Search
Close this search box.

Persiapan Sebelum Menerbitkan Buku Ajar Di Deepublish

Persiapan sebelum menerbitkan buku ajar di deepublish

Melakukan berbagai persiapan menerbitkan buku ajar tentu penting dilakukan oleh semua dosen. Sebab persiapan akan membantu menyempurnakan hasil penerbitan buku ajar tersebut, sehingga minim atau bahkan bebas masalah dan kesalahan. 

Sayangnya, belum semua dosen melakukan persiapan pra penerbitan karena dinilai kurang penting. Padahal, persiapan yang matang bisa memastikan naskah selesai tepat waktu dan terbit dengan baik dan benar sesuai standar dari Dikti. 

Checklist Menerbitkan Buku Ajar

Persiapan menerbitkan buku ajar dimulai dengan memahami betul ketentuan dalam menyusun dan menerbitkan buku ajar tersebut. Jadi, para dosen harus paham bahwa tulisan dan terbitan buku ilmiah wajib disesuaikan standar dari Ditjen Dikti. 

Dalam PO PAK maupun PO BKD juga dijelaskan dengan rinci mengenai standar penyusunan dan penerbitan dari buku ajar. Misalnya berkaitan dengan ukuran buku ajar tersebut ketika terbit, jenis huruf yang digunakan, sampai jumlah halaman minimal. 

Maka untuk melancarkan proses menulis dan menerbitkan buku ajar, tahap persiapan tidak bisa diabaikan. Berikut adalah beberapa checklist persiapan menerbitkan buku ajar yang penting untuk dilakukan: 

1. Ukuran Kertas

Hal pertama yang harus disiapkan dosen dalam menulis lalu menerbitkan buku ajar adalah berkaitan dengan ukuran kertas. Mengacu pada isi PO BKD, dijelaskan bahwa ukuran kertas untuk buku ajar adalah UNESCO. 

Ukuran kertas Unesco ini memiliki detail 15,5 x 23 cm. Biasanya ukuran Unesco ini digunakan untuk menerbitkan buku ilmiah karya guru dan dosen, termasuk buku ajar. Jika Anda memilih penerbit yang tepat maka format ukuran dijamin sesuai. 

Disebut demikian karena penerbit yang sudah berpengalaman melayani penerbitan buku ajar. Dijamin paham betul standar dan aturan yang mengikat penerbitan buku ilmiah tersebut. Sehingga pihak mereka secara otomatis akan memakai ukuran Unesco. 

2. Jumlah Halaman

Persiapan menerbitkan buku ajar yang kedua adalah memahami jumlah halaman sesuai ketentuan. Berbeda dengan karya tulis fiksi, dimana penulis memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan panjang pendeknya halaman. 

Pada penulisan karya tulis ilmiah, khususnya dalam bentuk buku akan terikat oleh aturan jumlah halaman. Khusus untuk jumlah halaman pada buku ajar adalah 49 halaman. 

Jadi, dosen dalam menyiapkan naskah buku ajar perlu memastikan naskah tersebut memenuhi standar jumlah halaman minimal. Bagaimana jika kurang? Maka ada resiko tidak mendapat pengakuan dari Dikti, sehingga tidak masuk LKD maupun ikut PAK. 

3. Kebahasaan

Berikutnya adalah dari segi kebahasaan, dimana semua jenis karya tulis ilmiah termasuk juga buku ajar diwajibkan memakai bahasa formal. Sehingga seluruh kata yang digunakan adalah kata baku sesuai ketentuan EYD. 

Selain itu, bahasa yang digunakan di dalam buku ajar wajib memperhatikan idiom tabu kedaerahan. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pembaca usai membaca isi buku ajar tersebut. 

Maka, penting bagi dosen untuk mengecek kembali naskah buku ajar yang sudah disusun. Sehingga bisa memastikan bahasa yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan agar layak terbit dan dianggap sesuai kriteria terbitan buku ajar. 

4. Isi

Berikutnya dalam persiapan menerbitkan buku ajar adalah memastikan isi sudah sesuai ketentuan. Pertama, isi buku ajar harus disusun sesuai dengan alur logika, yakni dimulai dari pembahasan dasar menuju ke pembahasan lebih kompleks. 

Kedua, isi buku ajar harus sesuai dengan kurikulum sehingga bisa mendukung kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Ketiga, isi buku ajar tidak menyimpang dari UUD 1945 maupun Pancasila. 

Jadi, untuk membantu menerbitkan buku ajar berkualitas sekaligus sesuai dengan standar dari Dikti. Maka penting untuk memastikan isinya sudah sesuai dengan ketentuan sehingga bisa diterima dan bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa. 

5. Format Buku

Buku ajar termasuk buku ilmiah atau karya tulis ilmiah yang terikat oleh sejumlah aturan. Salah satunya terkait format atau struktur isi buku. Format dalam buku ajar tidak jauh berbeda dengan karya tulis ilmiah jenis lain. 

Dimana ada bab pendahuluan, disusul bab pembahasan masalah dan solusinya, dan kemudian ditutup oleh bab kesimpulan. Namun, akan ada beberapa halaman tambahan di dalam naskah buku ajar yang wajib disiapkan sebelum diterbitkan. 

Detail dari format buku ajar secara umum adalah sebagai berikut: 

  1. Halaman Judul 
  2. Halaman Pengesahan 
  3. Prakata 
  4. Kata Pengantar 
  5. Daftar Isi 
  6. Daftar Tabel 
  7. Daftar Grafik 
  8. Bab I Pendahuluan 
  9. Bab II 
  10. Bab III, dst.. 
  11. Daftar Pustaka 
  12. Indeks 
  13. Lampiran.

Anda ingin menerbitkan buku ajar? Pastikan isi sesuai ketentuan dan formatnya sudah benar. Lihat di sini:

Penerbit Deepublish Memenuhi Standar Menerbitkan Buku Bagi Dosen

Jika persiapan menerbitkan buku ajar sudah dilakukan, maka tinggal mengirimkan naskah siap terbit ke penerbit yang diinginkan. Dalam memilih penerbit, pastikan penerbit tersebut paham standar penerbitan buku ajar untuk kalangan dosen. 

Kenapa? Sebab, tidak semua penerbit paham standar penerbitan buku ilmiah dari Ditjen Dikti maupun Perpusnas. Jika sampai keliru, maka ada resiko buku ajar yang diterbitkan tidak diakui. 

Sehingga tidak bisa masuk ke LKD maupun memberi tambahan poin KUM atau angka kredit. Mencegah resiko seperti ini terjadi, maka pastikan sudah memilih penerbit yang tepat dan memahami standar Ditjen Dikti. Adapun standar dari Dikti ini antara lain: 

1. Buku Ajar yang Diterbitkan Memiliki ISBN atau E-ISBN

Buku ajar yang baik adalah yang memenuhi standar pertama, yakni terbit dengan ISBN ataupun E-ISBN (untuk terbitan versi elektronik). ISBN adalah kode unik yang saat ini berjumlah 13 digit. 

Kode unik ini menjadi identitas buku sekaligus menjadi bukti bahwa buku ajar sudah diterbitkan dosen secara resmi melalui penerbit resmi. Sebab hanya penerbit resmi yang bisa mengajukan ISBN ke Perpusnas. ISBN juga menjamin buku tersebut masuk ke database Perpusnas. 

2. Buku Ajar Diterbitkan Penerbit Anggota IKAPI 

Buku ajar yang disusun dengan penuh persiapan menerbitkan buku ajar, juga wajib diterbitkan ke penerbit yang sudah menjadi anggota IKAPI. Hanya penerbit anggota IKAPI yang dijamin resmi dan bisa mengajukan ISBN. 

Maka untuk memenuhi standar sebelumnya, dosen harus mencari penerbit anggota IKAPI. Sehingga buku ajar yang akan diterbitkan dijamin memiliki ISBN dan kemudian diakui oleh Ditjen Dikti. 

Selain itu, buku ajar yang diterbitkan oleh dosen juga wajib memenuhi standar dari Perpusnas, seperti: 

  1. Buku diterbitkan secara umum sehingga bisa diakses masyarakat luas dengan mudah.  
  2. Buku ajar yang diterbitkan dosen terdapat di pasaran, baik di toko buku online maupun offline. 
  3. Buku ajar tersebut oleh dosen diterbitkan melalui penerbit yang memiliki website resmi. Sehingga link penerbit maupun buku ajar tersebut bisa diakses untuk proses penilaian. 

Jika selama ini masih kesulitan menemukan penerbit buku ajar yang tepat. Maka bisa mempertimbangkan layanan penerbitan dari Penerbit Deepublish yang sudah menerbitkan buku karya guru dan dosen di berbagai wilayah Indonesia. 

Sudah banyak dosen dan Profesor yang mempercayakan naskahnya untuk diterbitkan Penerbit Deepublish. Jadi, jangan ragu untuk menerbitkan buku ajar Anda karena dijamin terpercaya dan sesuai standar Dikti. 

Silakan kunjungi laman berikut untuk menerbitkan buku ajar sesuai standar yang ditetapkan Dikti melalui Daftar Menerbitkan Buku di Penerbit Deepublish. Anda tidak perlu khawatir salah format karena tim kami akan membantu Anda menerbitkan buku sesuai ketentuan.

Selain itu, pastikan buku Anda diterbitkan di penerbit yang kredibel, anggota IKAPI, dan buku Anda ber-ISBN. Pahami di sini:

Artikel Penulisan Buku Pendidikan