Seputar Dosen

Pentingkah Kekayaan Intelektual untuk Dosen?

Dosen dalam dunia akademik memiliki kewajiban untuk melaksanakan isi Tri Dharma dan seiring dengan hal tersebut, dosen akan menghasilkan berbagai karya. Karya ini tentu perlu dilindungi dengan didaftarkan HAKI. Lalu, pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen? 

Pengertian Kekayaan Intelektual

Sebelum membahas mengenai pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen, maka bisa membahas dulu mengenai apa itu Kekayaan Intelektual atau KI. Kekayaan Intelektual atau lebih lengkapnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas. 

Secara sederhana HKI merupakan hak yang dimiliki seorang pemilik atau pembuat karya, dimana karya ini bisa memiliki wujud dan bisa juga tidak memiliki wujud. HKI yang memiliki wujud contoh mudahnya adalah karya dalam bentuk buku. 

Sementara contoh HKI dalam bentuk tanpa wujud misalnya adalah sebuah teori keilmuan di suatu bidang keilmuan. HKI di dunia akademik lebih sering dimiliki oleh dosen yang dalam undang-undang memiliki tugas melaksanakan penelitian. 

Setiap penelitian yang dilakukan dosen di Indonesia pastilah menghasilkan karya, dan karya ini yang dianjurkan untuk diurus HKI-nya melalui Kemenkumham. Jenis karya dosen beragam, begitu juga jenis karya yang bisa diurus HKI. 

Jenis-Jenis HKI

Jenis karya yang berbeda memiliki syarat dan prosedur pengurusan HKI yang berbeda juga. Berikut adalah jenis-jenis HKI yang dimaksudkan: 

1. Hak Cipta

Hak CIpta dan merupakan hak khusus yang diberikan kepada para pencipta suatu karya di bidang ilmu pengetahuan, sastra, dan juga seni. Kepemilikan Hak Cipta membuat pencipta dan pemilik karya berhak mengumumkan dan memperbanyak karya tersebut. 

Hak Cipta bisa diberikan atau dimiliki oleh perorangan yang memiliki karya yang dibuat secara mandiri. Bisa juga diberikan dan dimiliki kelompok orang yang membuat karya bersama-sama. Misalnya buku. 

Buku yang ditulis oleh satu orang penulis, maka Hak Cipta hanya diberikan kepada penulis tunggal tersebut. Sebaliknya, jika buku ini ditulis 3 orang penulis maka ketiganya sama-sama menjadi pemilik Hak Cipta atas buku tersebut. 

Baca Juga:

Jasa Pengurusan HAKI (Hak Cipta) Buku 

Prospek Hak Kekayaan Intelektual di Industri Kreatif

Supaya Tidak Diplagiat, Inilah Cara Membuat Hak Cipta Buku 

2. Hak Kekayaan Industri

Hak Kekayaan Industri kemudian terbagi lagi menjadi beberapa jenis yang memiliki syarat dan prosedur pengurusan HKI yang berbeda. Berikut penjelasannya: 

a. Hak Paten

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. 

b. Desain Industri

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desain Industri. Desain industri didefinisikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

c. Merek Dagang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. 

d. Indikasi Geografis

Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Pasal 56 Ayat 1 Tentang Merek. Disebutkan bahwa Indikasi geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. 

e. Rahasia Dagang

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang bahwa. Dijelaskan bahwa Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Baca Juga:

Salah Satu Cara Menerbitkan Buku Adalah dengan Mengenal Hak Cipta Penerbitan Buku 

Pajak Pertambahan Nilai Buku dan Royalti Penulis Buku

Mengenal Apa itu Sistem Beli Putus, Royalti, dan Kontrak Oplah

Berapa Besar Pajak Royalti Penulis Buku?

f. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Dijelaskan Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.

Pentingkah Kekayaan Intelektual untuk Dosen?

Dari sekian jenis HKI yang dijelaskan di atas, lalu seberapa pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen? Jawabannya adalah sangat penting, karena dengan memiliki HKI atas semua karya yang dihasilkan dosen. Maka dosen tersebut bisa mendapat manfaat berikut: 

1. Mendapat Manfaat Ekonomi

Pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen? Tentu penting, sebab lewat HKI inilah dosen bisa memiliki sumber pendapatan pasif alias passive income. Misalnya karya dalam bentuk buku, selama terjual maka memberi royalti kepada dosen. 

Semakin banyak buku yang terjual semakin besar nilai royalti yang didapatkan, sehingga dosen bisa menerima pemasukan tambahan yang semakin lumayan. Begitu juga dengan karya jenis lain yang HKI-nya sudah diurus oleh dosen. 

2. Bagian dari Akademik Branding

Arti pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen juga berkaitan dengan akademik branding dosen. Lewat karya yang dipatenkan atas nama dosen tersebut, maka nama dosen akan semakin dikenal melalui karyanya yang bermanfaat. 

Sehingga dosen dinilai sebagai salah satu tenaga pendidik yang produktif berkarya dan dibuktikan dengan banyaknya karya yang dipatenkan atas nama dirinya. Setiap kali karya ini dimanfaatkan berbagai pihak, dosen akan semakin dikenal dan dihargai.  

3. Merupakan Penghargaan Tinggi bagi Dosen

Lewat pengurusan HKI seorang dosen akan mendapatkan penghargaan tertinggi dari berbagai pihak. Sebab semua orang yang mengenal dan memanfaatkan karyanya akan tahu siapa pemiliknya dan penciptanya. Yaitu dosen tersebut. 

Dosen pun karyanya semakin dikenal luas dan lebih dihargai oleh masyarakat luas, terutama yang memanfaatkannya secara langsung. Oleh sebab itu, pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen? 

Jawabannya adalah penting, sebagai upaya dosen mendapatkan penghargaan tinggi dari seluruh masyarakat di Indonesia dan bahkan dunia. Begitu juga sebaliknya, dosen yang memanfaatkan karya orang lain akan lebih menghargai karya tersebut. 

4. Menambah Semangat Dosen dalam Berkarya

Pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen juga berhubungan dengan sumber motivasi atau semangat dalam berkarya. Dosen dalam karir akademiknya diwajibkan untuk terus berkarya dan rutin mengurus HKI. 

Tanpa adanya perlindungan dan pengakuan terhadap karya-karya dosen, dijamin semangat akan menurun dan dosen tidak lagi produktif. Sebaliknya, dengan adanya HKI maka dosen bisa semangat berkarya karena tahu setiap karyanya dihargai dan diakui. 

Dengan pemaparan pentingkah Kekayaan Intelektual untuk dosen di atas maka bisa dipahami memang sangat penting. Sebab dengan mengurus HKI dosen akan dikenal sebagai pemilik karya yang tentu lebih dihargai dan punya hak penuh atas karyanya. 

Telah menerbitkan buku tapi buku Anda belum memiliki Hak Cipta? Hati-hati! Buku Anda dapat diplagiasi, dibajak, hingga digandakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut tentu akan merugikan Anda baik dari segi materil maupun non materil.

Bagaimana solusinya? Urus segera Hak Cipta Buku Anda melalui Penerbit Deepublish agar lebih mudah! Daftar melalui Jasa Pengurusan Hak Cipta Buku dan Anda tinggal duduk manis menunggu sertifikat hak cipta!

Salmaa

sharing and optimazing

Recent Posts

Ketik Ulang agar Tidak Plagiat, Emang Bisa?

Dalam menyusun karya tulis ilmiah maka akan identik dengan penambahan kutipan. Kutipan ini biasanya dicantumkan…

7 hari ago

8 Cara Mencari Sinonim Kata untuk Prafrase

Salah satu upaya yang umum dilakukan penulis untuk menghindari plagiarisme adalah dengan melakukan parafrase. Teknik…

7 hari ago

Cara Mengubah Kata agar Tidak Plagiat dan Toolsnya

Ada banyak cara bisa dilakukan peneliti untuk menghindari plagiarisme saat menyusun karya ilmiah, salah satunya…

1 minggu ago

Cara Bebas Finansial bagi Akademisi, Bisa?

Berada di kondisi bebas finansial menjadi impian banyak orang di dunia, bisa jadi Anda termasuk…

1 minggu ago

Kerja Sama Workshop Penulisan Buku Ber-ISBN di Jakarta

Bagi sebuah perguruan tinggi, memastikan dosen-dosen di bawah naungannya menerbitkan buku ber-ISBN adalah hal penting.…

1 minggu ago

Kerja Sama Workshop Penulisan Karya Ilmiah di Jakarta

Setiap perguruan tinggi di Indonesia tentu ingin memaksimalkan pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama). Ada banyak…

1 minggu ago