Cara Cek NIDN PTS dengan Mudah

cara cek nidn pts

Setiap dosen tetap tentu memiliki NIDN, maka untuk mengetahui NIDN yang dimiliki bisa mempelajari cara cek NIDN dosen PTS. NIDN adalah hak semua dosen tetap di Indonesia, baik yang mengabdi di PTN maupun PTS. 

Pengecekan NIDN mungkin akan dilakukan karena beberapa hal, salah satunya lupa dengan NIDN sendiri. Wajar memang karena NIDN sendiri terdiri dari deretan angka yang cukup lumayan panjang. 


Setiap angka memiliki arti tersendiri, misalnya kode tertentu untuk dosen di PT umum kode lainnya untuk dosen di PTKI (di bawah naungan Kemenag). Jika memang lupa atau ada alasan lain, tidak perlu cemas karena NIDN bisa dicek kapan saja secara online. 

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan NIDN? 

Sebelum membahas detail mengenai tata cara cek NIDN dosen PTS. Maka ketahui dulu definisi dari NIDN itu sendiri dan siapa saja yang bisa memilikinya. NIDN memiliki kepanjangan Nomor Induk Dosen Nasional. 

NIDN diterbitkan oleh kementerian, dosen di PT umum diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek. Sementara dosen di PTKI akan diterbitkan oleh Kemenag. Hal ini sudah diatur di dalam undang-undang dan sejumlah peraturan di kementerian masing-masing. 

NIDN ditujukan kepada dosen tetap yang bertugas di PTN, PTS, maupun di PTKI. Sehingga syarat mutlak untuk bisa mendapatkan NIDN adalah sudah diangkat menjadi dosen tetap. Jika sudah maka dosen tersebut berhak untuk mengajukan NIDN. Ke siapa? 

Tentunya ke operator kampus, oleh operator akan diberi penjelasan mengenai dokumen persyaratan apa saja yang perlu diserahkan dosen. Setelahnya dosen bisa menyerahkan dokumen-dokumen tersebut dan menunggu kabar baik bahwa NIDN sudah keluar.  

Baca Juga:

Mengenal Apa itu Personal Branding Bagi Dosen dan Kiat-Kiatnya

Syarat dan Prosedur Pengajuan NIDN Dosen Perguruan Tinggi

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

Syarat Mendapatkan NIDN

Selain harus dosen tetap, ada syarat lain yang harus dipenuhi dosen untuk bisa mendapatkan NIDN atau bisa mengajukan NIDN. Sekaligus bisa melakukan cek NIDN dosen PTS karena memang sudah memilikinya. 

Syarat-syarat umum yang dimaksudkan antara lain: 

1. Merupakan Dosen Tetap 

Syarat yang utama adalah merupakan dosen tetap, hal ini sesuai dengan pengertian NIDN yang sudah dijelaskan di awal. Jadi, jika belum diangkat menjadi dosen tetap maka belum bisa mengajukan NIDN. 

JIka belum memiliki NIDN maka tidak perlu mengecek kepemilikannya di website PDDikti, karena data dijamin tidak ada. Dosen yang sudah menerima SK dosen tetap pastikan segera mengajukan kepemilikan NIDN ke operator kampus. 

Jika beruntung maka dalam waktu beberapa hari NIDN sudah dikeluarkan kementerian dan bisa dicetak untuk berbagai keperluan. Ada juga yang harus menunggu beberapa bulan karena memang ada banyak faktor yang mempengaruhi. 

2. Usia Tidak Lebih dari 58 Tahun 

Syarat selanjutnya adalah terkait dengan usia, jadi NIDN hanya bisa diajukan oleh dosen yang usianya maksimal 58 tahun. Jika lebih maka sudah tidak bisa. Satu-satunya jalan bagi dosen adalah mengajukan NIDK. 

Jadi, solusi untuk dosen yang usianya di atas 58 tahun dan sudah menjadi dosen tetap agar mendapatkan nomor induk dan masuk ke PDDikti. Adalah dengan mengajukan NIDK yang prosedurnya sama, diajukan ke operator kampus. 

Oleh sebab itu, para dosen muda memang dianjurkan agar serius dalam mengurus hal-hal yang bersifat administratif. Termasuk NIDN yang sebaiknya sudah diurus sesaat setelah SK dosen tetap dikeluarkan rektor. 

Pastikan juga sejak awal merintis karir sudah menyusun strategi dan prioritas apa saja yang perlu diurus dulu. Biasanya NIDN dulu, baru kemudian ikut sertifikasi dosen, dan selanjutnya fokus mengajukan kenaikan jabatan fungsional. 

3. Bukan Pegawai Tetap di Instansi Lain 

Syarat selanjutnya adalah bukan pegawai tetap di instansi lain, misalnya di perguruan tinggi lain, lembaga, BUMN, PNS, dan sebagainya. Intinya, dosen tetap adalah dosen atau pegawai tetap di perguruan tinggi. 

Tidak bisa menjadi pegawai tetap di dua instansi atau perusahaan yang berbeda. Apalagi untuk dosen, yang tentunya akan memiliki satu NIDN dan satu homebase. Tidak bisa lebih. 

4. Mampu Memenuhi Syarat Administrasi 

Syarat yang terakhir adalah mampu memenuhi syarat administrasi. Jadi, di luar syarat umum yang sudah dijelaskan. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dosen untuk mengajukan kepemilikan NIDN. Seperti: 

  1. KTP terbaru yang masih berlaku (berwarna/asli, bukan fotokopi). 
  2.  Foto terbaru berwarna.
  3. Surat Keterangan Sehat Rohani.
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani.
  5. Surat Keterangan Bebas Narkotika. 
  6. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT. 
  7. Dan lain sebagainya. 

Baca Juga:

Kode Etik Dosen yang Wajib Diketahui

Pangkat Golongan PNS yang Wajib Diketahui

Sertifikasi Dosen: Definisi, Syarat, Besaran Tunjangan, dan Jadwal Serdos 2022

Cara Cek NIDN Dosen PTS 

Data dosen yang sudah mendapatkan NIDN secara otomatis akan masuk ke PDDikti. Sehingga proses cek NIDN dosen PTS dilakukan di website PDDikti tersebut. Bagaimana tata caranya? Berikut langkah-langkahnya: 

1. Buka Website PDDikti 

Langkah pertama untuk cek NIDN dosen PTS adalah membuka website PDDikti. yakni melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/. Tampilannya adalah sebagai berikut: 

Mengenai tampilan website, tentunya tidak harus persis seperti pada gambar. Sebab tampilan di dalam website bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan penggantian tampilan dari pihak pengelola website PDDikti. 

2. Masukan Data Dosen di Kolom Pencarian 

Langkah kedua adalah memasukan data dosen di kolom pencarian. Pada sebelah pojok kiri atas terdapat kolom pencarian yang bisa digunakan untuk memasukan beberapa kata kunci. 

Misalnya nama dosen, nama mahasiswa (jika mencari data mahasiswa), nama PT (ika mengecek status PT), dan seterusnya. Berhubung tujuan mengakses laman PDDikti adalah untuk mengecek NIDN dosen PTS maka ketika nama dosen saja. 

Contohnya adalah sebagai berikut: 

Ketik nama dosen yang akan dicek NIDN-nya pada kolom yang diberi kotak warna merah tersebut. Maka seketika sistem di PDDikti akan memunculkan beberapa hasil pencarian yang relevan. Berikut contohnya: 

Jika mengetik nama dosen misalnya “I Made..” maka akan muncul beberapa nama dosen yang sesuai dengan kata kunci tersebut. Silahkan scrol ke bawah untuk memilih nama dosen yang paling sesuai. 

3. NIDN akan Muncul 

Saat proses pencarian dilakukan maka secara otomatis NIDN dosen akan ikut keluar. Misalnya pada gambar berikut: 

Jadi, saat mengetik nama lengkap dosen yang dimaksudkan maka data NIDN akan muncul di awal. Jika di klik justru informasi mengenai NIDN ini tidak ada. Contoh tampilannya seperti ini jika nama dosen hasil pencarian diklik di PDDikti: 

Sehingga NIDN akan diketahui saat melakukan pencarian tanpa perlu memilih nama hasil pencarian di sistem. Supaya hasil pencarian lebih cepat dan efektif, pastikan mengetik nama dosen dengan lengkap sehingga rekomendasinya akan muncul paling atas. 

Opsional lain adalah mengetik nama depan dosen diikuti dengan nama perguruan tinggi tempat dosen mengabdi. Maka hasil pencarian oleh sistem biasanya akan lebih akurat. Silahkan diterapkan agar proses pencarian lebih efisien. 

Proses cek NIDN dosen PTS sesuai penjelasan di atas tentu sangat mudah untuk dipraktekan. Kuncinya adalah mengisi data dosen dengan baik dan benar sesuai dengan data yang dimasukan oleh operator kampus saat mengajukan NIDN. 

Artikel Terkait:

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan

Apa Itu Asesor? Ini Syarat dan Cara Menjadi Asesor

Apa itu PhD? Ini Perbedaaan PhD dan Doktor


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama