Detail Penilaian Klasterisasi Perguruan Tinggi Berbasis SINTA

Penilaian Klasterisasi Perguruan Tinggi Berbasis SINTA

Selama ini perguruan tinggi di Indonesia bahkan di dunia hanya mengenal proses pemeringkatan. Pemerintah Indonesia sepertinya ingin mendapatkan data pencapaian setiap PT dengan menerapkan Klasterisasi Perguruan Tinggi berbasis SINTA. 

Klasterisasi yang ditegaskan bukan sebagai pemeringkatan, memang ditujukan untuk mengetahui kinerja PT dalam melaksanakan aktivitas tri dharma. Lewat hasil klasterisasi diharapkan bisa mendorong adanya kolaborasi antar PT. Lalu, apa pengaruhnya bagi PT? 

Klasterisasi Perguruan Tinggi 2023 

Hal pertama yang akan dibahas adalah definisi dari klasterisasi PT. Secara umum, klasterisasi perguruan tinggi merupakan pengelompokan kampus sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi. 

Sementara Klasterisasi Perguruan Tinggi Berbasis SINTA merupakan pengelompokan kampus sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi dengan mengacu pada data di SINTA yang menjadi pusat portofolio dosen dan PT di seluruh Indonesia. 

Kinerja yang dimaksudkan disini adalah kinerja dalam melaksanakan aktivitas tri dharma. Hanya saja akan lebih terfokus pada aktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga aspek yang diperhatikan adalah luaran dari dua aktivitas tersebut. 

Data yang digunakan untuk penilaian Klasterisasi PT ini mencakup publikasi ilmiah dengan bobot nilai yang berbeda-beda. Baik publikasi hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Baik dalam bentuk jurnal nasional dan internasional maupun buku ilmiah. 

Selain itu juga memperhatikan jumlah dari Kekayaan Intelektual yang berhasil dihasilkan PT melalui kinerja dosen-dosen di bawah naungannya. Jadi, ada beberapa indikator penilaian untuk menentukan hasil klasterisasi seluruh PT di Indonesia. 

Sehingga bisa dipahami bahwa Klasterisasi Perguruan Tinggi berbasis SINTA ini berbeda dengan pemeringkatan. Sebab aspek atau indikator yang dinilai berbeda, dimana klasterisasi berfokus pada kinerja berdasarkan luaran aktivitas tri dharma tadi. 

Lalu, adalah perbedaan dengan proses klasterisasi PT di tahun sebelumnya? Proses klasterisasi diketahui dimulai di tahun 2022, dan kala itu basis data mengacu pada PDDikti. Sementara di tahun 2023 mengacu pada data di SINTA, alhasil komponen penilaian lebih kompleks. 

Selain menilai aspek jumlah dosen dan jumlah program studi, sekaligus memperhatikan nilai akreditasi dari BAN-PT. Pada data di SINTA juga akan diketahui kuantitas publikasi sebagai luaran dari pelaksanaan penelitian dan pengabdian masing-masing PT. 

Selain itu, perbedaan lainnya juga bisa dilihat dari jumlah klaster. Klasterisasi tahun 2022 terdapat 4 klaster yakni klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Binaan. Sementara di tahun 2023 menjadi 5 yaitu klaster Mandiri, Utama, Madya, Pratama, dan Binaan. 

Baca Juga:

Pengaruh Adanya Klasterisasi Terhadap Perguruan Tinggi

Jika tidak menunjukan kualitas pendidikan di PT sebagaimana pemeringkatan, lalu adakah pengaruh dari proses Klasterisasi PT? Jawabannya adalah ada. Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan penilaian Klasterisasi adalah membantu PT menyusun peta riset. 

Misalnya, hasil klasterisasi kemudian menjadi bahan pertimbangan PT dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan penelitian kolaborasi. 

Baik dari PT dengan klasterisasi Mandiri ke sesama PT dengan klasterisasi Mandiri. Maupun dari PT dengan klasterisasi di bawah Mandiri (seperti Utama, Madya, sampai Binaan) untuk menjalin penelitian kolaborasi dengan PT di klaster Mandiri. 

Pengaruh dari Klasterisasi Perguruan Tinggi berbasis SINTA diharapkan bisa menyamaratakan pencapaian aktivitas tri dharma. Sehingga bisa meningkatkan kinerja dari seluruh PT di Indonesia dan memajukan pendidikan nasional. 

Apa Itu SINTA?

Dalam proses penilaian klasterisasi PT dilakukan dengan mengambil data di SINTA dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2021. Lalu, apa itu SINTA? SINTA memiliki kepanjangan Science and Technology Index. 

Artinya, SINTA merupakan laman atau portal ilmiah daring yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek. Laman di SINTA diketahui terhubung dengan berbagai aplikasi atau laman lain yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek. 

Sebut saja seperti PDDikti, DJKI, RAMA, Garuda, Scopus, Arjuna, Google Scholar, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sehingga disini setiap pengunjung bisa mengetahui data dosen dan kinerjanya dalam menjalankan tri dharma. 

Selain itu, juga menyajikan database publikasi ilmiah yang terindeks di Scopus, WoS, maupun Google Scholar. Sehingga bisa dijadikan destinasi untuk mendapatkan referensi ilmiah dalam bentuk jurnal. 

Setiap dosen yang sudah memiliki publikasi ilmiah kemudian bisa memiliki akun di SINTA, dan bahkan sifatnya wajib. Akun di SINTA ini ibarat portofolio dosen dan PT yang menaunginya. Sehingga dalam proses klasterisasi dijadikan basis penilaian kinerja. 

Sebab akan diketahui PT mana saja dengan kuantitas dan kualitas publikasi sampai kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak dan sebaliknya. Aspek ini tentu menjadi salah satu wujud seberapa baik kinerja PT tersebut dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian. 

Baca Juga:

Komponen Penilaian Berdasarkan SINTA

Proses penilaian untuk Klasterisasi Perguruan Tinggi berbasis SINTA kemudian disebutkan menggunakan beberapa komponen penilaian. Berikut detailnya: 

Kriteria Penilaian Pembagi Bobot Penilaian (%)
Kelembagaan Institusi
Prodi 
15
Kekayaan Intelektual Author 10
Penelitian Author15
Pengabdian kepada Masyarakat Author15
Publikasi Author25
Sumber Daya Manusia Institusi 15

1. Kelembagaan 

Sesuai dengan data di tabel di atas, komponen penilaian pertama adalah kelembagaan. Kelembagaan disini mencakup nilai akreditasi baik instansi maupun prodi. Selain itu juga dari jumlah publikasi ke jurnal nasional terakreditasi. 

Semakin tinggi nilai akreditasi yang didapatkan sebuah PT maka semakin mudah mendapat penilaian akreditasi yang tinggi juga. Apalagi bobot nilai untuk komponen ini mencapai 15% dari total 6 komponen lainnya. Berikut detailnya: 

Detail penilaian klasterisasi perguruan tinggi kriteria kelembagaan

2. Kekayaan Intelektual 

Komponen kedua dalam proses penilaian klasterisasi perguruan tinggi berbasis SINTA adalah Kekayaan Intelektual. Lebih tepatnya pada jumlah KI yang didapatkan sebuah PT mencakup Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri (Paten, Merek, dll). 

KI yang diperoleh juga harus memenuhi nilai kewajaran dan kepatuhan. Misalnya 1 author maksimal mendaftarkan 2 KI per tahun. Sehingga tidak terpusat di satu dosen saja, melainkan juga dosen lainnya. Berikut detail bobot nilainya; 

Detail penilaian klasterisasi perguruan tinggi kriteria kekayaan intelektual

3. Penelitian 

Komponen penilaian ketiga adalah penelitian, yang dimaksud disini adalah jumlah kegiatan penelitian. Baik yang didanai internal oleh PT yang menaungi dosen selaku author maupun dari program dana hibah. Berikut detail bobot nilainya: 

Detail penilaian klasterisasi perguruan tinggi kriteria penelitian

4. Pengabdian kepada Masyarakat 

Komponen penilaian berikutnya adalah pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Adapun yang dinilai disini adalah jumlah kegiatannya, baik yang didanai internal maupun dari program dana hibah. Berikut detail bobot nilainya: 

Detail penilaian klasterisasi perguruan tinggi kriteria pengabdian ekpada masyarakat

5. Publikasi (Termasuk Buku)

Komponen penilaian klasterisasi perguruan tinggi berbasis SINTA berikutnya adalah dari publikasi. Publikasi disini adalah jumlah publikasi yang masuk ke beberapa database bereputasi (jurnal internasional) dan database terakreditasi (jurnal nasional). 

Selain itu juga publikasi dalam bentuk buku seperti buku ajar, referensi, dan monograf. Berikut detail bobot nilainya; 

Detail penilaian klasterisasi perguruan tinggi kriteria publikasi dan buku

6. Sumber Daya Manusia 

Komponen yang terakhir adalah SDM, dimana yang dinilai disini adalah jumlah dosen yang memangku jabatan fungsional. Mulai dari asisten ahli sampai guru besar maupun yang menjadi reviewer jurnal internasional. Berikut bobot nilainya: 

Detail penilaian klasterisasi perguruan tinggi kriteria sumber daya manusia

Baca Juga:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama