Apa itu Dosen Pengampu? Berikut Detail Penjelasannya

dosen pengampu (1)

Dosen pengampu adalah salah satu jenis dosen yang mudah sekali dijumpai di lingkungan kampus. Dosen ini memiliki tanggung jawab khusus dan berbeda dengan dosen biasa yang umumnya bisa mengajar beberapa mata kuliah dalam satu fakultas, selama sesuai bidang. 

Semua dosen, khususnya dosen tetap dan sudah menjadi ahli di suatu bidang (lulusan S3) memiliki kesempatan besar menjadi dosen pengampu. Jika amanah ini tiba maka sudah sepatutnya dijalankan dengan baik agar sesuai dengan tujuan awal ditunjuk menjadi dosen pengampu. 

Apa itu Dosen Pengampu? 

Secara umum, dosen pengampu adalah pengajar yang mengajarkan mata kuliah tertentu yang sedang diprogramkan oleh mahasiswa. Kebanyakan dosen pengampu diberi tanggung jawab mengajar satu mata kuliah selama satu semester penuh. 

Selain itu biasanya dibentuk menjadi tim, yang satu tim ini terdiri dari beberapa dosen yang diberi tanggung jawab untuk mengampu mata kuliah yang sama di satu fakultas. Banyak fakultas menunjuk dosen pengampu karena kekurangan dosen di satu mata kuliah. 

Misalnya, fakultas sastra di kampus A membutuhkan dosen bahasa Inggris minimal 5 orang. Namun data di lapangan menunjukan dosen di mata kuliah ini jumlahnya hanya 3 orang. Maka dicari dan ditunjuk dosen lain untuk mengajar mata kuliah bahasa Inggris tersebut. 

Dalam proses mencari dosen pengampu tentunya tidak bisa sembarangan. Sebab perlu dipastikan dosen yang ditunjuk memang menguasai mata kuliah yang akan diberikan kepada dosen. Sehingga bisa mengajar dengan baik dengan penyampaian yang detail. 

Baca Juga:

Kode Etik Dosen yang Wajib Diketahui

Pangkat Golongan PNS yang Wajib Diketahui

Sertifikasi Dosen: Definisi, Syarat, Besaran Tunjangan, dan Jadwal Serdos 2022

Syarat Menjadi Dosen Pengampu 

Menjadi dosen pengampu adalah kesempatan yang menarik, sebab bisa membagikan ilmu pengetahuan yang dimiliki di luar mata kuliah dasar yang dipegang. Jika ingin menjadi dosen pengampu maka perlu menunggu proses tim di kampus untuk memilih. 

Biasanya tim kampus yang terdiri dari dosen dan mahasiswa kemudian menyusun daftar nama dosen yang potensial menjadi dosen pengampu. Hal ini menciptakan beberapa syarat untuk bisa menjadi dosen pengampu. Berikut syarat-syaratnya secara umum: 

1. Tidak dalam Tugas Belajar 

Dosen yang ditunjuk menjadi kandidat dosen pengampu adalah dosen yang bebas dari tugas belajar. Sehingga tugas harian beliau adalah mengajar dan bukannya menempuh pendidikan. 

Baik itu pendidikan formal, seperti dosen lanjut studi ke jenjang S3 bagi yang belum. Atau aktif mengikuti program pelatihan, baik yang diselenggarakan kampus maupun pemerintah. 

Baca Juga:

Mengenal Apa itu Personal Branding Bagi Dosen dan Kiat-Kiatnya

Syarat dan Prosedur Pengajuan NIDN Dosen Perguruan Tinggi

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

2. Merupakan Dosen Tetap 

Kebanyakan kampus memilih dosen pengampu yang merupakan dosen tetap. Namun, tidak selalu demikian karena kebutuhan dosen tambahan membuat kandidat dosen tidak tetap pun dipertimbangkan. 

3. Menguasai Mata Kuliah Pilihan 

Syarat berikutnya menjadi dosen pengampu adalah menguasai mata kuliah pilihan. Jika dibutuhkan dosen untuk mata kuliah bahasa Inggris maka akan dicari dosen yang memang menguasai mata kuliah tersebut. 

4. Memiliki Beban Mengajar yang Mendukung 

Dalam menunjuk dosen pengampu, tim perlu memperhatikan beban kinerja dosen tersebut. Jika dirasa belum melebihi dan masih bisa ditambah dengan beban kerja mengajar sebagai dosen pengampu maka akan dijadikan kandidat potensial. 

5. Memenuhi Kompetensi Dosen 

Syarat yang terakhir adalah memenuhi kompetensi dosen. Mulai dari kompetensi pedagogik sampai kompetensi sosial. Sehingga dosen tersebut tidak kesulitan untuk mengajar mata kuliah lain. 

Menjadi dosen pengampu adalah suatu kesempatan yang baik, sebab disini dosen bisa mentransfer ilmu yang dimiliki ke mata kuliah lain yang juga dikuasai. Selain itu bisa membantu kampus tempatnya mengabdi untuk menyelenggarakan mata kuliah tersebut dengan baik.

Artikel Terkait:

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan

Apa Itu Asesor? Ini Syarat dan Cara Menjadi Asesor

Apa itu PhD? Ini Perbedaaan PhD dan Doktor


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama