Daftar Isi
Dunia Dosen bekerjasama dengan penerbit deepublish membuka Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen. Klinik Publikasi ini sendiri terdiri dari beberapa kelas yang menghadirkan topik beragam seputar pengembangan karir akademik dosen.
Pada bulan Juni 2022, pokok materi yang dipaparkan di Klinik Publikasi ini adalah Kelas Penulisan Buku. Kelas Penulisan Buku kemudian dibagi lagi menjadi 4 materi yang dipaparkan berurutan seminggu sekali sepanjang bulan Juni.
Pada Selasa, 14 Juni 2022 Kelas Penulisan Buku sudah memasuki pemaparan Materi ke-3 yang mengusung topik “Strategi Menghindari Plagiarisme”. Materi ke-3 ini menghadirkan Dr. Miguna Astuti, S.Si., M.M., MOS., CPM. selaku narasumber.
Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen digelar daring menggunakan aplikasi Zoom dan kemudian ditayangkan secara live di Youtube. Program ini sendiri merupakan hasil kerjasama antara Dunia Dosen dengan penerbit deepublish.
Saat ini, pemaparan materi di Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen sudah masuk ke materi ke-3 yang mengusung topik “Strategi Menghindari Plagiarisme”. Kenapa mengusung topik ini? Sebab dosen dalam kegiatan menulis masih rawan terjadi plagiarisme.
Baik secara sengaja maupun tidak sengaja, karena memang ada beberapa trik atau strategi khusus untuk menghindari segala bentuk tindakan plagiarisme. Topik ini tentu penting untuk dipahami dosen, apalagi setelah ada kasus self plagiarisme yang viral di tahun 2020 lalu.
Adanya kasus tersebut tentu memberi dampak tersendiri bagi dosen, salah satunya menyurutkan semangat dosen untuk menulis dan menerbitkan buku. Acara webinar ini dibuka oleh Mbak Rida dari pihak penerbit deepublish.
Kemudian disusul pemaparan materi oleh Ibu Miguna, dimana proses pembukaan materi beliau mengajukan pertanyaan bagi para peserta webinar. Pertanyaannya adalah, berapa standar atau batas tertinggi plagiarisme untuk tulisan yang dipublikasikan oleh dosen?
Baca Juga:
Penilaian Poin Angka Kredit Dosen – Kuasai 3 Ketentuan
Prinsip Penilaian Angka Kredit Dosen
Dosen Menulis Buku sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat
Syarat-Syarat Sertifikasi Dosen yang Wajib Diketahui
Sejumlah peserta kemudian memberikan jawabannya masing-masing, dan cukup beragam. Yakni antara 10-25%. Bu Miguna kemudian menjelaskan, standar batas maksimal plagiarisme pada tulisan ilmiah berbeda-beda.
Pertama, untuk publikasi lewat jurnal internasional bereputasi kebanyakan meminta batas maksimal plagiarisme adalah 15%. Kedua, untuk jurnal nasional terakreditasi dan masuk ke SINTA maksimal adalah 20% atau lebih baik di bawah 20%.
Ketiga, untuk publikasi dalam bentuk buku maka menyesuaikan dengan standar penerbit yang dipilih dosen. Dimana mayoritas penerbit buku di Indonesia menetapkan standar maksimal plagiarisme adalah 20%, ada yang minta di bawah 25%, dan lain-lain.
Perbedaan standar batas maksimal plagiarisme yang terdeteksi membuat banyak dosen kebingungan. Tak hanya terkait jenis publikasi dan penerbit mana yang dipilih untuk menerbitkan buku. Persoalan tools cek plagiarisme yang dipakai juga berbeda.
Misalnya di Turnitin, tools satu ini akan memberi indikasi lampu warna hijau bagi tulisan yang plagiarismenya maksimal 25% atau di bawahnya. Sehingga dosen yang memakai tools ini bisa mengejar batas maksimal 25% tersebut. Namun, jika memakai tools lain maka beda lagi standarnya.
Kebingungan ini bisa dihindari para dosen, jika paham bagaimana strategi menghindari plagiarisme. Sehingga dosen harus memahami tata cara “bermain cantik” untuk bisa bebas dari deteksi plagiarisme.
Bu Miguna memaparkan pengertian tindakan plagiarisme, yakni diambil dari Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010.
Dimana plagiarisme didefinisikan sebagai perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain dan diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Menurut peraturan tersebut, tindakan plagiarisme secara sederhana adalah kegiatan menjiplak karya ilmiah orang lain. Banyak dosen yang mengaku kesulitan untuk mengetahui tindakannya plagiat atau tidak.
Namun, tahu atau tidak tahu, paham atau tidak paham, sengaja atau tidak sengaja. Isi dari Undang-Undang dan sejumlah PP adalah saklek. Maka sekali masuk kategori plagiat maka dianggap melakukan plagiarisme, sehingga ada sanksi yang diberikan kepada pelaku.
Bentuk sanksi yang diberikan beragam, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010. Terdapat sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang melakukan plagiarisme. Diantaranya adalah:
Sanksi bagi dosen juga tidak kalah serius. Mulai dari penundaan pemberian hak seperti gaji maupun tunjangan. Sampai pencabutan gelar akademik. Padahal gelar akademik diperoleh dosen susah payah dan bisa bertahun-tahun. Maka plagiarisme perlu menjadi perhatian serius.
Baca Juga:
Syarat dan Prosedur Pengajuan NIDN Dosen Perguruan Tinggi
Syarat Menjadi Dosen yang Harus Dipenuhi
Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan
Bentuk tindakan plagiarisme ternyata sangat beragam, tidak hanya sekedar mengambil kutipan dari karya ilmiah orang lain. Bu Miguna menjelaskan, bahkan dengan mengambil gagasan orang lain. Tindakan ini sudah termasuk plagiat.
Sehingga saat menggunakan gagasan atau ide orang lain tanpa mencantumkan sumber gagasan tersebut. Maka sudah masuk tindakan plagiarisme. Jadi, bagi dosen perlu diperhatikan mengenai sumber gagasan, tulisan, dan sebagainya. Termasuk saat menggunakan gagasan mahasiswa, harus minta izin terlebih dahulu.
Kemudian setiap kali mengambil kutipan dari karya ilmiah orang lain, selalu mencantumkan sumber. Baik mengambil kutipan secara utuh maupun dipaparkan kembali dengan bahasa sendiri. Maka tetap wajib mencantumkan sumber data atau tulisan tersebut.
Tipe plagiarisme juga sangat beragam, diantaranya adalah:
Supaya terhindar dari tindakan plagiarisme, Bu Miguna memaparkan sejumlah tips yang terbagi menjadi dua teknik. Berikut detailnya:
Teknik yang pertama antara lain:
Sedangkan teknik kedua untuk menghindari tindakan plagiarisme adalah:
Lewat pemaparan materi tersebut, harapannya para peserta webinar bisa bebas dari plagiarisme. Sehingga lebih semangat dan penuh percaya diri dalam menulis karya ilmiah lalu mempublikasikannya.
Artikel Terkait:
Kelas Sesi 1 : Overview Karir Dosen & Menulis Karya Ilmiah untuk Menunjang Karir Dosen
Kelas Sesi 2: Strategi Penulisan Buku Ajar dan Monograf
Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.
Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.
Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.
Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…