Daftar Isi
Penerbit deepublish menjalin kerjasama dengan Dunia Dosen menggelar workshop bertajuk Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen – Kelas Penulisan Buku. Kelas Penulisan Buku sendiri rencananya akan dilakukan selama 4 minggu atau 1 bulan penuh.
Yakni di bulan Juni 2022 yang setiap minggunya akan memaparkan materi penulisan yang berbeda. Pada sesi pertama, materi mengusung tema “Overview Karir Dosen & Menulis Karya Ilmiah untuk Menunjang Karir Dosen”.
Sedangkan di sesi kedua, mengusung topik “Strategi Penulisan Buku Ajar dan Monograf”. Kelas Penulisan Buku Sesi Kedua ini diselenggarakan daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (7/06) mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen – Kelas Penulisan Buku merupakan workshop online yang diselenggarakan oleh Dunia Dosen dan didukung oleh penerbit deepublish.
Sesuai penjelasan di awal, workshop ini direncanakan atau dijadwalkan akan berlangsung selama 1 bulan penuh di bulan Juni 2022. Kemudian terbagi menjadi empat sesi, dimana setiap sesi akan dibuka di setiap minggu.
Sesi kedua dari Kelas Penulisan Buku mengusung tema “Strategi Penulisan Buku Ajar dan Monograf”. Acara workshop penulisan ini diselenggarakan daring dan menghadirkan Dr. Miguna Astuti, S.Si., M.M., MOS., CPM. sebagai narasumber utama.
Kelas ini disediakan karena memang dalam Tri Dharma, dalam tugas penelitian dosen mendapatkan tugas melaksanakan penelitian dan menyebarluaskan hasilnya. Penyebarluasan hasil penelitian bisa dalam bentuk artikel ilmiah dan buku.
Buku yang memuat hasil penelitian biasanya adalah buku ilmiah, yakni buku ajar dan buku monograf. Diluar itu, masih banyak lagi jenis buku ilmiah yang bisa disusun dosen berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya.
Menulis dan menerbitkan kedua jenis buku ilmiah tersebut (buku ajar dan monograf) bisa dijadikan prioritas dalam strategi untuk menunjang karir akademik seorang dosen. Penerbitan dua jenis buku ini harus tepat, agar bisa menunjang karir dosen.
Sebab pada beberapa kasus, Bu Miguna menjelaskan jika buku yang sudah diterbitkan tidak bisa menunjang karir dosen. Artinya buku-buku tersebut tidak atau belum memenuhi syarat untuk diganjar dengan angka kredit dosen (KUM).
Bu Miguna menambahkan, untuk mendapatkan KUM maksimal atau nilai tertinggi. Penulisan buku ajar dan monograf sebaiknya mengambil tema atau topik yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing dosen.
Jadi, misalnya dosen Biologi sepatutnya menulis buku ajar dan monograf yang topiknya dari bidang keilmuan Biologi. Jangan dari bidang keilmuan lain seperti Kimia, Fisika, maupun yang lainnya.
Baca Juga:
Penilaian Poin Angka Kredit Dosen – Kuasai 3 Ketentuan
Prinsip Penilaian Angka Kredit Dosen
Dosen Menulis Buku sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat
Syarat-Syarat Sertifikasi Dosen yang Wajib Diketahui
Pada pembukaan workshop Bu Miguna menjelaskan sekilas mengenai proses menulis yang memang harus berproses. Dosen harus berani untuk menulis, disiplin menulis, meskipun dari segi kualitas masih di bawah standar.
Sama persoalannya ketika dosen pertama kali mengajar mahasiswa, dijamin ada banyak kekurangan dan kebingungan. Namun, karena sudah tugas pokok untuk mengajar maka dosen harus berani maju dan kemudian terbiasa.
Menulis juga demikian. Pada masa awal hasil tulisan bisa dikatakan jauh dari kategori berkualitas. Namun bagi dosen yang terus maju dan berbenah diri, dipastikan kualitas tulisan akan terus membaik. Apalagi, menulis ditegaskan Bu Miguna bukan persoalan mudah.
Pemahaman mendasar mengenai hal ini sangat penting, agar dosen semangat menulis dan bangga dengan setiap naskah yang berhasil diselesaikan.
Mempublikasikan (menerbitkan) buku merupakan bagian penting dari strategi pengembangan karir dosen. Namun, strategi yang disusun harus benar-benar tepat dan melek terhadap ketentuan dari Kemendikbud agar kerja keras publikasi tidak sia-sia.
Dalam kegiatan publikasi buku, pada dasarnya jenis buku yang diberikan KUM sangat banyak. Sebut saja seperti buku referensi, buku ajar, buku monograf, diktat, modul, petunjuk praktikum, dan lain sebagainya.
Semua buku-buku ini dibagi menjadi dua kategori, pertama adalah kategori buku pengajaran dan kedua adalah buku penelitian. Dosen wajib paham pembagian kategori ini agar bisa melakukan publikasi dengan ganjaran KUM yang tinggi.
Bi Miguna menjelaskan, para dosen untuk setiap tahunnya melakukan mapping dalam kegiatan penelitian agar bisa disajikan dalam bentuk buku. Misalnya melakukan penelitian apa, dan kemudian bisa diolah menjadi buku ajar dan monograf dengan topik apa saja.
Buku yang disusun dan diterbitkan oleh dosen idealnya memenuhi kriteria penulisan buku yang baik. Hal ini penting untuk dipahami agar buku yang diterbitkan memenuhi kriteria dan diberikan KUM yang tinggi. Kriteria tersebut adalah:
Kriteria di atas harus dipenuhi agar bisa memenuhi standar dan bisa dimasukan ke pelaporan BKD (LKD). Sekaligus diakui untuk mengajukan diri memangku jabatan fungsional karena diakui mendapatkan KUM.
Baca Juga:
Syarat dan Prosedur Pengajuan NIDN Dosen Perguruan Tinggi
Syarat Menjadi Dosen yang Harus Dipenuhi
Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan
Dalam BKD (Beban Kerja Dosen) terdapat poin yang menjelaskan kewajiban dosen untuk menerbitkan buku. Pada saat dosen menyusun RKD (Rencana Kinerja Dosen) di awal semester, sah saja menambahkan tugas penerbitan satu judul buku. Jika sanggup.
Namun, Bu Miguna menjelaskan bahwa dalam BKD proses menerbitkan buku tidak harus dicantumkan di RKD per semester. Sebab untuk pengembangan karir dosen, kewajiban publikasi minimal dihitung per tahun. Berikut detailnya:
Melalui PO BKD, dijelaskan bahwa dosen khususnya dengan jabatan fungsional mulai dari Asisten Ahli sampai Profesor ada kewajiban menerbitkan buku. Tentunya memenuhi batas minimal penerbitan sesuai dengan penjelasan tersebut.
Bi Miguna menambahkan, meskipun Lektor Kepala tidak ada kewajiban untuk menulis dan menerbitkan buku. Ada baiknya tetap menulis dan menerbitkan buku. Kenapa? Pertama, untuk mengejar KUM agar bisa segera naik jabatan ke Profesor.
Kedua, agar terbiasa menulis karena saat memangku jabatan Profesor sudah ada kewajiban lagi menulis dan menerbitkan buku. Jika bertahun-tahun memangku jabatan Lektor Kepala dan tidak menulis buku sama sekali. Lalu menjadi Profesor, dijamin kaget.
Kemudian harus memulai dari nol lagi untuk menulis, yang tentu membutuhkan waktu lama. Maka menulis buku dan menerbitkannya disarankan Bu Miguna untuk dilakukan rutin, minimal satu judul per tahun.
Artikel Terkait:
Kelas Sesi 1 : Overview Karir Dosen & Menulis Karya Ilmiah untuk Menunjang Karir Dosen
Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.
Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.
Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.
Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…