Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya, bahasa Indonesia mengatur tata cara penulisan segala unsur dalam bidang hukum tersebut.
Oleh sebab itu, bagi para penulis tentunya perlu memahami aturan tersebut. Sehingga bisa menghindari kesalahan penulisan pasal maupun ayat ketika menyusun karya tulis. Selama ini, penulisan pasal dan ayat jamak dijumpai dan memiliki bentuk beragam alias tidak seragam.
Misalnya, pada tulisan A penulisan pasal disusun dari huruf kecil seluruhnya. Sementara pada tulisan B, penulisan pasal diawali dengan huruf kapital, yakni memakai huruf P kapital. Hal ini tentu aneh, seorang pembaca yang kritis tentu bertanya-tanya mana yang benar?
Apabila membaca suatu tulisan, baik di media cetak maupun elektronik dan ada penulisan pasal dan ayat. Maka akan menjumpai ketidakseragaman. Misalnya kata “pasal” yang diawali dengan huruf p kecil. Ada pula yang diawali dengan huruf P kapital.
Bagi beberapa pembaca, penggunaan huruf kecil dan kapital dalam penulisan pasal maupun ayat tidak dipandang penting. Sehingga diabaikan begitu saja. Namun, bagi pembaca yang kritis atau pembaca yang paham kaidah bahasa baku pastilah heran.
Kemudian bertanya-tanya, yang mana yang merupakan penulisan pasal dan ayat yang benar dalam bahasa Indonesia? Dikutip melalui kompasiana.com, seorang advokat bernama Sutomo Paguci menjelaskan kaidah bahasa baku penulisan pasal dan ayat yang benar.
Penulisan kata “pasal” yang benar adalah diawali dengan huruf P kapital. Sehingga wajib ditulis “Pasal” bukan “pasal” kemudian diikuti oleh ayat berapa yang dikutip dalam suatu teks atau karya tulis.
Sementara aturan penulisan kata “ayat” yang benar adalah sama, ditulis dengan huruf pertama A kapital. Sehingga yang benar adalah ditulis “Ayat” bukan ditulis “ayat”. Baru kemudian diikuti nomor ayat yang dikutip dalam teks.
Sebab dalam satu perundang-undangan akan terdiri dari beberapa pasal. Setiap pasal bisa terdiri dari satu ayat saja, akan tetapi bisa sampai belasan ayat. Maka sangat lumrah penulisan kata “Ayat” diikuti nomor dalam angka arab yang menjelaskan urutan ayat keberapa yang dicantumkan atau dikutip. Berikut penjelasannya dalam contoh:
Salah: pasal 27 ayat 3 UU ITE
Benar:
Cek aturan penulisan yang benar berikut:
Salah satu jenis buku ilmiah yang melekat pada profesi dosen di Indonesia adalah buku monograf.…
Proses menulis hingga penerbitan buku ilmiah, tentunya bukan proses mudah dan singkat. Dosen butuh waktu…
Bagi para dosen yang menantikan program hibah penelitian bergengsi dengan pendanaan berskala besar. Maka selain…
Dalam kegiatan penelitian atau riset, bisanya para dosen akan fokus pada didapatkan hasil riset dan…
Penerbit Deepublish resmi mengumumkan empat dosen terpilih sebagai penerima Program Bantuan Publikasi Jurnal SINTA 2026.…
Penerbit Deepublish berhasil menyelenggarakan webinar eksklusif bertajuk “Strategi Menulis dan Menerbitkan Buku Berstandar ISBN bagi…