awal mulanya sejarah sistem ISBN muncul di Britania Raya pada tahun 1966 oleh seorang pedagang buku dan alat tulis yang bernama W H Smith. Sebelumnya ISBN disebut Standard Book Numbering atau SBN dan digunakan hingga tahun 1974.
Hingga akhirnya standar internasional untuk buku-buku terbitan mengadopsi sistem ini. Ada juga sistem identikasi serupa yang disebut ISSN atau International Standard Serial Number. Sementara ISBN digunakan untuk buku, ISSN ini digunakan untuk publikasi dalam periode tertentu seperti majalah, buku, jurnal, dan terbitan lainnya.Â
Fungsi ISBN bagi Penulis Buku
Ada beragam fungsi yang bisa penulis dapatkan jika bukunya mencantumkan ISBN. Paling tidak, tiga poin ini bisa Anda dapatkan.
1. Buku Lebih Mudah TeridentifikasiÂ
Jangan tanya ada berapa buku yang sudah diterbit di Indonesia ini, tentunya banyak sekali. Beraneka ragam genre, tema, dan pembahasan. Supaya kita dapat mengidentifikasi dengan baik maka diperlukan sistem identifikasi. Nah, ISBN ini salah satu fungsinya.
Jika buku Anda terdaftar ISBN bisa dipastikan buku Anda akan lebih mudah dicari dan diidentifikasi. Karena fungsinya sebagai identifikasi setiap buku terbit maka penggunaan ISBN ini tidak boleh sembarang. Penggunaan ISBN diatur oleh kantor pusat ISBN di Berlin, Jerman. Mengajukan ISBN juga tidak mudah lho.
ISBN dapat dibuat melalui permohonan dari lembaga-lembaga yang ditunjuk untuk mengurus ISBN di setiap negara. Oleh karena itu, dalam proses penerbitan, setiap penerbit yang hendak memohon nomor ISBN untuk setiap buku mereka, diharuskan membuat permohonan ISBN melalui Perpustakaan Nasional sebagai lembaga yang ditunjuk.
2. Menambah Jumlah Penulis yang Menerbitkan BukuÂ
Bagi penulis yang ingin menerbitkan buku dengan ISBN mereka harus bekerjasama dengan penerbit buku. Sebab ISBN tidak dapat dibuat oleh perseorangan, sehingga seorang penulis harus menerbitkan naskahnya melalui penerbit yang ditunjuk. Penerbit akan bertugas mengurus permasalahan ISBN kepada Perpustakaan Nasional. Ada beberapa prosedur yang harus ditempuh untuk menerbitkan ISBN dan hal ini tentu saja gratis. Hanya saja, tidak sembarang orang dapat membuat ISBN dan penerbitan ISBN ini juga tidak boleh disalahgunakan.
Proses tersebut bisa menjadi peluang bagi penerbit untuk mengajak lebih banyak penulis untuk menerbitkan buku. Tentu semakin banyak buku yang diterbitkan, harapannya budaya literasi masyarakat Indonesia juga ikut meningkat. Lima besar jenis buku (genre) yang dapat diajukan ISBN adalah fiksi, penelitian, modul (buku ajar), buku-buku terbitan pemerintahan (grey literature) dan terjemahan.
3. Sarana PromosiÂ
Pencantuman ISBN juga menjadi sarana promosi bagi penulis. Hal ini karena informasi pencantuman ISBN disebarluaskan baik oleh Badan Nasional ISBN di Jakarta maupun Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di Berlin – Jerman. Di Indonesia yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia adalah Perpustakaan Nasional RI sebagai Badan Nasional ISBN.
Selain itu, Perpustakaan Nasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta KDT (Katalog Dalam Terbitan). Dengan pencantuman ISBN secara tidak langsung buku yang Anda tulis disebarluaskan melalui perpusatakaan RI. Ini menjadi peluang yang bagus, mengingat perpustakaan merupakan salah satu tempat yang dituju bagi siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, buku Anda akan lebih banyak dilihat orang dan berpeluang untuk dicari oleh lebih banyak orang.
4. Arus Distribusi Lancar
Bayangkan ada berapa banyak buku yang telah diterbitkan di dunia ini? Jika sudah masuk ke toko buku tentu buku Anda akan bersinggungan dengan berbagai macam buku lainnya. Keberadaan ISBN ini akan membantu supaya tidak ada kesalahan dalam proses pemesanan buku. Penerbit akan lebih mudah dalam memproses pendistribusian buku sehingga tidak akan ada salah buku. Dalam pendistribusiannya, ISBN Terdiri dari 10 digit yang terbagi atas 4 bagian yakni:
- Pengenal kelompok (group identifier)
- Pengenal penerbit (publisher prefix)
- Pengenal judul (Title identifier)
- Angka pemeriksaan (check digit)
- LAN Barcode untuk produk terbitan
- Angka pemeriksaan setelah penggabungan dengan LAN Barcode
ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut:
ISBN 978-602-8519-93-9
Untuk terbitan cetak, ISBN dicantumkan pada:
- Bagian bawah pada sampul belakang (back cover)
- Verso (dibalik halaman judul) (halaman copyright)
- Punggung buku (spine) untuk buku tebal, bila keadaan memungkinkan
Baca juga : Menilik Fungsi dan Pentingnya ISBN Bagi Penerbit Buku
Cara Mengajukan ISBN
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa mengajuan contoh surat pengajuan ISBN tidak boleh sembarangan. Jika Anda ingin menerbitkan buku, Anda perlu mengajak penerbit untuk membantu prosesnya. Apakah bisa dilakukan sendiri? Bisa sebenarnya. Hanya prosedurnya tidak mudah. Pada artikel ini, kami akan membocorkan proses contoh surat pengajuan ISBN yang benar.
Pengajuan ISBN kini semakin mudah. Apalagi semenjak ada cara mendaftarkan ISBN online. Anda dapat langsung mendaftarkan buku Anda melakui ISBN online dengan mengunjungi website Perpustakaan Nasional Indonesia alias Perpusnas di www.pnri.go.id.
Pada proses pelayanan, Perpusnas memberikan waktu 5 hari dalam seminggu. Dilansir melalui website perpusnas, terhitung Senin, 2 Desember 2019, Layanan ISBN, KDT dan Barcode dibuka pada jam kerja layanan pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB.
Mekanisme proses layanan berdasarkan 500 pendaftar pertama dan akan dilanjutkan ke 500 pendaftar berikutnya, dengan masa proses validasi 3 hari kerja. Penerbit harus menunggu sesuai antrian. Konfirmasi dilakukan bila dibutuhkan dan bila masa proses melampaui tiga hari kerja.Â
Baca juga : Cara Mendapatkan ISBN Tanpa Penerbit, Apakah Bisa?
Langkah-langkah Pengajuan ISBN di Perpusnas
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk pengajuan ISBN di Perpusnas:
1. Daftar Online / Membuat Akun Penerbit
Cara pertama cara mendaftarkan ISBN online adalah dengan baca syarat dan ketentuan di isbn.perpusnas.go.id.
2. Berkas dan Kelengkapan Pendaftaran
Mengisi formulir dengan mengisi surat pernyataan kemudian stempel penerbit dengan menunujukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab. Setidaknya ada akta notarisnya. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) dari buku yang diterbitkan.
Berkas Yang Dibutuhkan
Sebelum dapat mengajukan ISBN, harus melakukan registrasi penerbit dulu dan disertai dengan surat pernyataan yang bisa didownload pada saat halaman regristasi.
Dokumen lain seperti :
- akta notaris pendirian,
- SK Rektor atau MoU, dapat dilihat contohnya pada beranda)
- MOU
Lakukan pendaftaran penerbit, kemudian konfirmasi ke 0813 8226 5800. Tunggu sampai akun tervalidasi.
3. Login dengan akun penerbit
Setelah akun tervalidasi maka penerbit bisa login dan melakukan pengajuan ISBN.
5. Mulai proses pengajuan IBN dan memasukkan data buku
6. Kirim data
7. Berkas Pengajuan Buku
Ada berbagai berkas yang perlu dipersiapkan dan disesuaikan dengan jenis bukunya, ada buku lepas, buku anak-anak, dan buku berjilid. Umumnya berkas yang wajib antara lain :
- halaman judul
- balik halaman judul (dapat diketahui pengarang dan penerbit buku yang bersangkutan)
- daftar isi
- kata pengantar
Kelima berkas tersebut di atas di scan terlebih dahulu kemudian digabung menjadi 1 (satu) file pdf dengan ukuran file tidak lebih dari 2 mega byte
8. Setelah mendapatkan ISBN segera masukkan ke dalam buku yang akan diterbitkan. Untuk kode barcode, saya menyarankan buat sendiri aja dengan memakai aplikasi corel draw.
9. Setelah buku dicetak, kirimkan 2 eksemplar buku ke kepada Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI ( Jl. Salemba Raya 28 A/Kotak Pos 3624 Jakarta), agar dapat dipantau pemakaian ISBN/KDT.
Selengkapnya bisa kunjungi : https://isbn.perpusnas.go.id/Home/InfoProcedure
Baca juga : Cara Mendapatkan ISBN Tanpa Penerbit, Apakah Bisa?