Aturan Penulisan Pangkat Golongan PNS, Jangan Keliru!

Penulisan Pangkat Golongan PNS

Dalam dunia birokrasi, detail kecil sering kali berdampak besar, termasuk dalam penulisan pangkat golongan PNS. Kesalahan satu huruf saja bisa memengaruhi keabsahan dokumen resmi, baik itu surat tugas, SK, maupun administrasi kepegawaian lainnya. Karena itu, memahami aturan penulisannya bukan hanya penting bagi aparatur sipil negara, tetapi juga bagi Anda yang sering berurusan dengan dokumen pemerintahan.

Lalu, bagaimana aturan penulisan pangkat golongan PNS yang benar? Simak detailnya berikut ini!

Aturan Penulisan Pangkat Golongan PNS

Aturan penulisan pangkat golongan PNS pada dasarnya mengacu pada ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pangkat dan golongan bukan sekadar formalitas, melainkan penanda status, masa kerja, serta jenjang karier seorang PNS.

Berikut beberapa aturan penulisannya:

1. Harus Mengikuti Struktur Resmi Kepegawaian

Dalam penulisan pangkat golongan PNS, hal pertama yang wajib dipahami adalah struktur pangkat yang berlaku secara nasional. Sistem pangkat PNS dibagi ke dalam empat golongan utama, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV, yang masing-masing memiliki jenjang atau tingkatan berbeda.

2. Golongan Ditulis dengan Angka Romawi

Aturan penting dalam penulisan pangkat golongan PNS adalah penggunaan angka Romawi untuk menyatakan golongan. Angka ini menunjukkan kelompok besar pangkat PNS, seperti I, II, III, dan IV, yang masing-masing mencerminkan jenjang pendidikan dan masa kerja.

Penggunaan angka Romawi bersifat baku dan tidak boleh diganti dengan angka biasa atau format lain. Jika penulisan golongan tidak mengikuti aturan ini, dokumen resmi dapat dianggap tidak sesuai standar administrasi kepegawaian.

3. Tingkat Pangkat Ditulis Menggunakan Huruf Kecil

Setelah angka Romawi, penulisan pangkat dilanjutkan dengan huruf kecil untuk menunjukkan tingkat dalam satu golongan. Contohnya adalah III/a, II/c, atau IV/b, yang masing-masing memiliki makna berbeda dalam sistem pangkat PNS.

4. Nama Pangkat Ditulis Lengkap dan Tidak Disingkat

Dalam penulisan pangkat golongan PNS, nama pangkat harus ditulis secara lengkap, seperti Penata Muda, Pengatur Tingkat I, atau Pembina Utama. Penyingkatan nama pangkat tidak dianjurkan, terutama dalam surat resmi dan dokumen administrasi.

5. Pangkat Tidak Dicampur dengan Jabatan

Aturan berikutnya adalah tidak mencampur penulisan pangkat dengan jabatan. Pangkat menunjukkan kedudukan kepegawaian, sedangkan jabatan menunjukkan posisi atau fungsi kerja yang sedang diemban oleh PNS.

6. Penulisan Harus Konsisten dalam Satu Dokumen

Konsistensi menjadi kunci penting dalam penulisan pangkat golongan PNS. Jika di awal dokumen Anda menuliskan pangkat secara lengkap, maka bagian lain dalam dokumen tersebut juga harus menggunakan format yang sama. Perubahan format di tengah dokumen dapat memberi kesan kurang rapi dan tidak teliti.

Baca juga kumpulan penjelasan penulisan suatu kata yang benar:

Contoh Penulisan Pangkat Golongan PNS

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh penulisan pangkat golongan PNS yang benar sesuai ketentuan.

1. Contoh Penulisan Pangkat Golongan I (Juru)

Golongan I merupakan jenjang pangkat paling awal dalam struktur PNS. Penulisannya menampilkan nama pangkat secara lengkap, kemudian diikuti golongan ruang dalam tanda kurung. Contohnya:

  • Juru Muda (I/a)
  • Juru Muda Tingkat I (I/b)
  • Juru (I/c)
  • Juru Tingkat I (I/d)

Dalam praktik administrasi saat ini, penulisan pangkat golongan PNS untuk Golongan I sudah sangat jarang digunakan. Hal ini karena rekrutmen CPNS modern umumnya mensyaratkan pendidikan minimal SMA, sehingga golongan ini lebih sering ditemukan pada arsip atau data kepegawaian lama.

2. Contoh Penulisan Pangkat Golongan II (Pengatur)

Golongan II biasanya ditempati oleh PNS dengan latar belakang pendidikan SMA, D1, atau D3. Penulisan pangkatnya tetap mengikuti pola nama pangkat diikuti golongan ruang. Contoh penulisannya:

  • Pengatur Muda (II/a)
  • Pengatur Muda Tingkat I (II/b)
  • Pengatur (II/c)
  • Pengatur Tingkat I (II/d)

3. Contoh Penulisan Pangkat Golongan III (Penata)

Golongan III merupakan jenjang yang paling umum ditemui, khususnya bagi CPNS lulusan S1. Pangkat pada golongan ini sering muncul dalam berbagai dokumen formal, termasuk surat tugas dan surat keputusan. Dalam konteks profesional, penulisan pangkat golongan PNS Golongan III banyak digunakan oleh kalangan akademik, seperti dosen.

Contoh penulisan yang benar:

  • Penata Muda (III/a)
  • Penata Muda Tingkat I (III/b)
  • Penata (III/c)
  • Penata Tingkat I (III/d)

4. Contoh Penulisan Pangkat Golongan IV (Pembina)

Golongan IV adalah tingkat tertinggi dalam sistem pangkat PNS. Pangkat ini umumnya ditempati oleh pejabat senior atau pejabat fungsional dengan jenjang keahlian tinggi.

Contoh penulisan yang benar:

  • Pembina (IV/a)
  • Pembina Tingkat I (IV/b)
  • Pembina Utama Muda (IV/c)
  • Pembina Utama Madya (IV/d)
  • Pembina Utama (IV/e)

Karena berkaitan dengan jabatan strategis, penulisan pangkat golongan PNS Golongan IV harus benar-benar akurat. Kesalahan penulisan pada level ini dapat berdampak pada validitas dokumen dan persepsi profesionalisme institusi.

5. Contoh Penulisan Pangkat Golongan PNS dalam Surat Resmi

Dalam surat resmi, pangkat PNS ditulis setelah nama lengkap dan ditempatkan pada baris tersendiri. Penulisannya dibuat jelas agar tidak tercampur dengan jabatan struktural atau fungsional. Strukturnya meliputi, nama → pangkat → jabatan.

Contoh penulisan dalam surat resmi:

Dr. Ahmad Setiawan, M.Pd.
Penata Tingkat I (III/d)
Kepala Subbagian Akademik 

Demikian, memahami penulisan pangkat golongan PNS bukan hanya soal mengikuti aturan, tetapi juga mencerminkan ketelitian dan profesionalisme dalam setiap dokumen resmi.

Aturan penulisan ini masih kerap ditemukan salah, cek penulisan yang benar:

Artikel Penulisan Buku Pendidikan