IKU Poin 5 Perguruan Tinggi, Kategori dan Kriteria

IKU 5 Perguruan Tinggi

Dalam 8 Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi, pada IKU poin 5 perguruan tinggi tersebut disebutkan dosen memiliki hasil kerja yang digunakan oleh masyarakat. Maupun hasil kerja ini mendapatkan rekognisi secara internasional. 

Bagi beberapa dosen, mungkin IKU poin 5 ini masih asing dan masih bingung mengenai isinya bagaimana dan cara untuk mencapainya. Maka kali ini akan dibahas secara mendalam mengenai IKU 5 tersebut agar dosen bisa memaksimalkan kinerja dan memenuhinya. 

Apa Itu IKU Poin 5?

Hal pertama yang akan dibahas adalah mengenai apa itu IKU poin 5 perguruan tinggi. Jadi, di dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dirilis indikator penilaian baru yang menunjukan kualitas dan kinerja sebuah perguruan tinggi. 

Disebut dengan istilah Indikator Kinerja Utama yang totalnya ada 8 poin. Masing-masing mengarah pada pencapaian luaran. Misalnya di IKU 1 yang menjelaskan perguruan tinggi perlu mencetak lulusan yang mendapatkan pekerjaan yang layak. 

Disusul dengan IKU lain sampai IKU poin 8. Ketika sebuah perguruan tinggi bisa memenuhi semua IKU tersebut maka sudah berhasil membuktikan punya kualitas mumpuni. Inilah alasan semua perguruan tinggi di Indonesia berjuang untuk memenuhi semua IKU. 

Sedangkan IKU poin 5 perguruan tinggi disebutkan sebagai indikator penilaian yang mengacu pada hasil kerja dosen yang digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi secara internasional. 

Artinya IKU 5 ini menjelaskan bahwa sebuah perguruan tinggi dikatakan berkualitas ketika bisa membantu dosen menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat. Maupun yang bisa mendapatkan rekognisi internasional. 

Hasil kerja disini disebutkan bisa dalam beberapa kategori luaran dan masing-masing memiliki kriteria tersendiri. Misalnya adalah menerbitkan jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional, menerbitkan buku seperti monograf maupun referensi, dan lain sebagainya. 

Baca Juga:

Kategori Luaran Penelitian dan Kriteria

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pencapaian IKU poin 5 perguruan tinggi terbagi menjadi beberapa kategori. Masing-masing memiliki kriteria tersendiri untuk dikatakan sudah memenuhi IKU 5 tersebut atau belum. Berikut detail penjelasannya: 

1. Karya Tulis Ilmiah 

Kategori luaran yang pertama sesuai dengan ketentuan IKU poin 5 adalah karya tulis ilmiah. Kategori ini kemudian terbagi lagi menjadi 4 jenis dengan kriteria tersendiri, yaitu: 

a. Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah pada kategori Karya Tulis Ilmiah dalam IKU poin 5 perguruan tinggi adalah jurnal ilmiah, buku akademik, dan chapter dalam buku akademik.

Jenis pertama adalah publikasi ilmiah yang mencakup jurnal, buku akademik, dan chapter dalam buku akademik. Kriteria rekognisi internasional antara lain: 

  1. Terindeks oleh lembaga global yang bereputasi (urutan penulis tidak dibedakan bobotnya, untuk mendorong kolaborasi internasional)
  2. Karya ilmiah/buah pemikiran didiseminasikan di konferensi atau seminar internasional
  3. Karya ilmiah/buah pemikiran didiseminasikan dalam bentuk artikel ilmiah populer yang diterbitkan di media dengan pembaca internasional. 

Sementara untuk kriteria penerapan di masyarakat di jenis ini antara lain: 

  1. Ide di dalam jurnal, buku, atau chapters dipakai oleh pemerintah, perusahaan, atau organisasi luar dan diterapkan dalam sebuah proyek atau kegiatan
  2. Penelitian dikutip >10 kali oleh peneliti lain
  3. Luaran dipakai sebagai bahan mengajar oleh dosen lain
  4. Buku berhasil dipublikasikan oleh media dengan pembaca skala nasional. 

b. Karya Rujukan

Karya rujukan pada kategori Karya Tulis Ilmiah dalam IKU poin 5 perguruan tinggi adalah handbook, guidelines, manual, textbook, monograf, ensiklopedia, dan kamus.

Jenis kedua adalah karya tulis ilmiah dalam bentuk karya rujukan seperti yang sudah disebutkan. Adapun kriteria mendapat rekognisi internasional adalah sebagai berikut: 

  1. Dipublikasikan oleh penerbit internasional
  2. Dipakai di komunitas akademik atau profesional skala internasional
  3. Disusun bersama penulis dengan latar belakang internasional 
  4. Terlibat dalam penyusunan handbook berisi pemikiran mutakhir dan orisinal dari peer akademisi internasional yang mempunyai spesialisasi di bidangnya. 

Sementara untuk kriteria penerapannya di masyarakat adalah Handbook, textbook, monograf dipakai oleh pemerintah, perusahaan, atau organisasi luar dan diterapkan dalam sebuah proyek atau kegiatan. 

c. Studi Kasus 

Selanjutnya adalah dalam bentuk studi kasus yang kriteria rekognisi internasional adalah digunakan sebagai bagian pembelajaran atau penelitian di perguruan tinggi luar negeri. 

Sementara kriteria penerapannya di masyarakat adalah  digunakan sebagai bahan pembelajaran case method dalam mata kuliah perguruan tinggi nasional. 

d. Laporan Penelitian untuk Mitra 

Terakhir adalah laporan penelitian untuk mitra dengan kriteria mendapat rekognisi internasional adalah memenuhi  semua kriteria kesuksesan penerapan di masyarakat, namun di skala multilateral atau internasional. 

Sementara kriteria penerapan di masyarakat adalah penelitian diterapkan atau dikerjakan untuk lembaga pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, BUMD, organisasi nirlaba, atau organisasi multilateral. 

2. Karya Terapan 

Kategori kedua adalah karya terapan yang kemudian terbagi menjadi dua jenis dengan kriteria tersendiri untuk diakui memenuhi IKU poin 5 perguruan tinggi. Berikut detailnya: 

a. Produk Fisik, Digital, dan Algoritma 

Dalam jenis ini, berikut adalah kriteria untuk mendapatkan rekognisi internasional: 

  1. Mendapat penghargaan internasional
  2. Dipakai oleh perusahaan atau organisasi pemerintah/non pemerintah berskala internasional
  3. Terdapat kemitraan antara inventor dengan perusahaan/organisasi pemerintah-non pemerintah berskala internasional. 

Sementara kriteria untuk penerapan di masyarakat adalah sebagai berikut: 

  1. Memperoleh paten nasional
  2. Pengakuan asosiasi
  3. Dipakai oleh industri/perusahaan atau lembaga pemerintah/non pemerintah
  4. Terdapat kemitraan antara inventor dengan perusahaan/organisasi pemerintah-non pemerintah berskala nasional. 

b. Pengembangan Invensi dengan Mitra 

Jenis kedua di kategori ini adalah pengembangan invensi dengan mitra. Kriteria mendapatkan rekognisi internasional adalah  karya  dikembangkan bersama dengan mitra internasional atau multinasional. 

Sementara kriteria penerapannya di masyarakat adalah karya didanai oleh, dikembangkan bersama dengan atau digunakan oleh industri di dalam negeri. 

3. Karya Seni 

Kategori yang ketiga adalah karya seni yang kemudian terbagi menjadi 4 jenis dengan kriteria pencapaian IKU poin 5 perguruan tinggi berbeda-beda. Berikut penjelasannya: 

a. Visual, Audio, Audio Visual, dan Pertunjukan

Jenis pertama di dalam kategori karya seni adalah seni dalam bentuk visual, audio, audio visual, maupun pertunjukan. Karya seni di jenis ini wajib karya asli bukan karya reproduksi atau pembuatan ulang. 

Adapun kriteria untuk mendapat rekognisi internasional adalah sebagai berikut: 

  1. Dapat sponsorship/pendanaan dari organisasi non-pemerintah internasional (jumlah minimum sedang dikaji) 
  2. Karya tercantum pada katalog pameran terbitan internasional baik akademik maupun komersial 
  3. Karya ditampilkan di festival, pameran, dan pertunjukkan berskala internasional dengan proses seleksi yang ketat (seperti panel juri, tema, dll. 
  4. Karya mendapat penghargaan berskala internasional. 

Sementara untuk kriteria penerapannya di masyarakat adalah sebagai berikut: 

  1. Dapat sponsorship/pendanaan dari organisasi non-pemerintah (jumlah minimum sedang dikaji) 
  2. Dipublikasikan dalam pameran atau pertunjukkan resmi nasional â–ª Lolos kurasi pihak ketiga 
  3. Metode berkarya (art methods) digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti contohnya: art therapy untuk situasi kebencanaan, penerapan desain yang inklusif untuk disabilitas, dll 
  4. Karya diakuisisi atau dibiayai oleh sektor privat atau sektor public. 

b. Desain Konsep 

Jenis kedua di dalam kategori luaran karya seni adalah desain konsep. Desain konsep adalah ide inti yang fokus pada perancangan suatu produk/karya yang dijelaskan melalui kumpulan sketsa, gambar, dan pernyataan tertulis.

Contohnya seperti desain  produk, desain komunikasi visual, desain arsitektur, desain kriya, dll dalam bentuk sketsa, gambar, dan pernyataan tertulis. Adapun kriteria untuk mendapat rekognisi internasional adalah:

  1. Karya tercantum pada katalog pameran terbitan internasional baik akademik maupun komersial 
  2. Karya ditampilkan di festival, pameran, dan pertunjukkan berskala internasional 
  3. Karya mendapat penghargaan berskala internasional. 

Sementara kriteria desain konsep yang diterapkan di masyarakat sesuai ketentuan IKU poin 5 perguruan tinggi adalah sebagai berikut: 

  1. Koleksi karya asli 
  2. Dipublikasikan dalam pameran atau pertunjukkan resmi di daerah maupun nasional 
  3. Lolos kurasi pihak ketiga 
  4. Metode berkarya (art methods) digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti contohnya: art therapy untuk situasi kebencanaan, penerapan desain yang inklusif untuk disabilitas, dll 
  5. Karya diakuisisi atau dibiayai oleh sektor privat atau sektor publik. 

c. Karya Tulis 

Jenis yang ketiga dari luaran karya seni adalah karya tulis, yakni karya dalam bentuk tulisan. Contohnya seperti novel, sajak, puisi, maupun notasi musik. Adapun kriteria mendapat rekognisi internasional adalah sebagai berikut: 

  1. Karya mendapat penghargaan (Award, shortlisting, prizes) berskala internasional
  2. Karya ditampilkan di festival atau acara pertunjukkan berskala nasional 
  3. Karya ditinjau/di-review secara substansial oleh kalangan akademisi/praktisi internasional. 

Sedangkan kriteria karya tulis yang sudah berhasil diterapkan di masyarakat adalah sebagai berikut: 

  1. Karya asli 
  2. Karya dipublikasikan/didiskusikan di festival atau acara pertunjukkan berskala nasional 
  3. Karya sastra diterbitkan oleh penerbit akademik maupun penerbit komersial yang bereputasi
  4. Karya dibiayai oleh sektor publik atau privat.

d. Karya Preservasi 

Jenis terakhir dalam kategori karya seni adalah karya preservasi, yakni karya yang ditujukan untuk memperbaiki maupun melestarikan karya lama dan tradisional yang sudah mulai ditinggalkan. 

Contohnya sendiri adalah kegiatan modernisasi terhadap tari tradisional. Adapun kriteria untuk mendapat rekognisi internasional adalah: 

  1. Dapat sponsorship/pendanaan dari organisasi non-pemerintah internasional (jumlah minimum sedang dikaji)
  2. Karya tercantum pada katalog pameran terbitan internasional baik akademik maupun komersial 
  3. Karya ditampilkan di festival, pameran, dan pertunjukkan berskala internasional dengan proses seleksi yang ketat (misal: panel juri, tema, dll.) 
  4. Karya mendapat penghargaan berskala internasional. 

Kemudian, kriteria karya preservasi yang disebut sudah diterapkan di masyarakat adalah sebagai berikut: 

  1. Dapat sponsorship/pendanaan dari organisasi non-pemerintah (jumlah minimum sedang dikaji) 
  2. Dipublikasikan dalam pameran atau pertunjukkan resmi nasional 
  3. Lolos kurasi pihak ketiga 
  4. Karya diakuisisi atau dibiayai oleh sektor privat atau sektor public. 

Kerjasama dengan Deepublish untuk Meningkatkan Luaran Penelitian

Membantu setiap perguruan tinggi di tanah air mampu memenuhi IKU poin 5 perguruan tinggi yang dijelaskan di atas. Maka bisa menjalin kemitraan dengan Penerbit Deepublish yang menyediakan layanan penyelenggaraan workshop secara gratis. 

Lewat layanan kerjasama atau kemitraan ini maka diharapkan setiap PT yang menjalin kerjasama bisa memaksimalkan luaran penelitian. Workshop ini bisa dibantu diselenggarakan secara profesional dan menghadirkan narasumber ahli di bidangnya. 

Perguruan Tinggi bisa memilih topik sesuai kebutuhan untuk memaksimalkan luaran yang difokuskan untuk dicapai oleh dosen di bawah naungannya. Misalnya workshop kepenulisan karya tulis ilmiah, workshop publikasi jurnal internasional bereputasi, workshop penerbitan buku, dll. 

Mengadakan workshop terbilang efektif untuk meningkatkan kesadaran dosen dalam memaksimalkan kinerja akademiknya. Selain itu juga bisa menjadi sumber motivasi dan mengembangkan keterampilan dosen dalam menulis KTI. 

Tertarik untuk menggelar webinar bersama penerbit deepublish? Jika iya, silakan kunjungi laman Kerjasama Workshop dengan Penerbit Deepublish untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama