Daftar Isi
Pengertian Plagiarisme: Ruang Lingkup, Tipe, Cara Pencegahan dan Sanksinya – Di dunia tulis menulis yang berhubungan dengan karya kita tidak asing dengan yang namanya plagiarisme. Menurut wikipedia, plagiarisme adalah suatu kegiatan penjimplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarism dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Plagiarismeh adalah tindakan yang jahat, dalam bidang apapun.
Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain.
Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.
Setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut.
Plagiarisme adalah penjiplakan yang disengaja dan sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat harus menyebutkan sumbernya. Plagiarism juga tidak mengacu ke pada hasil karya tulisan saja melainkan juga hasil karya musik, desain, dll.
Di bawah ini, pengertian plagiarisme menurut beberapa ahli:
Menurut lester, plagiarisme adalah mengemukakan kata-kata atau pendapat orang lain sebagai kepunyaan kita sendiri.
Silverman berpendapat plagiarisme atau plagiasi adalah menulis fakta, kutipan, atau pendapat yang didapat dari orang lain atau buku, makalah, fil, televisi, atau tape tanpa menyebutkan sumbernya.
Buku bebas plagiarism harus ditegakkan karena menurut Lindsey, plagiat adalah tindakan menjiplak ide, gagasan, atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebut sumbernya.
Hal tersebut kemudian menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal suatu ide, gagasan, atau karya.
Plagiarisme yang harusnya tidak dilakukan pada buku bebas plagiarism menurut Suyanto dan Jihad adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat, atau hasil penelitian orang lain dan menyajikan seolah-olah sebagai karya sendiri.
Agar aspek buku bebas plagiarisme terpenuhi, maka harus menghindari plagiarism. Menurut Brotowidjoyo, plagiarisme merupakan pembajakan berupa fakta, penjelasan ungkapan dan kalimat orang lain secara tidak sah.
“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyertakan sumber secara tepat dan memadai”.
Dari berbagai pengertian menurut ahli di atas, maka sebuah buku bebas plagiarisme harus benar-benar diterapkan agar tidak terjadi plagiarism atau penjiplakan suatu ide atau karya.
Plagiarisme adalah tindakan yang tidak baik dilakukan. Supaya Anda lebih mengenal plagiarisme adalah tindakan tidak baik, maka kita cari tahu ruang lingkup plagiarisme.
Dikutip dari lib.ugm.ac.id menurut Soelistya (2011) ada beberapa jenis plagiarisme adalah:
Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
Tipe ini sama dengan istilah slavish copy, yakni mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebut sumbernya.
Dianggap plagiasi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisnya benar-benar diambil dan biasanya banyak dilakukan pada karya tulis yang seharusnya tidak ada di buku bebas plagiarisme.
Pada buku bebas plagiarisme harus bebas dari unssur plagiat sumber karena tipe ini biasanya memiliki kesalahan fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap referensi yang dirujuk dalam kutipannya.
Jika memang ingin membuat buku bebas plagiarisme, maka nama penulis harus disertakan di dalam buku tersebut sebagai sikap fair dan tidak merugikan kepentingan penulis serta kontributor lainnya.
Di dalam buku bebas plagiarisme harus terhindar dari plagiat kepengarangan karena hal ini merugikan penulis asli.
Tindakan plagiat kepengarangan terjadi atas kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti sampul buku atau sampul karya tulis dengan sampul atas namanya tanpa izin.
Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah.
Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.
Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasannya biasanya bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan ide dengan orang lain. Ada kemungkinan terjadi, biasanya ada dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda.
Dengan penjelasan di atas baik pengertian maupun ruang lingkup plagiarism, maka kita tahu bahwa buku bebas plagiarisme harus ditegakkan agar tidak adanya pencurian atau pengambilan karya orang lain tanpa seizin pencipta karya.
Oleh sebab itu, dibagilah beberapa jenis plagiarism atau plagiat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis.
Berdasarkan aspek yang dicuri, agar buku bebas plagiarisme tetap ada, maka plagiat dibagi lagi menjadi beberapa jenis:
Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasannya biasanya bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan ide dengan orang lain. Ada kemungkinan terjadi, biasanya ada dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda.
Tipe ini sama dengan istilah slavish copy, yakni mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebut sumbernya.
Dianggap plagiasi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisnya benar-benar diambil dan biasanya banyak dilakukan pada karya tulis yang seharusnya tidak ada di buku bebas plagiarisme.
Pada buku bebas plagiarisme harus bebas dari unsur plagiat sumber karena tipe ini biasanya memiliki kesalahan fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap referensi yang dirujuk dalam kutipannya.
Jika memang ingin membuat buku bebas plagiarisme, maka nama penulis harus disertakan di dalam buku tersebut sebagai sikap fair dan tidak merugikan kepentingan penulis serta kontributor lainnya.
Di dalam buku bebas plagiarisme harus terhindar dari plagiat kepengarangan karena hal ini merugikan penulis asli.
Tindakan plagiat kepengarangan terjadi atas kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti sampul buku atau sampul karya tulis dengan sampul atas namanya tanpa izin.
Buku bebas plagiarisme tentu harus menghindari tindakan plagiat atas dasar kesengajaan yang dibagi menjadi dua jenis di bawah ini, di antaranya:
Plagiat sengaja tidak seharusnya ada di buku bebas plagiarisme karena tipe ini dilakukan secara sadar dengan menggunakan, meminjam, menjiplak karta orang lain baik berupa ide, gagasan, kalimat, dan teori tanpa mencantumkan referensi sumber.
Buku bebas plagiarisme juga tidak boleh melakukan tindakan plagiat meski tidak sengaja. Tipe ini biasanya penulis kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam mengutip. Sehingga saat menulis buku bebas plagiarisme, penulis harus benar-benar memahami pengetahuan cara mengutip yang baik dan benar.
Buku bebas plagiarisme bebas dari tindakan plagiat berdasarkan proporsi yang dibajak. Biasanya proporsi atau jumlah presentasi dibajaknya dibagi menjadi beberapa jenis di antaranya.
Plagiat ringan adalah sebuah karya tulis atau buku yang dibuat oleh seseorang tingkat plagiasinya kurang dari 30%.
Buku bebas plagiarisme harusnya tidak melakukan tindakan ini. Plagiat sedang biasanya memiliki prosentase 30-70% plagiasi dalam buku atau karya yang ia buat.
Buku bebas plagiarisme harus bebas dari tindakan ini yang artinya mengambil atau melakukan plagiasi karya orang lain lebih dari 70%. Tindakan ini tidak bisa ditolerir dan karya tersebut harus direvisi atau bahkan tidak diakui.
Berdasarkan polanya, buku bebas plagiarisme juga harus bebas dari tipe ini yang dibagi menjadi beberapa jenis di antaranya.
Plagiarism verbatim merupakan tindakan plagiasi dengan menjiplak karya orang lain tanpa memberi kesan bahwa karya tersebut hasil ciptaannya sendiri. Jenis ini seharusnya tak dilakukan pada buku bebas plagiarisme.
Plagiarisme kain perca atau yang dikenal dengan patchwork adalah tindakan plagiasi yang mengambil karya orang lain dari berbagai sumber tanpa menyebut rujukan atau sumbernya dan menyusun menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga terkesan sebagai karya baru. Tindakan ini juga tidak boleh ada pada buku bebas plagiarisme.
Tindakan plagiarism parafrasa juga tidak boleh ada di buku bebas plagiarisme karena tindakan ini merupakan tindakan plagiasi dengan mengubah kalimat dari penulis asli dengan kalimatnya sendiri dan tidak mencantumkan referensi atau kutipan.
Buku bebas plagiarisme juga harus bebas dari plagiarism kata kunci atau frasa kunci. Di mana jenis ini biasanya mangambil struktur gagasan orang lain yang dituangkan kembali agar terlihat berbeda.
Buku bebas plagiarisme harus menghindari tindakan di bawah ini di antaranya.
Plagiarism total merupakan hal yang tidak boleh ada di buku bebas plagiarism karena merupakan tindakan seorang penulis yang dengan sengaja menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain secara menyeluruh dan mengklaim sebagai karyanya.
Plagiasi ini biasanya hanya diubah nama penulis dan instansi aslinya menjadi nama dan instansi penjiplak. Penulis baru juga mengubah sedikit judul asli hasil jiplak dan mengubah abstraknya. Tidak menutup kemungkinan mengubah kata kunci (keywords) tertentu dan kata atau kalimat tertentu agar berbeda dengan artikel asli.
Buku bebas plagiarisme harus mengindari tindakan plagiasi parisal yang artinya seorang penulis yang menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi karyanya sendiri.
Plagiasi jenis ini umumnya mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan, bahkan simpulan tertentu dari hasil karya orang lain dan dijadikan karya baru tanpa menyebut sumber asli.
Plagiasi ini juga tidak boleh dilakukan pada buku bebas plagiarisme karena penulis melakukan plagiasi terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misal penulis sudah pernah menulis artikel atau suatu karya dan men-copy-paste karyanya menjadi suatu karya baru tanpa menyebut sumbernya.
Plagiarism jenis ini juga tidak boleh dilakukan pada buku bebas plagiarisme karena penulis ini akan menterjemahkan suatu karya tulis atau buku berbahasa asing ke bahasa Indonesia. Sayangnya, penulis menjadikan hasil terjemahannya seperti karya baru tanpa menyebut sumbernya.
Lantas pertanyaannya, kenapa tindakan plagiat kerap ditemui? Padahal sudah jelas plagiarisme adalah termasuk tindak kejahatan intelektual yakni mencuri karya orang lain.
Biasanya tindakan plagiat ini terjadi karena beberapa alasan tertentu, entah karena malas, terbatasnya waktu pengerjaan, hingga rendahnya minat baca.
Bagi mahasiswa atau semua orang mungkin plagiarisme adalah suatu hal yang biasa. Hal ini dikarenakan terbatasnya waktu untuk menyelesaikan sebuah karya ilmiah dan menjadi beban tanggungjawabnya sehingga mahasiswa mau tidak mau segera copy paste karya oranglain saja supaya cepat selesai.
Bisa dibilang ini awal dari sifat malas, hal tersebut didukung dengan rendahnya minat baca dan minat melakukan analisis sumber referensi yang dimiliki. Alhasil maunya ya langsung jadi.
Ditambah kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana harus melakukan kutipan yang membuat kegiatan plagiat semakin sering ditemui.
Plagiarisme adalah disebabkan pula karena kurangnya perhatian dari guru ataupun dosen terhadap persoalan plagiarism.
Apapun alasan seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas tindakan tersebut. Maka dari itu, supaya plagiarisme ini dapat dicegah, ikuti 5 tips berikut ini.
Ketika seseorang menggunakan gagasan, informasi, pun opini yang bukan buah pikir sendiri, sitasi adalah sebuah keharusan. Hal tersebut juga berlaku meskipun penulis tidak menggunakan kata-kata yang sama persis. Penyertaan sitasi di sini artinya penulis harus memberikan keterangan dari mana informasi yang dituliskan didapat.
Sumber tersebut tidak hanya untuk buku, jurnal, skripsi, atau rekaman audio/visual, namun juga sitasi untuk gagasan dari internet juga harus dicantumkan. Penulisan sitasi juga penting untuk dilakukan ketika penulis merasa ragu dengan keakuratan informasi yang disajikan. Sitasi dapat berupa bodynote maupun footnote.
Daftar pustaka adalah salah satu kewajiban yang tidak boleh dilupakan ketika menulis karya tulis. Sayangnya, masih ada yang baru mendata ulang daftar pustaka setelah tulisan selesai. Hal seperti itu tidak salah, namun sangat berpotensi untuk melewatkan satu, dua, atau beberapa sumber sekaligus.
Dalam artian, sitasinya telah tercantum di body note atau foot note namun luput dalam daftar pustaka. Dengan mendata apa saja sumber yang dipakai sejak awal, kesalahan bisa diminimalisir, pun akan sangat membantu dalam penyusunan daftar pustaka.
Tulisan yang hanya menggunakan kutipan langsung lebih berpotensi dianggap melakukan plagiarism.
Cara menyikapinya adalah dengan melakukan parafrase–menggunakan susunan kalimat sendiri–dari sumber asli dengan tetap mencantumkan sitasi.
Parafrase juga lebih mudah untuk dilakukan sebab formatnya tidak serumit jika menggunakan cara pengutipan langsung.
Untuk memperkuat gagasan yang disampaikan, terkadang ada pendapat yang harus dijadikan bahan pembanding atau dipinjam. Dalam hal ini, bisa jadi analisisnya terlalu rumit maupun butuh interpretasi tambahan. Interpretasi dilakukan seperlunya.
Terakhir, apabila penulis masih merasa khawatir dengan hasil akhir karya tulisnya, aplikasi antiplagiarisme dapat dicoba. Misalnya menggunakan aplikasi TESSY.ID.
Dengan aplikasi anti plagiarisme, tulisan yang dihasilkan bisa dibandingkan dengan tulisan-tulisan yang sudah terbit sebelumnya. Aplikasi akan menunjukkan berapa persen tingkat kemiripan yang ditemukan.
GRATIS !!
Download Ebook Anti Plagiarisme
Itulah lima tips menghindari plagiarism versi Gamatechno. Plagiarism memang menjadi momok yang menakutkan di ranah akademik. Cara terbaik untuk terhindar adalah dengan tetap berhati-hati dalam mengolah informasi.
Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan di atas, sebagaimana dikutip dalam situs lib.ugm.ac.id langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme adalah melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.
Jika Anda masih berpikir bahwa plagiarisme adalah tindakan yang wajar dilakukan. Berpikirlah dua kali, karena sanksi atas tindakan plagiat ini tidak main-main.
Masih dikutip dari laman lib.ugm.ac.id, bahwa lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Sementara Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:
Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan menjadi penulis penerbit buku Deepublish, buku Anda kami terbitkan secara GRATIS. Anda cukup mengganti biaya cetak. Silakan daftar menjadi penulis atau Anda bisa langsung kirim naskah dengan mengikuti prosedur berikut pada situs kami.
Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang plagiarism, Anda dapat melihat artikel-artikel kami berikut:
Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan fasilitas KONSULTASI MENULIS dengan TIM PROFESSIONAL kami secara GRATIS!
Kontributor: Novia Intan
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…