Cara Menaikkan Klaster Perguruan Tinggi Melalui Buku

Menaikkan Klaster Perguruan Tinggi

Upaya untuk menaikkan klaster perguruan tinggi tentu menjadi usaha yang banyak dilakukan perguruan tinggi di Indonesia. Sekalipun ditegaskan oleh Kemdikbud Ristek bahwa klasterisasi bukan pemeringkatan yang menunjukan kualitas suatu Perguruan Tinggi. 

Akan tetapi, hasil klasterisasi menunjukan kinerja suatu perguruan tinggi dalam melaksanakan aktivitas tri dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tentu sangat penting untuk memperoleh klaster tinggi agar menunjukan reputasi positif dari sebuah PT dalam melaksanakan kewajibannya. Lalu, adakah solusinya? 

Apa Itu Klasterisasi Perguruan Tinggi?

Sebelum membahas secara mendalam mengenai kiat menaikkan klaster perguruan tinggi. Maka dibahas dulu mengenai apa itu klasterisasi untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dimana kebijakan ini masih terbilang baru. 

Secara umum, klasterisasi perguruan tinggi merupakan proses pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis yang dilakukan Kemdikbud Ristek Dikti.

Dilakukannya penilaian klasterisasi ini bertujuan untuk mengetahui kinerja tri dharma seluruh PT di tanah air. Sekaligus membantu setiap PT maupun pemerintah merumuskan kebijakan untuk mendorong  kinerja PT tersebut di tahun-tahun berikutnya. 

Klasterisasi kemudian memiliki beberapa indikator penilaian mulai dari jumlah kegiatan penelitian dan pengabdian, jumlah dan jenis publikasi, hasil akreditasi PT, jumlah dosen dan jumlah prodi, dan lain sebagainya. Semua data diumumkan diambil dari SINTA. 

Meskipun begitu, proses klasterisasi bisa mengambil basis data selain SINTA di tahun-tahun berikutnya. Hal ini melihat dari perubahan basis data yang digunakan untuk menentukan klasterisasi di tahun-tahun sebelumnya. Dimana berawal dari PDDikti dan diubah fokus ke SINTA. 

Hasil penilaian kemudian terangkum dalam bentuk klaster yang saat ini terbagi menjadi lima, dari yang tertinggi adalah klaster Mandiri, Utama, Madya, Pratama, dan klaster Binaan (prakualifikasi). 

Pada hasil klasterisasi tahun 2023, diketahui klasterisasi dilakukan pada 2.157 PT di seluruh Indonesia. Hasilnya ada 40 PT yang masuk ke Klaster Mandiri, kemudian 160 PT masuk ke klaster Utama, dan seterusnya. 

Baca Juga:

Pengaruh Klasterisasi Perguruan Tinggi terhadap Program Dikti

Lalu, dari hasil klasterisasi yang dilakukan Kemendikbud Ristek tersebut. Apa pengaruh yang bisa dirasakan oleh setiap PT di Indonesia? Jika ditanya mengenai pengaruh maka jawabannya sudah pasti ada. Sehingga menaikkan klaster perguruan tinggi semakin penting untuk dilakukan. 

Apalagi tujuan awal dilakukan klasterisasi adalah untuk membantu membangun kebijakan dan strategi pelaksanaan aktivitas tri dharma yang lebih baik lagi. Dilihat dari kebijakan pemerintah sendiri, ada beberapa program yang melihat hasil klasterisasi. 

Salah satunya adalah dari program Kosabangsa (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat). Dalam program Kosabangsa, prinsipnya adalah terjalin kolaborasi antara perguruan tinggi di klaster tinggi dengan klaster di bawahnya dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. 

Program Kosabangsa membagi penerima program menjadi dua, yakni PT Pelaksana dan PT Pendamping. Perguruan tinggi yang berhak menjadi PT Pendamping adalah PT di klaster Mandiri, Utama, dan Madya. Sisanya akan menjadi PT Pelaksana. 

Apa keuntungan menjadi PT Pendamping? Salah satu keuntungannya adalah PT memiliki inovasi hasil penelitian yang bisa langsung diterapkan. Dimana dalam program Kosabangsa mengutamakan sasaran masyarakat di daerah 3T. 

Sehingga bisa diketahui manfaat besarnya seperti apa. Dalam hal ini, PT Pelaksana juga akan menerima manfaat. Sebab akan dibimbing langsung oleh PT Pendamping yang sudah memiliki inovasi dan teknologi untuk memaksimalkan hasil pengabdian. 

Di masa mendatang, diperkirakan akan semakin banyak program dari pemerintah maupun dari internal PT yang mengacu pada hasil klasterisasi. Jadi, akan lebih baik jika setiap PT mulai dari sekarang berusaha menaikkan klasternya.

Cara Menaikkan Klaster Perguruan Tinggi melalui Buku

Pada dasarnya, kunci utama dari menaikkan klasterisasi perguruan tinggi adalah mengacu pada seluruh indikator penilaian klasterisasi. Setiap perguruan tinggi perlu memaksimalkan pencapaian semua indikator tersebut sehingga memaksimalkan hasil klasterisasi. 

Namun, penting juga bagi setiap PT untuk realistis dalam mengejar indikator penilaian, yakni memprioritaskan yang memang bisa dan mampu dikejar sambil membenahi indikator lain yang belum maksimal. 

Salah satu strategi untuk memaksimalkan atau menaikkan klasterisasi perguruan tinggi adalah mengejar indikator penilaian dengan bobot tinggi. Jika diperhatikan dari 6 indikator penilaian, indikator publikasi memegang bobot tertinggi, yaitu sampai 25%.

Indikator publikasi memegang bobot tertinggi sampai 25% di antara indikator lain yang rata-rata 10-15% saja. Selain itu, publikasi yang berhasil dilakukan nantinya bisa memaksimalkan pencapaian indikator lain. Salah satunya adalah indikator Kekayaan Intelektual dalam jenis Hak Cipta. 

Misalnya, bisa mempublikasikan buku sehingga menambah bobot penilaian di indikator Publikasi. Hasil publikasi dalam bentuk buku kemudian didaftarkan Hak Cipta, maka akan memenuhi satu indikator lagi, yakni indikator Kekayaan Intelektual. Berikut detailnya. 

Formula Klasterisasi Peguruan Tinggi 2023

Publikasi dalam bentuk buku disebutkan mencakup tiga jenis buku ilmiah, yakni buku ajar, buku referensi, dan buku monograf. Masing-masing memiliki bobot nilai berbeda, antara 20-40 poin. 

Selain itu ada ketentuan bahwa jumlah maksimal publikasi dalam bentuk buku adalah 1 judul di masing-masing sub kriteria per tahun. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan di PO BKD, dimana dosen maksimal melaporkan publikasi 1 judul buku per tahun. 

Jenis buku dan bobot penilaian dalam Klasterisasi Peguruan Tinggi 2023

Baca Juga:

Sementara itu, buku yang ditulis dan diterbitkan oleh dosen yang dinaungi sebuah PT diharapkan bisa didaftarkan KI-nya. Secara undang-undang, buku termasuk karya yang dilindungi Hak Cipta. 

Hak Cipta sendiri di dalam proses klasterisasi juga masuk ke dalam indikator penilaian, yakni melalui kriteria Kekayaan Intelektual. Sehingga dari satu buku yang diterbitkan nantinya bisa membantu PT memenuhi dua indikator penilaian. 

Kekayaan Intelektual dan bobot penilaiannya dalam Klasterisasi Peguruan Tinggi 2023

Jadi, bagi para dosen yang ingin berkontribusi langsung dalam menaikkan klasterisasi perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Maka bisa meningkatkan produktivitas menulis dan menerbitkan buku. 

Tentunya menerbitkan buku sesuai dengan ketentuan dari Dikti, yakni memiliki ISBN, diterbitkan penerbit anggota IKAPI, dan standar lain. Seperti jumlah halaman minimal, ukuran buku, dan sebagainya. 

Perlunya Teliti Memilih Penerbit Buku 

Dalam dunia pendidikan tinggi, tugas dosen berkaitan publikasi tak sekedar melakukan publikasi. Maksudnya disini ada ketentuan lain yang perlu dipahami, termasuk kriteria publikasi yang harus dipenuhi. 

Misalnya untuk jurnal internasional, bagi dosen yang hendak mengajukan kenaikan jafung Guru Besar diwajibkan mempublikasikan ke jurnal internasional bereputasi. Hal serupa juga berlaku untuk buku. Dimana buku yang diterbitkan harus sesuai standar Dikti. 

Mencoba memenuhi standar tersebut, maka penting bagi dosen untuk teliti dalam memilih penerbit. Utamakan penerbit resmi yang membantu mengajukan ISBN pada buku yang diterbitkan dan merupakan anggota IKAPI. 

Jika membutuhkan rekomendasi penerbit kredibel untuk membantu menaikkan klasterisasi perguruan tinggi. Maka bisa mempertimbangkan Penerbit Deepublish yang sudah berpengalaman lebih dari 13 tahun dan merupakan anggota IKAPI sejak tahun 2012 sampai sekarang. 

Saat ini Penerbit Deepublish sudah menerbitkan 11.000 judul buku karya para ahli yang didominasi guru dan dosen dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi, jangan ragu memakai jasa penerbitan yang disediakan karena dijamin terpercaya dan mengikuti standar Dikti. 

Untuk mendukung perkembangan institusi, Penerbit Deepublish memiliki layanan Kerjasama Institusi yang akan membantu institusi Anda dalam menaikkan klasternya melalui buku. Bentuk Kerjasama Intitusi dengan Penerbit Deepublish dapat berupa:

  • Penerbitan Buku. Penerbit Deepublish dapat membantu dosen-dosen yang berasal dari Instansi Anda untuk menerbitkan buku cetak maupun digital
  • Percetakan Buku. Penerbit Deepublish juga membuka peluang kerjasama untuk proses percetakan. Percetakan yang dimaksud bisa berupa buku ajar, modul, referensi, kebutuhan akademik kampus.
  • Event Pendidikan. Penerbit Deepublish membuka secara luas dan terbuka dalam bentuk kerjasama instansi ataupun personal (sebagai narasumber), untuk Anda yang ingin bekerjasama dalam pelaksanaan acara seperti bazzar buku, webinar, wokrshop.

Segera daftarkan institusi Anda dan buat klaster perguruan tinggi Anda meningkat lebih mudah.

Baca Juga:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama