Daftar Isi
Dalam dunia akademik, kegiatan penulisan ilmiah perlu disertai dengan pemahaman mengenai etika penulisan ilmiah. Etika ini menjadi aturan yang wajib dipahami dan diikuti oleh setiap penulis ilmiah. Yakni dosen, mahasiswa, dan peneliti.
Meskipun sering dijelaskan, ternyata masih banyak yang bingung mengenai etika penulisan karya ilmiah tersebut. Apalagi ada beberapa bentuk pelanggaran yang didasari pada ketidaksengajaan.
Etika Penulisan
Etika penulisan ilmiah merupakan istilah yang tersusun dari dua istilah. Dimulai dari etika, kemudian disusul dengan istilah penulisan ilmiah. Etika secara umum adalah norma atau aturan perilaku yang membahas secara kritis, rasional, dan sistematis.
Sedangkan penulisan ilmiah mengacu pada proses menulis karya tulis ilmiah. Misalnya artikel ilmiah, skripsi, tesis, makalah, disertasi, dan lain sebagainya. Sehingga dalam prosesnya ada etika yang wajib dipahami dan dipatuhi para penulis KTI tersebut.
Adapun pengertian etika penulisan ilmiah adalah norma atau standar aturan perilaku yang harus dilakukan (dan yang tidak boleh dilakukan) oleh penulis tentang baik (dan buruknya) cara penulisan ilmiah.
Dalam menulis karya tulis ilmiah, seseorang memiliki kebebasan untuk menulis apa yang ditemukannya dalam penelitian. Akan tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dengan tujuan hasil tulisan bisa dipertanggung jawabkan kebenaran dan dampaknya.
Jika etika penulisan KTI ini dipatuhi dan benar-benar diterapkan maka KTI tersebut akan memiliki kualitas mumpuni. Sekaligus isinya murni informasi (ilmu pengetahuan) yang sifatnya netral. Tidak digunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
Sifat Etika Penulisan
Membahas mengenai etika penulisan ilmiah maka akan membahas juga mengenai sifat-sifat umum dalam etika tersebut. Sifat di dalam etika penulisan KTI terdapat lima poin, yaitu:
1. Kejujuran
Sifat etika penulisan KTI yang pertama adalah kejujuran atau honesty. Dalam sifat ini, penulis diharapkan bersikap jujur dalam menuliskan isi KTI yang dibuat. Yakni disesuaikan dengan data di lapangan atau data yang didapatkan.
Data yang disajikan apa adanya sudah memenuhi etika kejujuran yang tentu wajib dilakukan setiap penulis karya ilmiah. Tanpa sifat etika penulisan ini maka isi KTI akan dinilai tidak valid dan tidak lagi dipercaya. Sebab isinya rekayasa saja bukan fakta.
2. Bebas Plagiarisme
Etika penulisan KTI yang kedua adalah bebas dari plagiarisme. Plagiarisme sendiri adalah penggunaan suatu gagasan, hasil, pernyataan, ataupun kalimat orang lain yang diakui sebagai karya tulisnya tanpa menyebutkan sumbernya.
Sehingga artinya, isi KTI diharapkan dan diwajibkan murni karya sendiri. Jika memang melakukan pengambilan suatu kalimat, misalnya definisi maka wajib mencantumkan sumber sesuai ketentuan.
Bentuk dari plagiarisme sendiri sangat beragam, baik sengaja maupun tidak sengaja akan diberi sanksi hukum. Oleh sebab itu, pahami betul apa saja bentuknya dan bagaimana menghindarinya.
3. Menjunjung Hak Cipta
Selanjutnya dalam sifat etika penulisan ilmiah adalah menjunjung Hak Cipta. Sesuai di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (2002).
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis KTI wajib menghindari pelanggaran Hak Cipta tersebut, dan hal ini berhubungan dengan poin bebas plagiarisme yang dijelaskan sebelumnya. Sehingga pastikan selalu melakukan kredit dan menulis dengan buah pikiran sendiri.
4. Keabsahan
Sifat berikutnya yang wajib dimiliki penulis KTI adalah keabsahan atau validity. Artinya adalah, dalam menulis wajib menjelaskan ide atau gagasan pokok dengan baik.
Gagasan ini adalah hasil buah pikiran sendiri dan dijabarkan dengan jelas, sehingga mencegah plagiarisme sekaligus mencegah pembaca salah tafsir. Oleh sebab itu, menyampaikan gagasan dengan kalimat efektif sangat dianjurkan agar sifat ini terpenuhi.
5. Keterandalan
Terakhir adalah sifat keterandalan (reliability: accuracy and consistency). Artinya, KTI yang disusun harus menjelaskan suatu data atau informasi dengan baik dan benar sesuai data di lapangan. Sehingga saat data ini sifatnya valid maka informasi yang disajikan dijamin handal dan bisa dipercaya.
Baca Juga :
Struktur Artikel Ilmiah Lengkap dengan Penjelasannya
Cara Membuat Karya Tulis Ilmiah: Inilah 5 Jenis Tulis Ilmiah
10 Contoh Karya Ilmiah yang Baik dan Benar
Mengapa Etika Penulisan Penting?
Dalam proses menyusun KTI memang setiap dosen dan peneliti maupun mahasiswa disebut punya kebebasan menuliskan apa yang ditemukannya. Hanya saja, proses penulisannya ternyata tidak bisa sembarangan.
Sebab bisa saja terjadi tindakan yang merugikan penulis atau peneliti lain. Misalnya, mengambil tulisan ilmiah orang lain baik dalam skala kecil maupun besar. Hal ini disebut tindakan plagiarisme.
Jika dilakukan, maka tulisan yang disusun bukan karya sendiri melainkan karya orang lain. Tindakan ini tentu saja sudah masuk kategori menipu publik dan merugikan penulis yang karyanya dicomot tanpa izin.
Adanya etika penulisan ilmiah adalah untuk mencegah atau mengantisipasi kemungkinan tersebut. Sehingga etika ini pada dasarnya melindungi setiap peneliti dan penulis KTI dari tindak kejahatan pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan karyanya.
Etika penulisan ini sekaligus menjadi dasar bagi para penulis ilmiah untuk paham tata cara menulis yang baik dan benar. Sehingga kualitas karyanya terjamin dan isinya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Bentuk Pelanggaran Ilmiah
Pelanggaran terhadap etika penulisan ilmiah ternyata pernah ada, dan beberapa masuk ke ranah hukum. Sebab pelanggaran ini bisa jadi masuk ke pelanggaran hak cipta yang bisa menjerat pelakunya ke meja hijau.
Adapun bentuk pelanggaran terhadap etika penulisan KTI ini sendiri antara lain:
1. Fabrikasi
Fabrikasi adalah menyampaikan hal yang tidak ada ke dalam tulisan, atau melakukan rekayasa. Misalnya hasil penelitian A akan tetapi dicantumkan di KTI adalah B.
2. Falsifikasi
Falsifikasi adalah tindakan memalsukan data atau informasi dalam kegiatan penelitian. Misalnya, peneliti kesulitan menemukan referensi maka digunakan referensi A yang sebenarnya isinya tidak sesuai.
3. Plagiat
Plagiat atau plagiarisme adalah tindakan menjiplak atau mengambil karya orang lain yang diakui karya sendiri. Misalnya copy paste KTI milik dosen A untuk efisiensi waktu tanpa mencantumkan sumber.
4. Kepengarangan Tidak Sah
Kepengarangan tidak sah adalah tindakan mencantumkan maupun menghapus nama penulis dalam KTI yang ditulis bersama-sama. Misalnya KTI A ditulis 3 dosen, akan tetapi salah satunya tidak dicantumkan padahal punya kontribusi.
5. Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan adalah penulisan KTI dengan tujuan mengikuti kepentingan pihak tertentu. Misalnya penelitian dosen didanai perusahaan X, perusahaan ingin namanya disebut dalam KTI secara positif. Dosen kemudian menyajikan data penelitian rekayasa.
6. Pengajuan Jamak
Pengajuan jamak adalah mempublikasikan satu naskah ke beberapa pihak publikasi baik jurnal maupun penerbit. Misalnya, karya judul X dikirimkan ke jurnal A dan jurnal B padahal isinya sama sehingga pengajuan ke lebih dari satu tempat. Jika terbit bersamaan maka masuk self plagiarism.
Penjelasan mengenai etika penulisan ilmiah di atas tentu menjadi hal tepat untuk dipelajari, dipahami, dan kemudian dipatuhi. Supaya dalam proses menyusun KTI tidak tersandung kasus hukum karena melanggar salah satu atau semua bentuk pelanggaran etika yang dijelaskan.
Artikel Terkait :
11 Langkah-Langkah Menulis Karya Ilmiah yang Efektif