Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban publikasi ilmiah. Tak hanya sebatas publikasi artikel pada prosiding dan jurnal. Akan tetapi juga mencakup penerbitan buku ilmiah dan harus sesuai standar penerbitan serta Kemdiktisaintek. Salah satunya, terbit ber-ISBN.
Belum banyak dosen yang memahami bahwa tidak semua naskah buku bisa terbit dengan ISBN, kecuali memenuhi syarat yang ditetapkan Perpusnas RI. Berangkat dari hal tersebut, Deepublish kemudian menggelar webinar khusus yang membahas standar ISBN pada penerbitan buku.
Webinar Hasil Kolaborasi Deepublish dengan STIE YAI
Dalam dunia akademik, dosen di Indonesia berkewajiban menjalankan 3 tugas pokok sesuai isi tri dharma. Dalam pelaksanaannya, dosen tidak hanya rutin melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PkM).
Akan tetapi juga rutin mengurus publikasi ilmiah. Baik itu di artikel prosiding, artikel jurnal, maupun menerbitkan buku ilmiah. Dalam menerbitkan buku ilmiah seperti buku ajar, referensi, monograf dan bunga rampai. Dosen wajib memenuhi standar Kemdiktisaintek, yang salah satunya terbit ber-ISBN.
Namun, pengajuan ISBN ke Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) tidak mudah. Perpusnas cukup selektif dalam memilih naskah buku mana saja yang dinilai layak menerima ISBN.
Memahami hal tersebut, Penerbit Deepublish dan STIE YAI (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia) menggelar webinar yang membahas secara tuntas terkait ISBN pada buku ilmiah karya para dosen.
Webinar hasil kolaborasi ini diberi tajuk “Webinar Strategi Menerbitkan Buku Berstandar ISBN”. Webinar diselenggarakan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (20/072026) dan menghadirkan M. Safah Thalib, S.Kel. selaku Manajer Wilayah Jabodetabek Penerbit Deepublish sebagai narasumber utama.
Dalam pembukaan materi inti, Safah menjelaskan sekilas mengenai perjalanan panjang Penerbit Deepublish. Selama 16 tahun menyediakan layanan penerbitan, tidak hanya fokus membantu dosen menerbitkan naskah buku ilmiahnya. Akan tetapi juga aktif membangun kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Safah menjelaskan, pada tahun 2026 menjadi momentum penting dimana Deepublish secara resmi membangun kolaborasi dengan STIE YAI. Salah satu bentuk kolaborasi akademik tersebut, diselenggarakan webinar yang fokus membahas standar penerbitan buku ber-ISBN.
“Alhamdulillah kami dari Penerbit Deepublish, disini sudah berdiri sejak tahun 2010. Kurang lebih sudah 16 tahun kami berdiri dan membantu lebih dari 16ribu penulis. Tentunya, Alhamdulillah salah satunya (para penulis) dari STIE YAI, yang pada hari ini juga turut hadir (dalam webinar) dan tentunya menambah jumlah penulis kami kedepannya,” kata Safah Thalib membuka webinar.
“Alhamdulillah di tahun ini, (Deepublish) bersama STIE YAI sudah bekerjasama. Kemarin juga berkesempatan hadir mengikuti kegiatan workshop kami bersama LLDikti Wilayah III,” sambungnya.
Safah juga menjelaskan, ada lebih dari 16 ribu judul buku yang sudah diterbitkan Deepublish. Tidak semuanya diterbitkan dalam versi cetak, akan tetapi juga dibantu penerbitannya dalam versi elektronik (buku digital—Ebook).
Menulis Buku Bukan Sekadar Meraih Angka Kredit Tinggi bagi Dosen
Safah kemudian melanjutkan materi dengan memaparkan berbagai manfaat menulis dan menerbitkan buku bagi kalangan dosen. Dalam penyampaiannya dijelaskan, bahwa manfaat yang didapatkan dosen bukan sekedar tambahan poin angka kredit untuk kenaikan jenjang jabatan akademik.
Menulis dan menerbitkan buku bisa menjadi sarana untuk dosen mengakses lebih banyak manfaat. Mulai dari buku ilmiah yang difungsikan dosen sebagai media pendukung pembelajaran. Artinya, buku tersebut bisa menjadi bahan ajar. Khususnya buku ajar.
“Disini yang selalu kami sampaikan kepada bapak/ibu dosen dan juga tentunya para penulis (buku), ‘kenapa sih dosen ini perlu menulis buku?’. Tentunya disini akan ada banyak manfaat yang didapatkan selain tujuan utamanya untuk mengejar poin KUM (angka kredit),” teang Safah.
“Pertama adalah menjadi media pendukung untuk pembelajaran. Salah satunya adalah kategori buku ajar. Bapak dan ibu sekalian dalam kesehariannya tentu sudah berjibaku terkait bahan ajar yang disampaikan berulang setiap semester ke mahasiswa,” sambungnya.
Safah juga menyampaikan bahwa mengembangkan bahan ajar perlu dioptimalkan oleh kalangan dosen. Yakni tidak hanya menyusun modul pembelajaran, diklat, dan sebagainya yang hanya dibaca mahasiswa kampus sendiri. Akan tetapi juga dikonversi menjadi buku ajar dan diterbitkan ber-ISBN agar bisa dimanfaatkan mahasiswa lain.
“Disini akan sangat sayang jika hanya berakhir dalam bentuk bahan ajar saja, tidak dikonversikan ke dalam buku,” jelasnya.
Tidak Semua Naskah Buku Bisa Terbit Ber-ISBN
Lebih lanjut, pada inti materi yang dipaparkan Safah menjelaskan beberapa jenis naskah yang tidak memenuhi kriteria sebagai terbitan ber-ISBN. Artinya, ada beberapa jenis naskah termasuk juga buku yang disusun dosen yang tidak memenuhi syarat terbit ber-ISBN.
“Ada beberapa kategori atau publikasi yang teridentifikasi tidak relevan dengan diberikan ISBN. Kadang ada penulis yang sudah menyusun naskah, ingin diterbitkan menjadi buku. Namun, selalu menganggap bahwa buku itu pasti (terbit) ber-ISBN,” jelas Safah.
Secara umum, terbitan yang tidak masuk daftar terbitan ber-ISBN adalah terbitan yang target pembacanya kalangan terbatas. Pada bahan ajar, misalnya modul pembelajaran. Umumnya ditargetkan untuk mahasiswa yang diampu dosen penyusunnya. Sehingga ketika diterbitkan tidak bisa ber-ISBN. Kecuali dikonversi dulu menjadi buku ajar.
“Perlu diketahui, bahwa ada beberapa kategori naskah yang jika diterbitkan nanti tidak akan relevan (tidak bisa mendapat) diberikan ISBN. Seperti laporan tahunan, laporan kinerja, booklet atau brosur,” jelas Safah.
“Kemudian direktori, katalog promosi, tugas akhir seperti skripsi, tesis, atau disertasi yang masih dalam bentuk pure tugas akhir. Tetapi misalkan jika nantinya sudah dikonversikan menjadi gaya bahasa buku. Itu nantinya bisa di-ISBN-kan (terbit dengan ISBN),” imbuhnya.
Safah juga menjelaskan bahwa Perpusnas RI yang menjadi penerbit resmi ISBN untuk semua terbitan di Indonesia menerapkan kriteria yang ketat. Perpusnas lebih selektif menerbitkan ISBN karena kuota dari kantor pusat ISBN di Berlin, Jerman juga terbatas.
Batasan kuota ISBN di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena Indonesia menjadi salah satu negara pengaju ISBN terbanyak di dunia. Kondisi ini berdampak pada pembatasan ISBN yang bisa diberikan oleh kantor pusat. Kemudian, tentunya akan ikut mempengaruhi kebijakan Perpusnas RI.
“Indonesia merupakan salah satu negara pengaju ISBN terbanyak di dunia. Tentunya kuota yang disampaikan atau yang diberikan kepada Indonesia akan sangat terbatas. Disini kenapa Perpustakaan Nasional sangat selektif memberikan ISBN,” terang Safah.
Sebagai wujud selektif dalam penerbitan ISBN, Perpusnas RI kemudian menetapkan sejumlah syarat penerbitan. Mulai dari jumlah halaman minimal. Safah menjelaskan, buku yang ditulis penulis tunggal minimal berisi 49 halaman.
Dihitung dari bab pertama sampai bab terakhir. Sehingga halaman pembuka seperti kata pengantar hingga daftar isi tidak dihitung. Begitu juga dengan halaman penutup seperti lampiran, glosarium, hingga daftar pustaka tidak masuk hitungan.
Jika buku ditulis oleh lebih dari 1 penulis. Misalnya oleh 3 dosen atau 3 penulis. Maka jumlah halaman minimal adalah dua kali lipatnya. Yakni minimal di 150 halaman. Sehingga dari minimal 49 halaman dikali 3 penulis.
Ingin Kampus Anda Jalin Kolaborasi Serupa dengan Deepublish?
Seperti kolaborasi Deepublish dengan STIE YAI di atas, perguruan tinggi Anda juga bisa menjalin kerja sama institusional untuk mendukung publikasi ilmiah dosen, mulai dari pelatihan penulisan, workshop, hingga penerbitan buku ber-ISBN secara berkelanjutan. Pelajari program Kerjasama Institusional Deepublish di sini.








