Menulis Buku

Penulisan Pasal dan Ayat yang Benar dalam Kalimat

Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya, bahasa Indonesia mengatur tata cara penulisan segala unsur dalam bidang hukum tersebut. 

Oleh sebab itu, bagi para penulis tentunya perlu memahami aturan tersebut. Sehingga bisa menghindari kesalahan penulisan pasal maupun ayat ketika menyusun karya tulis. Selama ini, penulisan pasal dan ayat jamak dijumpai dan memiliki bentuk beragam alias tidak seragam. 

Misalnya, pada tulisan A penulisan pasal disusun dari huruf kecil seluruhnya. Sementara pada tulisan B, penulisan pasal diawali dengan huruf kapital, yakni memakai huruf P kapital. Hal ini tentu aneh, seorang pembaca yang kritis tentu bertanya-tanya mana yang benar?

Aturan Penulisan Pasal dan Ayat yang Benar

Apabila membaca suatu tulisan, baik di media cetak maupun elektronik dan ada penulisan pasal dan ayat. Maka akan menjumpai ketidakseragaman. Misalnya kata “pasal” yang diawali dengan huruf p kecil. Ada pula yang diawali dengan huruf P kapital. 

Bagi beberapa pembaca, penggunaan huruf kecil dan kapital dalam penulisan pasal maupun ayat tidak dipandang penting. Sehingga diabaikan begitu saja. Namun, bagi pembaca yang kritis atau pembaca yang paham kaidah bahasa baku pastilah heran. 

Kemudian bertanya-tanya, yang mana yang merupakan penulisan pasal dan ayat yang benar dalam bahasa Indonesia? Dikutip melalui kompasiana.com, seorang advokat bernama Sutomo Paguci menjelaskan kaidah bahasa baku penulisan pasal dan ayat yang benar. 

Penulisan kata “pasal” yang benar adalah diawali dengan huruf P kapital. Sehingga wajib ditulis “Pasal” bukan “pasal” kemudian diikuti oleh ayat berapa yang dikutip dalam suatu teks atau karya tulis. 

Sementara aturan penulisan kata “ayat” yang benar adalah sama, ditulis dengan huruf pertama A kapital. Sehingga yang benar adalah ditulis “Ayat” bukan ditulis “ayat”. Baru kemudian diikuti nomor ayat yang dikutip dalam teks. 

Sebab dalam satu perundang-undangan akan terdiri dari beberapa pasal. Setiap pasal bisa terdiri dari satu ayat saja, akan tetapi bisa sampai belasan ayat. Maka sangat lumrah penulisan kata “Ayat” diikuti nomor dalam angka arab yang menjelaskan urutan ayat keberapa yang dicantumkan atau dikutip. Berikut penjelasannya dalam contoh: 

Salah: pasal 27 ayat 3 UU ITE

Benar: 

  • Pasal 27 Ayat 3 UU ITE
  • Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (versi ditulis lengkap).
  • Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (versi ditulis singkat).
  • Pasal 27 Ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE.(versi ditulis singkat dan versi ini yang paling sering digunakan dalam penulisan karya ilmiah).

Cek aturan penulisan yang benar berikut:

Pujiati

Pujiati telah menjadi SEO Content Writer hampir 10 tahun. Dia berpengalaman menulis konten seputar dosen, kepenulisan akademis dan kreatif, serta kesehatan. Melalui tulisan, Pujiati merasa senang ketika apa yang ia tulis bermanfaat untuk pembaca.

Recent Posts

Memahami Daftar Kesalahan Menyusun Buku Ajar dan Cara Mengatasinya

Salah satu agenda rutin dosen di Indonesia adalah menulis dan menerbitkan buku ajar. Namun, masih…

12 jam ago

Panduan Menulis Buku Ajar sesuai Format dan Disajikan dengan Prinsip Pedagogis

Menulis buku ajar untuk dosen merupakan sebuah kewajiban akademik. Sekaligus bisa disebut sebagai kebutuhan semua…

13 jam ago

Penerbit Deepublish bersama Politeknik Internasional Bali Selenggarakan Workshop Penulisan dan Penerbitan Buku: Mendorong Setiap Dosen Menghasilkan Karya Akademik Berkualitas

Penerbit Deepublish bekerja sama dengan Politeknik Internasional Bali sukses menyelenggarakan Workshop Penguatan Publikasi Akademik Melalui…

16 jam ago

Masih Bingung Memilih Buku Referensi atau Monograf? Ini Panduan untuk Dosen

Dalam menjalankan tugas akademik, dosen di Indonesia tentunya akan menulis buku ilmiah. Baik itu buku…

4 hari ago

Layanan Kerjasama Institusional: Solusi Mengatasi Permasalahan Perguruan Tinggi Indonesia

Mengakses layanan kerjasama institusional (kerjasama perguruan tinggi) merupakan strategi penting untuk meningkatkan kinerja dan reputasi…

4 hari ago

Kerjasama Institusional: Pengertian, Manfaat, Ruang Lingkup, dan Prosedurnya

Kerjasama institusional atau kerjasama perguruan tinggi adalah kegiatan kerjasama antara perguruan tinggi dengan pihak eksternal…

5 hari ago