Syarat-Syarat Sertifikasi Dosen yang Wajib Diketahui

sertifikasi dosen

Sebagai dosen tentu memiliki keinginan dan kebutuhan untuk lulus sertifikasi dosen atau serdos. Alasannya beragam, karena dengan kepemilikan sertifikasi maka dosen diakui sebagai tenaga pendidik profesional. 

Belum lagi dengan manfaat besar lainnya yang siap untuk didapatkan oleh dosen yang bersangkutan. Bahkan di kalangan dosen, lulus sertifikasi adalah tahap awal untuk memperbaiki kondisi finansial dan karir dosen. 

Oleh sebab itu, untuk bisa menjadi dosen dengan gaji yang lumayan dan cukup sekaligus bisa menikmati berbagai kesempatan akademik. Dosen perlu mempersiapkan diri dengan baik saat mengikuti serdos agar bisa lulus. 

Namun, pastikan dulu sudah mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Mulai dari menyiapkan seluruh persyaratannya dan mengikuti prosedur pelaksanaan serdos sesuai ketentuan. Berikut informasinya. 

Pengertian Sertifikasi Dosen 

Jika membahas mengenai sertifikasi dosen, maka akan membahas dulu mengenai pengertiannya. Secara umum, sertifikasi bagi dosen adalah proses pemberian sertifikasi profesi kepada dosen yang dinyatakan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sertifikasi ini menunjukan dosen tersebut sebagai dosen profesional yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan aturan. Sehingga bisa dikatakan sangat layak untuk menjalankan profesi sebagai dosen. 

Sertifikasi ini dilakukan dengan sejumlah penilaian, mulai dari penilaian terhadap kompetensi akademik sampai kemampuan bahasa Inggris maupun kemampuan lainnya. Jadi sertifikasi ini akan menguji sejauh mana kompetensi dosen sebagai pendidik. 

Jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan maka dosen berhak memperoleh sertifikasi. Setelahnya, dosen bisa mengembangkan karirnya sebagai tenaga pendidik profesional. Misalnya mengajukan diri untuk memangku jabatan akademik. 

Sekaligus bisa mengikuti berbagai program akademik baik yang diselenggarakan pihak kampus, pemerintah, maupun mitra industri. Manfaat sertifikasi dosen sangat luas, yang nanti akan dijelaskan di bawah. Sehingga dosen perlu mempersiapkan diri untuk lulus sertifikasi tersebut. 

Baca Juga:

Skema Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru

Mengenal 4 Sumber Angka Kredit Dosen

Dosen Menulis Buku sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat

Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Dosen 

Supaya bisa mendapatkan sertifikasi dan juga memperoleh seluruh manfaat dari sertifikasi tersebut. Maka terlebih dahulu para dosen wajib memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek. 

Pada tahun 2021, peraturan mengenai tahapan dan juga persyaratan sertifikasi mengalami perubahan. Tahapan dibuat lebih ringkas dan kemudian sudah dibuat online yang mana bisa diajukan di portal yang sudah terintegrasi dengan portal lain terkait pengembangan karir dosen. 

Secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi dosen untuk bisa mengikuti sertifikasi dosen adalah sebagai berikut: 

1. Memiliki NIDN Maupun NIDK 

Syarat yang pertama untuk dipenuhi dosen yang ingin ikut serdos adalah memiliki NIDN ataupun NIDK. NIDN diperuntukan bagi dosen yang statusnya adalah dosen tetap di sebuah perguruan tinggi. 

Jika belum memiliki NIDN, maka dosen setidaknya sudah memiliki NIDK yang diberikan kepada dosen kontrak di perguruan tinggi. Sehingga serdos bisa diikuti oleh dosen tetap maupun dosen kontrak di seluruh Indonesia. 

Selama dosen sudah memiliki ikatan kerja yang jelas di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Maka bisa mengajukan diri kepada pihak kampus tersebut untuk mengikuti sertifikasi atau serdos. 

2. Punya Jabatan Fungsional sebagai Asisten Ahli 

Syarat kedua untuk bisa mengikuti sertifikasi dosen adalah memangku jabatan fungsional, minimal sebagai Asisten Ahli. Jadi, dosen yang hendak mengikuti sertifikasi perlu memiliki jabatan fungsional. 

Jabatan fungsional Asisten Ahli sendiri memiliki syarat-syarat tersendiri untuk dipenuhi. Mulai dari ijazah S2, kemudian punya NIDN, dan memenuhi batas minimal angka kredit dosen di angka 150 poin. 

Jadi, untuk para dosen yang sudah memiliki NIDN silahkan fokus dulu untuk mengurus jabatan fungsional. Sebab kepemilikan NIDN dan jabatan fungsional menjadi syarat untuk bisa ikut sertifikasi. 

Proses mengumpulkan angka kredit mungkin memerlukan waktu sekitar 2 tahun setelah ditetapkan sebagai dosen tetap maupun dosen kontrak. Jadi, silahkan fokus dulu dengan rutin konsultasi ke tim PAK di kampus. 

3. Memiliki Pangkat dan Golongan Ruang untuk Dosen PNS 

Syarat yang ketika dalam sertifikasi dosen adalah memiliki pangkat dan golongan ruang. Hal ini tentu hanya berlaku untuk dosen PNS yang mengabdi di perguruan tinggi negeri maupun swasta. 

Jadi, pastikan memiliki bukti yang menunjukan pangkat dan golongan ruang tersebut agar bisa mengikuti serdos. Pangkat dan golongan ruang biasanya akan terus merangkak naik seiring berjalannya waktu. 

Sekaligus seiring dengan peningkatan kinerja dan prestasi PNS di seluruh Indonesia. Prinsip ini tentunya juga berlaku untuk dosen PNS, jadi silahkan mencoba berkomitmen menjalankan Tri Dharma agar pangkat dan golongan ruang terus naik. 

4. Memiliki SK Inpassing untuk Dosen Non PNS 

Sedangkan untuk dosen non PNS, baik dosen tetap dan kontrak di yayasan (PTS) maupun di PTN wajib memiliki SK Inpassing. SK Inpassing adalah penyetaraan pangkat dan golongan ruang dosen non PNS dengan dosen PNS. 

Pengurusannya dilakukan melalui pihak kampus dengan memenuhi sejumlah syarat. Misalnya punya NIDN, sudah punya ijazah S2, dan lain-lain yang bisa dikonsultasikan ke pihak kampus. 

Setelah memenuhi semua syarat untuk mendapatkan SK Inpassing, maka tinggal diajukan. Oleh pihak kampus pengajuan ini akan diteruskan ke kopertis setempat untuk diproses. Biasanya butuh waktu seminggu sampai SK Inpassing diterbitkan. 

5. Memiliki Masa Kerja Minimal 2 Tahun 

Syarat sertifikasi dosen selanjutnya adalah terkait dengan masa kerja, yang minimal adalah 2 tahun. Jadi, dosen harus memiliki masa kerja dan membuktikan kinerjanya melaksanakan Tri Dharma paling tidak selama 2 tahun. 

Selama masa 2 tahun tersebut dosen bisa fokus mengumpulkan angka kredit dan menjalankan Tri Dharma dengan sebaik mungkin. Setelahnya baru bisa memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi. 

Adanya aturan terkait masa kerja minimal tentu memiliki maksud tersendiri. Bisa karena ingin mengetahui komitmen dosen tersebut dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Bisa juga karena alasan lainnya, dan hal ini tentu logis. 

Sebab dengan adanya aturan ini, maka dosen yang sudah senior dan mengabdi selama setidaknya 2 tahun. Nantinya yang akan memiliki kesempatan ikut sertifikasi dan lulus sertifikasi tersebut. 

6. Sudah Memenuhi BKD yang Ditetapkan 

Dosen juga memiliki kewajiban untuk memenuhi BKD, yakni Beban Kerja Dosen. BKD mengacu pada seluruh target pencapaian kinerja yang dilakukan dosen dalam kurun waktu satu semester. 

BKD disusun secara kontinyu di awal semester dan kemudian dilaporkan di akhir semester. Pelaporan BKD sistemnya sudah online yakni dilakukan di aplikasi SISTER. 

Jadi, untuk bisa ikut sertifikasi dosen maka wajib memenuhi BKD selama 2 tahun atau selama 4 semester. Pastikan dosen rutin mengupdate laporan BKD di SISTER selama 2 tahun berturut-turut. 

Jika dilakukan maka sudah memenuhi syarat untuk mengikuti serdos. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga diharapkan para dosen bertanggung jawab atas profesi dosen yang dipilih dengan menjalankan tugas-tugasnya. 

7. Lulus TKDA 

Persyaratan selanjutnya adalah lulus TKDA (Tes Kemampuan Dasar Akademik). Pada dasarnya lulus disini adalah sudah mendapatkan nilai yang memenuhi ambang batas atau passing grade yang sudah ditentukan. 

Jadi, dosen wajib memenuhi nilai minimal tersebut untuk bisa ikut sertifikasi dosen. Selain itu, tes TKDA sendiri dilakukan di lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek. 

Jadi, dosen perlu mencari tahu dulu lembaga mana saja yang masuk di dalamnya. Kemudian mendaftar untuk mengikuti tes setelah melakukan sejumlah persiapan. Ada kalanya hasil tes kurang bagus sehingga harus mengulang. 

Jadi, usahakan dipersiapkan dengan baik karena TKDA sifatnya tidak gratis. Jika dilakukan hanya sekali maka bisa menghemat biaya. Namun jika harus dilakukan 3 kali bahkan lebih. Bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan. 

Baca Juga:

Menerbitkan Buku bagi Dosen : Dapat Poin Kredit Tinggi

Syarat-Syarat yang Dipenuhi Dosen agar Naik Jabatan Akademik

4 Tips Meningkatkan Budaya Menulis Buku Untuk Kalangan Dosen

8. Lulus TKBI 

Selanjutnya adalah lulus TKBI (Tes Kemampuan Bahasa Inggris) yang juga wajib dilakukan di lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek. TKBI akan menguji kemampuan dosen dalam bahasa Inggris. 

Hal ini tentu penting, karena dosen adalah pembelajar yang sepanjang karirnya akan rutin belajar dari berbagai sumber. Penguasaan bahasa Inggris yang baik memungkinkan dosen membaca literatur pembelajaran dari bahasa asing tersebut. 

Sehingga bisa memperluas bacaan dan memperluas ilmu yang dimiliki dari bidang yang ditekuni. Oleh sebab itu, dosen wajib lulus TKBI sebelum bisa mengikuti sertifikasi dosen. 

9. Memiliki Sertifikasi AA dan PEKERTI 

Syarat yang terakhir adalah memiliki sertifikasi AA (Applied Approach) dan juga PEKERTI (Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional). Kedua jenis sertifikat ini hanya bisa didapatkan setelah mengikuti program PEKERTI dan AA. 

Sekaligus yang diselenggarakan oleh lembaga yang sudah ditunjuk dan diakui oleh Kemendikbud Ristek. Sejauh ini pelaksana sertifikasi AA dan PEKERTI adalah sejumlah perguruan tinggi di tanah air dan organisasi profesi. 

Para dosen bisa memilih penyelenggara yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempatnya bertugas sebagai dosen. Setelah mengikuti program tersebut maka dosen akan mendapatkan sertifikat yang menjadi syarat administrasi mengikuti serdos. 

Manfaat Sertifikasi Dosen 

Kegiatan serdos yang diselenggarakan dan diatur langsung oleh pemerintah sudah tentu memiliki banyak sekali manfaat. Hal ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya, sehingga proses sertifikasi berlangsung secara berkelanjutan. 

Meskipun aturan dan prosedurnya terus mengalami perubahan, namun perubahan ini sifatnya positif. Sehingga bisa memaksimalkan manfaat sertifikasi tersebut, diantaranya adalah: 

1. Meningkatkan Mutu dan Kinerja Dosen 

Manfaat serdos yang pertama adalah meningkatkan mutu dan juga kinerja dosen. Pertama, karena dengan diselenggarakannya serdos maka dosen akan termotivasi untuk meningkatkan dan menjaga kinerjanya tetap baik. 

Pasalnya, memenuhi BKD selama 2 tahun berturut-turut menjadi syarat wajib untuk bisa mengikuti serdos tersebut. Kedua, terkait dengan mutu karena serdos bertujuan untuk memastikan setiap dosen menguasai kompetensi sebagai tenaga pendidik. 

Sehingga dosen menjalani serangkaian tes di lembaga yang diakui dan juga memenuhi syarat lain terkait beban kerja tadi. Hal ini akan memastikan setiap dosen berusaha akan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. 

2. Menjamin Mutu Dosen di Indonesia 

Manfaat kedua dari sertifikasi dosen adalah memberikan jaminan mutu terhadap semua dosen di Indonesia. Hal ini masih berhubungan dengan poin sebelumnya, dimana serdos membantu meningkatkan mutu dosen. 

Dosen yang memiliki sertifikasi secara sederhana adalah mereka yang sudah memenuhi kompetensi yang ditetapkan. Sekaligus sudah memenuhi standar untuk menjadi pendidik profesional. 

Sehingga penerbitan sertifikasi kepada dosen tidak bisa asal dilakukan dan tidak semua dosen bisa mendapatkannya. Bahkan tidak sedikit dosen yang harus mengulang sertifikasi sampai beberapa kali. Sampai mutunya sesuai dengan ketentuan maka sertifikasi belum bisa dimiliki. 

3. Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional 

Manfaat selanjutnya adalah meningkatkan dan juga menjaga mutu pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah mencetak generasi muda yang bisa menjawab seluruh tantangan global di masa kini. 

Supaya bisa mencetak generasi seperti ini, mereka perlu belajar dan dididik oleh dosen yang sudah memiliki kompetensi mumpuni. Sehingga bisa menguasai banyak ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan masa sekarang. 

Sertifikasi bertujuan dan memberikan manfaat untuk mendorong perkembangan mutu pendidikan nasional menjadi lebih baik. Yakni lewat peningkatan mutu SDM tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi. 

4. Mensejahterakan Dosen 

Jika membahas mengenai sertifikasi untuk para dosen maka akan berhubungan juga dengan kesejahteraan dosen di Indonesia. Sertifikasi membuka pintu pengembangan karir dosen dan memperoleh sejumlah tunjangan. 

Karir dosen berkembang karena lewat sertifikasi ini para dosen berhak memangku jabatan akademik. Sekaligus mengikuti berbagai program akademik yang diselenggarakan berbagai pihak. 

Jika jabatan akademik dosen terus menanjak naik, maka bisa memperoleh tunjangan jabatan yang dipegang saat mencapai Guru Besar. Selain itu, kepemilikan sertifikasi juga memberikan dosen tunjangan sertifikasi. 

Tips Lulus Sertifikasi Dosen 

Sebagaimana yang dijelaskan di awal, tidak semua dosen bisa lulus sertifikasi dan bahkan perlu mengulang sampai beberapa kali. Meskipun setiap tahun serdos digelar sampai 3 gelombang, tentunya setiap dosen hanya bisa fokus di satu gelombang saja. 

Maka perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar tidak perlu repot menyiapkan sertifikasi di tahun berikutnya. Sehingga bisa fokus ke urusan lain yang berhubungan dengan tugas dan pengembangan karir dosen. 

Supaya sertifikasi bisa segera didapatkan, maka berikut beberapa tips untuk lulus serdos dengan cepat: 

1. Ikut Pelatihan 

Tips lulus yang pertama adalah mengikuti pelatihan, yakni program sertifikasi baik AA maupun PEKERTI sejak jauh-jauh hari. Sebab sertifikasi dari dua program ini adalah syarat wajib dan tidak diselenggarakan setiap hari. 

2. Mengikuti TKDA dan TKBI Sejak Awal 

Selanjutnya adalah mengikuti TKDA dan TKBI sejak awal, dimana hasil tesnya berlaku sampai 2 tahun. Jadi, dibanding harus buru-buru ikut TKDA dan TKBI menjelang serdos dibuka. 

Sebaiknya sudah dilakukan paling tidak setahun sebelumnya, karena pelaksanaan TKDA maupun TKBI tidak setiap hari. Bahkan sejak pendaftaran dan pembayaran peserta perlu menunggu beberapa waktu sebelum jadwal keluar. 

Ditambah lagi ada kemungkinan tidak langsung lulus passing grade. Jika dilakukan jauh-jauh hari minimal setahun sebelum serdos, maka bisa mengulang jika memang perlu mengulang. 

3. Menyiapkan Berkas Administrasi 

Tips berikutnya adalah menyiapkan berkas administrasi dan berhubung sertifikasi dosen dilakukan secara online. Maksudnya untuk seluruh persyaratannya, maka bisa menyiapkan dokumennya dalam format digital. Selain itu harus di update di SISTER. 

4. Belajar dan Terus Berlatih 

Menjelang serdos, dosen akan mengikuti sejumlah program pelatihan dan tes seperti TKDA, TKBI, AA, dan PEKERTI. Khusus untuk AA dan PEKERTI sifatnya adalah pelatihan sehingga diberi penanaman keterampilan. 

Sedangkan untuk TKBI dan TKDA, penting untuk berlatih dengan mengerjakan soal-soal. Sebab hal ini akan membantu menguasai materi sekaligus berlatih manajemen waktu di ruang tes agar lebih fokus dan konsentrasi. 

5. Menyiapkan Deskripsi Diri 

Istilah untuk deskripsi diri pada serdos sejak tahun 2021 diubah, menjadi PDD-UKTPT. Isinya sama-sama deskripsi diri dan perlu disiapkan sejak dini agar bisa menyusunnya dengan maksimal. 

Lewat penjelasan mengenai sertifikasi dosen di atas diharapkan setiap dosen sudah menyiapkan diri dengan baik. Sebab sudah paham apa itu serdos dan manfaat yang didapatkan jika lulus serdos tersebut. 

Artikel Terkait:

Mengenal Lebih dalam Seputar Dosen Luar Biasa

Tahapan Pengajuan Akreditasi Melalui SAPTO BAN-PT

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan

Apa Itu Asesor? Ini Syarat dan Cara Menjadi Asesor

Pengertian Akreditasi, Sejarah, Kriteria, dan Cara Mengeceknya

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama