Dalam Bahasa Indonesia ada beberapa aturan dalam penulisan kata berimbuhan, salah satunya imbuhan me- dan pe-. Imbuhan ini akan bersinggungan dengan KPTS dan hukum atau aturan penulisannya dalam Bahasa Indonesia.Â
Terdapat beberapa contoh kata awalan huruf KPTS yang lulus dan tidak luluh, artinya akan ada kata dasar yang luluh atau melebur. Namun ada juga yang tidak, sehingga bentuk kata dasar tidak berubah meski ada imbuhan me- dan pe- pada kata tersebut. Berikut penjelasan detailnya.Â
Apa Itu KPTS?Â
Istilah KPTS merujuk pada kata dasar yang diawali dari huruf K, P, T, dan juga huruf S. Sebagai kata dasar maka istilah ini diikuti oleh imbuhan me-. Kenapa muncul istilah ini? Sebab adanya me- bisa mengubah bentuk kata dasar dan bisa juga tidak.Â
Khusus untuk kata dasar dengan huruf awal K, P, T, dan S biasanya akan melebur atau luluh. Meskipun ada juga beberapa kondisi kata dasar menjadi utuh, yakni hanya pada dua kata saja. Sisanya akan luluh atau melebur.
Hukum KPTS dalam Bahasa Indonesia
Jika membahas mengenai me- + KPTS maka akan membahas mengenai hukum penggunaannya dalam Bahasa Indonesia. Hukum yang dimaksud disini adalah aturan khusus untuk imbuhan me- tersebut, dimana ada yang luluh dan tidak.
Jika Anda membaca beberapa karya tulis, maka akan dengan mudah mendapati beberapa contoh kata KPTS luluh dan tidak luluh. Kenapa hal ini terjadi? Hal ini sejalan dengan hukum KPTS itu sendiri dalam Bahasa Indonesia. Berikut penjelasannya:
1. Kata Dasar KPTS Melebur Jika Huruf Kedua adalah Huruf Vokal
Hukum pertama dalam Bahasa Indonesia untuk kata dasar KPTS dengan imbuhan me- adalah melebur jika huruf kedua kata dasar tersebut merupakan huruf vokal. Huruf vokal mencakup a, i, u, e, dan o.
Jadi, ada beberapa kata dasar yang huruf pertamanya k, p, t, dan s yang diikuti huruf vokal dan diikuti huruf konsonan. Jika diikuti huruf vokal maka kata dasar ini akan melebur. Misalnya kata kukus, kontrak, kawan, teman, sapu.Â
Berikut beberapa contoh dalam bentuk kalimat dan penjelasannya:
- Ibu sedang mengukus kue bolu di dapur. (me- + kukus—huruf kedua setelah k adalah u yang merupakan huruf vokal—maka menjadi mengukus bukan mekukus).
- Rita sedang menyapu halaman rumah dengan sapu lidi. (me- + sapu—huruf kedua setelah s adalah a yang merupakan huruf vokal— maka menjadi menyapu bukan mesapu).
- Ibu menulis surat untuk kakak di Bandung. (me- + tulis—huruf kedua setelah huruf t adalah u yang merupakan huruf vokal—maka menjadi menulis bukan metulis).
- Ayah memukul kaca untuk dibuat bahan kerajinan tangan. (me- + pukul—huruf kedua setelah huruf p adalah u yang merupakan huruf vokal sehingga luluh—maka menjadi memukul bukan mepukul).
Kata yang Anda tulis sudah baku belum?
- 2 Cara Cek Kata Baku, Pasti Benar! [Rekomendasi]
- 5 Cara Membedakan Kata Baku dan Tidak Baku Agar Tak Keliru
2. Kata Dasar KPTS Tidak Melebur Jika Huruf Kedua adalah Huruf Konsonan
Seperti penjelasn sebelumnya, dalam contoh kata KPTS luluh dan tidak luluh memang ada beberapa kata yang tidak luluh. Kata ini adalah kata yang huruf kedua dalam kata dasar merupakan huruf konsonan.
Misalnya kata kritik, meski kata dasar ini memiliki huruf awal K, akan tetapi ketika mendapat me- maka bentuknya utuh atau tidak luluh. Yakni menjadi mengkritik. Sehingga setiap kata dasar KPTS yang huruf kedua adalah huruf konsonan maka tidak luluh. Berikut penjelasan dalam beberapa contoh:
- Vina mentraktir teman satu kelas saat berulang tahun. (me- + traktir–huruf kedua adalah r dan merupakan huruf konsonan—maka kata dasar tidak luluh).
- Ayah sudah mentransfer uang ke rekening ibu untuk membayar tagihan listrik. (me- + transfer—huruf kedua adalah r dan merupakan huruf konsonan—maka kata dasar tidak luluh).
- Ika mengkritik gaya berpakai Abi yang dianggap culun. (me- + kritik—huruf kedua adalah r dan merupakan huruf konsonan—maka kata dasar tidak luluh).
3. Kata Dasar KPTS Melebur Jika Huruf Kedua Konsonan dan Mendapat Imbuhan pe-
Hukum KPTS ketiga adalah melebur jika huruf kedua merupakan huruf konsonan dan mendapat imbuhan pe-. Misalnya pada kata protes yang menjadi pemrotes bukan peprotes.
Berikut beberapa contoh kata KPTS luluh dan tidak luluh yang masuk ke dalam aturan satu ini:
- Perusahaan sudah memilih pemrogram sistem sejak minggu lalu. (pe- + program—huruf kedua setelah p adalah r yang merupakan konsonan—maka kata dasar luluh).
- Ilham direkrut sebagai pemroses mesin pencacah plastik. (pe- + proses—huruf kedua setelah p adalah r yang merupakan konsonan—maka kata dasar luluh).
4. Kata Dasar KPTS Tidak Melebur Jika Mendapat Imbuhan Bertingkat me- dan pe-
Aturan atau hukum KPTS yang keempat adalah luluh atau melebur jika mendapatkan imbuhan bertingkat, yakni imbuhan me- Â dan pe- Â sekaligus. Berikut contoh dan penjelasannya:Â
Ibu memperhatikan kebersihan rumah dengan sangat teliti. (me- dan pe- + hati, kata dasar memperhatikan adalah hati bukan perhati. Sehingga kata dasar tidak luluh atau tidak melebur).Â
5. Aturan KPTS Dikecualikan untuk Dua Kata Khusus
Aturan terakhir dari KPTS dalam Bahasa Indonesia adalah kata dasar KPTS tidak luluh untuk dua kata saja meskipun huruf kedua adalah huruf vokal, yakni untuk kata dasar kaji dan punya. Berikut contoh dalam kalimat:Â
- Pak Ahmad sedang mengkaji laporan penelitian mahasiswa. (me- + kaji dan kata dasar tidak luluh).
- Rita mempunyai kepribadian yang baik sehingga temannya banyak. (me- + punya, dan kata dasar tidak luluh).
Dari penjelasan dan sejumlah contoh kata KPTS luluh dan tidak luluh tersebut, tentunya bisa memiliki pemahaman lebih dalam. Sebab tidak semua kata dasar KPTS dengan imbuhan me- akan melebur atau luluh, meskipun kebanyakan kata akan luluh.Â
Baca Juga:
- Penulisan Istilah Asing pada Kalimat dan Judul Karya Tulis Ilmiah
- Penulisan Nama Latin yang Benar pada Judul dan Teks Karya Ilmiah
- Penulisan Nama dan Gelar yang Benar Sesuai KBBI
Jika memiliki pertanyaan berkaitan dengan isi artikel ini, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar dan membuka diskusi.
Klik tombol Share dan bagikan artikel ini ke teman Anda agar semakin memahami cara penulisan kata berawalann KPST. Semoga bermanfaat!Â