Daftar Isi
Jika ingin menjadi dosen profesional maka sepatutnya paham dan patuh terhadap seluruh kode etik dosen itu sendiri. Istilah kode etik tentunya tidak hanya bisa ditemui di profesi dosen. Melainkan di profesi manapun.
Istilah ini kemudian sangat populer dan jamak didengarkan karena sering dipaparkan di berbagai kesempatan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kode etik? Jika ingin menekuni profesi apapun maka kode etik ini perlu dipelajari dengan seksama.
Tidak terkecuali untuk dosen. Sehingga dengan kode etik inilah seorang dosen bisa dikenal profesional dan memang memiliki prestasi hasil kerja keras sendiri. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap tugas-tugas di dalam profesinya.
Sebelum membahas lebih dalam mengenai kode etik dosen, maka akan dibahas dulu mengenai kode etik secara umum. Pertama adalah dari segi definisi atau pengertiannya secara umum sebagai pembahasan dasar.
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai serta aturan profesional secara tertulis yang dengan tegas menyatakan hal baik dan juga benar, serta apa yang tidak benar dan juga tidak baik bagi profesional.
Secara sederhana kode etik adalah sebuah aturan yang mengatur segala bentuk tingkah laku dan perbuatan pemilik profesi tertentu. Jika membahas kode etik dosen maka akan mencakup aturan menjadi dosen.
Baik dalam berperilaku ketika sedang bertugas di lingkungan kampus maupun di luar kampus. Keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki diharapkan dengan kode etik ini bisa dimanfaatkan di tempat yang tepat.
Kode etik ini sifatnya tertulis, nyaris mirip dengan hukum tertulis seperti undang-undang di Indonesia. Bahkan isi kode etik bisa digunakan sebagai alat untuk menghakimi perbuatan yang melanggar aturan dan norma yang disepakati seluruh pemilik profesi tersebut.
Baca Juga:
10 Kerja Sampingan Dosen yang Paling Menguntungkan
12 Tipe Mengajar Dosen Masa Kini di Kampus, Valid kan?
12 Tipe Mengajar Dosen Masa Kini di Kampus, Valid kan?
Penyusunan kode etik dosen maupun untuk profesi lainnya ternyata memiliki beberapa tujuan yang membuat kode etik memang tepat untuk disusun dan diberlakukan. Tujuan dari penyusunannya antara lain:
Tujuan pertama disusun daftar kode etik profesi adalah untuk memaksimalkan kinerja dari pemangku profesi tersebut. Seorang dokter misalnya, pemahaman terhadap kode etik membuatnya menyediakan jasa secara profesional.
Dokter tersebut akan bekerja sebaik mungkin karena menyadari segala tindakan dan keputusannya dalam menyediakan jasa tidak menyalahi kode etik. Dosen pun demikian. Selama apa yang dilakukan dan diucapkan tidak melanggar kode etik.
Maka akan dilanjutkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Entah itu untuk mengembangkan kualitas pembelajaran, mutu pendidikan nasional, dan tujuan lainnya. Maka bisa dipraktekan oleh dosen karena sadar tidak melakukan hal yang salah.
Kode etik profesi juga menjadi pelindung bagi pemilik profesi tersebut dari segala perbuatan tidak profesional. Misalnya dosen yang sering datang terlambat, padahal secara etika dosen harus disiplin karena seorang pendidik adalah teladan bagi mahasiswa.
Contoh lain adalah dosen yang memiliki perilaku tidak ideal, misalnya suka minum-minuman beralkohol. Padahal secara etika, dosen harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat sebagai bentuk penghormatan atas profesi intelektual yang dipangkunya.
Adanya kode etik membantu dosen maupun profesi lainnya bisa selalu tampil profesional. Baik ketika menjalankan tugasnya maupun dalam aktivitas keseharian di luar lingkungan tempat bertugas (bekerja).
Adapun yang dimaksud dengan kode etik dosen adalah norma berperilaku bagi dosen dalam melaksanakan kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Detail kode etik untuk profesi ini adalah sebagai berikut:
Kode etik pertama yang harus dipahami dosen adalah terkait kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Keduanya adalah tugas pokok dosen yang termuat di dalam Tri Dharma. Kode etik dalam aspek ini diantaranya adalah:
Baca Juga:
Prinsip Penilaian Angka Kredit Dosen
Membangun Produktivitas Dosen Dalam Menulis
Membangun Produktivitas Dosen Dalam Menulis
Tugas pokok dosen lainnya di dalam Tri Dharma adalah melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Dalam hal ini juga ditetapkan kode etik, diantaranya adalah:
Dalam mengajar mahasiswa, dosen kemudian perlu mengikuti seluruh kode etik yang ditetapkan oleh PT. Biasanya pihak PT akan membagikan selebaran yang berisi daftar kode etik dosen yang harus dibaca, dipahami, dan diterapkan.
Dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dosen juga mendapat tugas untuk mempublikasikan hasilnya. Publikasi ini dalam bentuk karya tulis ilmiah dan diterbitkan ke dalam jurnal, prosiding, maupun buku.
Terkait proses penerbitan karya tulis ilmiah, dosen juga wajib mematuhi sejumlah kode etik. Beberapa diantaranya adalah:
Selanjutnya adalah kode etik terhadap diri sendiri. Yakni kode etik yang mengatur dosen dalam berperilaku, berpikir, bertindak, dan sebagainya dalam keseharian. Mengapa hal ini diatur?
Alasannya adalah karena dosen adalah suri tauladan bagi masyarakat di sekitarnya. Jika dosen melakukan tindakan negatif akan mencoreng profesinya. Nila setitik rusak susu sebelanga. Oleh sebab itu ada kode etik yang mengatur hal ini.
Cakupannya tentu sangat luas, namun secara sederhana poin-poin kode etik terkait diri sendiri adalah sebagai berikut:
Sebagai dosen, dijamin akan bertemu dengan dosen lain di dalam satu lingkungan PT. Bahkan di dalam satu fakultas dijamin akan mengenal belasan sampai puluhan dosen yang mengampu mata kuliah tertentu.
Dalam menjalin hubungan sosial bersama rekan sesama dosen juga diatur kode etiknya. Jadi, berikut adalah beberapa kode etik dosen terkait hubungan sosialnya dengan rekan sesama dosen:
Kode etik untuk profesi dosen tidak hanya mengatur hubungan sosial dengan sesama dosen. Akan tetapi juga mengatur hubungan sosial dengan mahasiswa untuk menghindari hubungan yang tidak sehat dan tidak menguntungkan.
Mahasiswa dan dosen kemudian wajib menjalin hubungan sosial secara profesional. Adapun kode etik yang mengatur hal ini antara lain:
Dosen pada dasarnya memiliki kebebasan untuk terlibat atau bahkan mendirikan organisasi profesi maupun non profesi. Organisasi yang diikuti oleh dosen kemudian diatur kode etiknya, sehingga dosen bisa berorganisasi secara profesional.
Cakupan kode etik dosen untuk kegiatan organisasi ini sendiri antara lain:
Dosen adalah makhluk sosial yang tentu akan hidup bermasyarakat. Maka dosen akan menjalin hubungan baik dengan para tetangga dan ikut menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Berhubung dosen adalah suri tauladan, maka terkait hubungan bermasyarakat juga diatur sejumlah kode etiknya. Beberapa diantaranya adalah:
Dosen juga merupakan warga negara Indonesia, sehingga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Dosen memiliki kode etik khusus, beberapa diantaranya adalah:
Melalui penjelasan di atas, kode etik akan mengatur seluruh aktivitas dosen di berbagai aspek kehidupan. Menariknya lagi, setiap PT biasanya menetapkan apa saja kode etik untuk dosen di bawah naungannya.
Jadi, dosen yang merasa bingung dengan detail kode etik dosen secara keseluruhan bisa menjadikan kode etik PT sebagai acuan. Sebab dimana dosen mengabdi disitu semua kebijakan dan aturan dijunjung, termasuk detail kode etik profesinya.
Artikel Terkait:
Syarat-Syarat yang Dipenuhi Dosen agar Naik Jabatan Akademik
Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi
Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi
Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.
Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.
Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.
Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…