Daftar Isi
Ciri penerbit buku yang baik. Jika ingin menerbitkan buku dan menghendaki adanya pundi-pundi semisal dari royalti penjualan, maka perlu mengenal ciri-ciri penerbit buku yang baik. Sebab pemilihan penerbit akan menentukan apakah penulis bisa mendapatkan hasil dari buku yang ditulisnya atau tidak. Hasil yang dimaksudkan disini tentu dalam bentuk profit, atau dalam bentuk uang.
Sudah bukan rahasia umum, bahwa penulis buku yang kemudian menerbitkan bukunya akan mendapatkan komisi. Komisi ini bisa datang dari komisi penjualan, yakni komisi sekian persen atas total penjualan buku dalam kurun waktu tertentu. Ada pula komisi dalam bentuk royalti yang umumnya cair setahun sekali.
Komisi-komisi ini tentu bisa membantu penulis hidup lebih nyaman dan berkecukupan. Adanya komisi ini pula mereka semangat berkarya dan terus berusaha untuk menelurkan buku yang semakin berkualitas. Hanya saja, penulis pemula sering terbentur oleh tindak penerbit buku yang nakal. Lalu, bagaimana solusinya?
Penerbit adalah salah satu perusahaan yang dituju para penulis untuk dibantu mencetak sekaligus menerbitkan buku yang sudah susah payah ditulis. Jumlah penerbit sangat banyak, dimulai dari penerbit mayor (besar) sebut saja sekelas Gramedia dan kemudian ada penerbit minor. Dimana penerbit indie bisa dikatakan masuk ke dalam kategori tersebut.
Banyaknya penerbit memang menjadi angin segar bagi penulis, terutama penerbit indie. Sebab proses mencetak dan menerbitkan buku menjadi lebih mudah dan cepat. Hanya saja saking banyaknya penerbit yang bermunculan di masa sekarang, tidak sedikit yang jauh dari kata profesional.
Sehingga membuat penulis perlu berhati-hati agar royalti bisa cair, dan begitu juga dengan komisi-komisi lainnya. Langkah terbaik untuk menghindari penerbit abal-abal seperti ini adalah dengan mengenal ciri-ciri penerbit buku yang baik. Kemudian dijadikan prioritas untuk membantu menerbitkan buku. Adapun ciri penerbit buku yang baik antara lain:
Ciri pertama dari penerbit buku yang baik adalah memberikan MoU atau Memorandum of Understanding. Secara sederhana, MoU ini bisa diartikan sebagai surat perjanjian kerjasama. Umum digunakan di dalam kegiatan bisnis, dan hubungan antara penulis bersama penerbit masuk kategori bisnis tersebut.
Lewat surat perjanjian ini, para penulis bisa mengetahui apa saja kewajiban dan hak yang dimiliki. Begitu juga sebaliknya di sisi pihak penerbit. MoU yang bermaterai dan ditandatangani sejumlah pihak kemudian memiliki kekuatan hukum. Saat penerbit memberikan MoU pastikan dibaca semua poinnya, pastikan bisa mendapatkan keuntungan.
Artinya di dalam MoU tersebut tidak ada pihak yang paling diuntungkan maupun dirugikan, semua diuntungkan. Jika penerbit lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka penulis bisa membawa kasus ini ke jalur hukum. Oleh sebab itu, pilih penerbit yang bersedia memberikan MoU. Sekaligus isi MoU ini tidak timpang sebelah.
Ciri-ciri penerbit buku yang baik juga menyangkut proses review, bisa dikatakan pula sebagai proses editing atau membaca keseluruhan naskah buku. Pihak penulis memberikan waktu kepada pihak penerbit untuk mengecek kualitas tulisan. Pihak penerbit kemudian berhak menentukan apakah buku tersebut diterima atau sebaliknya.
Penerbit yang baik, dijamin membutuhkan waktu untuk proses editing tersebut. Apalagi jika ada banyak penulis yang juga mengirimkan naskah bukunya. Maka saat bertemu penerbit yang langsung menerima hasil tulisan, wajib waspada. Sebab dalam dunia penerbitan buku harus ada proses review.
Proses ini tidak bisa dilakukan sembarang orang, melainkan orang yang memang ahli sesuai bidang dari tema buku yang dikirimkan penulis. Hal serupa terjadi saat menerbitkan jurnal. Sehingga untuk memastikan buku diterbitkan dengan cara yang baik dan benar maka pilih penerbit yang memang melakukan review secara mendalam.
Saat menulis, adakah kemungkinan melakukan tindakan plagiat? Plagiat atau penjiplakan tulisan bisa dilakukan dengan menjiplak tulisan orang lain dan bisa juga menjiplak tulisan sendiri. Jika benar dilakukan, maka dijamin penerbit yang baik akan menolak naskah tersebut atau memberikan informasi mengenai tindakan tersebut.
Oleh sebab itu, dalam memilih penerbit buku pastikan pihak mereka cukup antipati terhadap tindakan plagiat. Sebab akan menurunkan kualitas dan kredibilitas penerbit tersebut, dan juga penulis naskah bukunya. Hal ini kemudian menjadi ciri-ciri penerbit buku yang baik, karena penerbit abal-abal dijamin asal menerima naskah meskipun isinya full plagiat.
Penerbit buku yang baik biasanya juga akan mengembalikan naskah buku yang tidak memenuhi kriteria penerbit ke penulisnya. Artinya, tim redaksi setelah proses review menemukan ketidakcocokan atau karena alasan tertentu. Maka mereka tidak dapat memproses penerbitan dan alasannya akan disampaikan langsung ke penulis.
Berhubung penulis sudah mengirimkan naskah bukunya, maka naskah ini akan dikembalikan ke penulis untuk diperbaiki, dikembangkan, maupun dikirimkan ke penerbit lain. Jika penerbit tidak pernah mengembalikan naskah buku yang ditolak, maka wajib waspada. Bisa jadi naskah tersebut tetap diproses namun tidak memberi informasi kepada penulis.
Jika membahas mengenai ciri-ciri penerbit buku yang baik, maka dipastikan masalah transparansi akan dibahas. Penerbit buku yang kredibel dijamin akan sangat transparan dalam memberikan layananya. Misalnya selalu menginformasikan jumlah buku yang dicetak, jumlah royalti, jumlah komisi ke penulis, dan lain-lain.
Jadi, pastikan mendapatkan layanan yang mudah diakses dan mendetail sehingga penerbit tersebut mampu melayani dengan profesional. Sebagai penulis, dijamin tidak akan merasa ada yang ditutupi. Sebab sekali lagi, naskah buku adalah karya penulis dan perlu memilih penerbit yang tepat agar naskah ini tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh penerbit.
Penerbit buku yang baik juga dijamin akan memberikan pelayanan yang baik juga, sehingga penulis merasa dihargai dan juga merasa sudah dibantu dengan maksimal. Pihak penerbit melakukan hal tersebut karena memang pihak mereka bisa ada karena penulis juga ada.
Tanpa ada penulis yang memakai jasanya, maka penerbit tersebut sudah pasti gulung tikar. Oleh sebab itu, pilih selalu penerbit buku yang memberikan layanan profesional. Sebab kerjasama antara penerbit dan penulis adalah kerjasama yang saling menguntungkan, sehingga penulis berhak mendapatkan layanan yang baik.
Ciri penerbit buku yang baik terakhit adalah menjalin hubungan yang baik dengan penulis. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, penulis dan penerbit menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Di masa mendatang, hubungan keduanya bisa jadi akan tetap terjalin apalagi jika penulis tersebut produktif. Penulis yang sudah nyaman dengan satu penerbit dijamin akan selalu menggunakan jasa penerbit tersebut.
Jadi, salah satu ciri-ciri penerbit buku yang baik adalah penerbit yang mau atau sudi menjalin hubungan baik dengan penulis. Pihak mereka akan senantiasa menjaga hubungan baik tersebut dengan selalu memberi layanan profesional. Sekaligus selalu memberikan hak-hak penulis.
Jika sudah mengetahui semua ciri-ciri penerbit buku yang baik, maka kini bisa memilih langsung dari sekian penerbit buku yang berhasil ditemui. Pemilihan yang tepat membantu proses penerbitan buku berjalan lancar sekaligus mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan menjadi penulis penerbit buku Deepublish, buku Anda kami terbitkan secara GRATIS. Anda cukup mengganti biaya cetak. Silakan isi data diri Anda di sini. atau Anda bisa langsung Kirim Naskah dengan mengikuti prosedur berikut ini: KIRIM NASKAH
Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan fasilitas KONSULTASI MENULIS dengan TIM PROFESSIONAL kami secara GRATIS disini!
Kontributor: Novia Intan
Dalam suatu penelitian kualitatif, bagian atau tahapan yang umumnya dipandang sulit oleh peneliti adalah analisis…
Melakukan studi literatur dalam kegiatan penelitian adalah hal penting, salah satu teknik dalam hal tersebut…
Dalam menyusun suatu kalimat, seorang penulis tentu perlu menghindari kalimat tidak padu. Kalimat jenis ini…
Salah satu teknik penentuan sampel penelitian adalah cluster random sampling. Sesuai namanya, teknik ini masuk…
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menjadi perbincangan hangat usai menerbitkan surat pengumuman berisi penolakan dicantumkan sebagai…
Dalam penelitian, peneliti perlu memahami cara menghitung sampel penelitian yang tepat. Sebab, sampel penelitian menjadi…