Jurnal Nasional Terakreditasi Dikti: Daftar, Ciri, dan Definisinya

Jurnal nasional Terakreditasi Dikti

Bagi yang sedang atau akan menulis jurnal, tentu Anda akan mendengar istilah jurnal terakreditasi, baik itu jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional terakreditasi. Yang lebih familiar bagi dosen adalah jurnal nasional terakreditasi DIKTI.

Akan tetapi, tidak banyak yang mengetahui apa itu jurnal nasional terakreditasi. Banyak juga yang tidak mengetahui bagaimana ciri dari jurnal nasional terakreditasi dan lain sebagainya. Oleh sebab itu untuk lebih memahami mengenai jurnal nasional terakreditasi, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Jurnal Nasional Terakreditasi?

Secara umum, jurnal nasional terakreditasi merupakan sebuah jurnal yang diterbitkan secara berkala dan disebarluaskan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang mana terbitannya biasanya harus dilakukan secara resmi bahkan dengan ISBN agar dapat disebarluaskan.

Dalam prosesnya, jurnal nasional terakreditasi ini nantinya akan melibatkan beberapa pakar nasional yang kemudian akan menjadi mitra bersari yang mana nantinya akan diminati oleh pakar dari luar lingkungan dan kemudian jurnal tersebut dapat didistribusikan secara nasional dan akan mendapatkan akreditasi dari DIKTI.

Menurut peraturan Menristekdikti Nomor 6 Tahun 2018 terkait Akreditasi Jurnal Ilmiah, dijelaskan bahwa jurnal nasional dapat diartikan sudah terakreditasi apabila proses akreditasi pada jurnal ilmiah tersebut telah dilakukan secara online.

Artinya, semua jurnal nasional terakreditasi yang diterbitkan harus memiliki versi daringnya (online) yang mana juga harus memiliki E-ISSN. Hal ini penting agar artikel di dalam jurnal nasional tersebut dapat mudah dicari dan juga diperiksa secara transparan terutama jika berkaitan dengan plagiarismenya.

Mengapa demikian? Karena jika tidak diterapkan demikian, maka dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih mengenai pengembangan keilmuan dan juga dilengkapinya jurnal terakreditasi tersebut juga dapat meningkatkan daya baca, karena pada dasarnya jurnal harus memiliki daya tarik untuk dibaca agar disitasi.

Dari pengertian di atas, sehingga kita dapat mengetahui bahwa jurnal nasional terakreditasi ini sangat penting untuk dosen dan juga mahasiswa, karena karya ilmiahnya nantinya akan diakui dan juga dihargai. Selain itu, tujuan jurnal nasional terakreditasi agar dapat membantu pembaca jurnal melakukan identifikasi.

Pembaca dapat mengetahui mana jurnal yang sudah terakreditasi dan mana jurnal yang belum terakreditasi. Dengan demikian, selain dapat menambah nilai sebagai penulis, jurnal nasional terakreditasi ini juga bermanfaat bagi banyak orang yang membutuhkannya.

Ciri-Ciri Jurnal Nasional Terakreditasi

Lalu untuk mengetahui bagaimana kriteria atau ciri-ciri jurnal nasional terakreditasi, ada ciri-ciri yang membedakan jurnal nasional terakreditasi dengan jurnal nasional yang tidak terakreditasi. Oleh sebab itu untuk mengetahui perbedaannya, simak beberapa ciri-ciri jurnal nasional terakreditasi di bawah ini.

1. Memenuhi Kaidah Keilmuan

Ciri dari jurnal nasional terakreditasi yang pertama adalah jurnal nasional tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah. Sehingga di kemudian hari, jurnal tersebut akan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi para pembacanya.

2. Memiliki ISSN

Ciri jurnal nasional terakreditasi yang selanjutnya adalah jurnal nasional terakreditasi sudah memiliki ISSN. ISSN atau International Standard Serial Number berisi 8 angka digit di bagian belakang jurnal dan dapat berfungsi sebagai nomor identifikasi atau bisa dijadikan sebagai nomor identifikasi jurnal.

Persyaratan adanya ISSN dalam jurnal ini tidak hanya berlaku untuk jurnal nasional saja, tetapi jurnal internasional pun harus sudah memiliki ISSN agar terakreditasi. Keunggulan dari adanya ISSN ini adalah untuk memudahkan proses pengelolaan saat memesan jurnal. Tentu ini akan sangat memudahkan kita dalam melakukan identifikasi pada setiap jurnal.

3. Memiliki Terbitan Versi Online

Ciri selanjutnya adalah jurnal ini harus memiliki terbitan secara online. Hal ini untuk memudahkan pembaca dapat melakukan akses ke jurnal tersebut kapan saja dan di mana saja, tanpa harus memiliki jurnal fisiknya. Hal ini juga akan memudahkan mereka untuk dapat mengundung file jurnal nasional terakreditasi dalam format PDF yang disediakan.

Biasanya, jurnal nasional terakreditasi memiliki dua bentuk publikasi. Yang pertama adalah versi cetak dan yang kedua adalah versi elektronik. Dan menurut peraturan yang berlaku, setiap versi cetak akan memiliki ISSN yang berbeda.

4. Jurnal Dikelola Secara Profesional

Agar dapat membedakan jurnal nasional terakreditasi dan tidak, ketika jurnal tersebut sudah berskala nasional. maka ada manajemen yang profesional untuk mengelolanya. Hal ini karena pengelolaan secara profesional memang menjadi salah satu persyaratan jurnal nasional terakreditasi.

Para profesional yang mengelola jurnal tersebut memiliki periode tertentu yang telah ditentukan untuk melakukan publikasi berkelanjutan. Misalnya suatu jurnal diterbitkan dua kali dalam satu tahun. Maka setidaknya ada dua jurnal berbeda yang harus diterbitkan setiap tahunnya.

5. Ditujukan untuk Masyarakat Ilmiah

Jurnal nasional terakreditasi pada dasarnya akan membantu komunitas ilmiah dalam menemukan sumber referensi yang tepat dan efektif. Oleh sebab itu, jika jurnal tersebut terakreditasi, maka hal ini akan membantu komunitas ilmiah dalam melakukan penelitian sehingga jurnal yang ditulis tidak diragukan lagi.

6. Diterbitkan Oleh Lembaga Mumpuni

Jurnal nasional terakreditasi seharusnya diterbitkan secara nasional dan juga diakui yang mana penerbitnya merupakan lembaga yang berkualitas. Lembaga tersebut bisa dari penerbit, lembaga ilmiah, organisasi profesi, atau universitas, dan lain sebagainya. Selain itu, penerbit perlu memiliki ISSN untuk dapat membuktikan kepatuhannya terhadap standar nasional.

7. Menampung Hasil Penelitian dari Berbagai Bidang Ilmu

Suatu jurnal nasional sudah dinyatakan terakreditasi sehingga harus mampu beradaptasi dengan berbagai jenis metode penelitian. Tidak hanya itu, metode penelitian yang digunakan juga harus berkaitan dengan bidang keilmuan dan juga bidang profesinya sehingga relevan.

Oleh sebab itu, editor jurnal nasional yang terakreditasi harus memiliki kemampuan dapat melakukan penelitian. Setelah itu baru bisa menyuntikkan hasil penelitiannya ke dalam karya ilmiah atau jurnal dan kemudian dapat dipublikasikan di jurnal ilmiah.

8. Memiliki Direksi

Jurnal nasional harus memiliki dewan direksi dan editor yang terdiri dari para ahli di bidangnya masing-masing. Para editor ini biasanya berasal dari setidaknya dua agensi yang berbeda. Hal ini harus dilakukan agar mereka mampu melakukan akreditasi dengan tepat, mengingat pengetahuan yang dimiliki lebih beragam dan bermanfaat karena ada banyak pihak yang melakukan koreksi dengan detail.

9. Terindeks di DOAJ

Jurnal nasional terakreditasi harus sudah diakui dan juga kualitasnya terjamin. Salah satu kriterianya adalah sudah masuk ke dalam DOAJ (Directory of Open Access Journal) yang mana DOAJ merupakan salah satu situs website yang menampilkan jurnal akses secara terbuka.

Jika jurnal nasional tersebut terindeks DOAJ, maka sudah dapat dipastikan jika jurnal tersebut terakreditasi dan memiliki kualitas yang tinggi.

10. Penulis dari Dua Institusi yang Berbeda

Standar penulis untuk jurnal nasional terdiri dari dua penulis dari tempat atau institusi yang berbeda. Sehingga kriteria tersebut harus ditaati.

Sehingga, tidak semua penerbit bisa dan mampu menerbitkan jurnal nasional terakreditasi.

Dapatkan juga informasi seputar jurnal selengkapnya agar proses publikasi lancar.

Cara Mencari Jurnal Ilmiah Indonesia dan Internasional

Syarat Jurnal yang Baik Untuk Referensi Buku Ajar

Daftar Jurnal Indonesia Terindeks DOAJ

Dosen Wajib Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jurnal nasional terakreditasi ini penting bagi mahasiswa dan dosen. Terutama untuk dosen, publikasi jurnal nasional terakreditasi ini penting. Tak hanya sebagai syarat dan juga pemenuhan tugas, seorang dosen memang memiliki kewajiban melakukan publikasi jurnal nasional terakreditasi.

Kewajiban seorang dosen dalam hal publikasi karya ilmiah berdasarkan jenjang jabatan fungsional adalah tiga tahun minimal. Hal ini telah diatur oleh pemerintah yang mana peraturannya mengacu kepada Pasal 4 dan juga Pasal 8 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Peraturan tersebut adalah peraturan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa para dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) kewajiban publikasi karya ilmiah.

Kemudian karya ilmiah tersebut harus diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi. Atau setidaknya paling sedikit 1 (satu) kewajiban publikasi karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau dalam karya seni monumental atau desain monumental dalam kurun waktu 3 tahun.

Sementara itu, bagi dosen yang memiliki jabatan fungsional sebagai Profesor, harus mampu menghasilkan paling sedikit 3 kewajiban publikasi karya ilmiah yang diterbitkan ke dalam jurnal internasional. Atau paling sedikit 1 kewajiban publikasi karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental atau desain monumental dalam kurun waktu 3 tahun.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen diatur mengenai penyusunan laporan kewajiban khusus bagi Dosen dengan jabatan Lektor Kepala.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa kewajiban khusus bagi dosen dengan jabatan Lektor Kepala harus menghasilkan paling sedikit 3 karya ilmiah yang diterbitkan ke dalam jurnal nasional terakreditasi. Atau paling sedikit 1 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau karya seni monumental/desain monumental dalam kurun waktu 3 tahun (Permenristekdikti No. 20/2017, pasal 4).

Sementara untuk jabatan Profesor, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seorang profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan juga karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat yang diatur dalam UU No. 14/2005 Pasal 49.

Dalam penyusunannya, wajib juga menyusun laporan kewajiban khusus bagi dosen dengan jabatan Profesor yang mana harus menghasilkan paling sedikit 3 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional, atau paling sedikit 1 karya ilmiah yang diterbitkan ke dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun (Permenristekdikti No. 20/2017, pasal 8).

Sedangkan bagi dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli dan juga Lektor, memiliki kewajiban menulis 1 buku ajar atau buku teks atau buku publikasi ilmiah dalam kurun waktu tiga tahun.

Website Jurnal Nasional Terakreditasi

Untuk dapat memastikan dan mencari di mana ada jurnal nasional terakreditasi, berikut ini ada beberapa rekomendasi website yang bisa digunakan untuk mencari jurnal nasional terakreditasi.

1. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Perpusnas menyediakan situs perpustakaan digital yang hadir dengan referensi lengkapl, termasuk karya ilmiah dan juga jurnal nasional terakreditasi.

2. JSTOR (Journal Storage)

JSTOR merupakan website jurnal terpercaya yang menawarkan 12 juta jurnal, buku, serta banyak referensi lainnya dari berbagai negara.

3. ResearchGate

Website ini merupakan social networking bagi para peneliti dan ilmuwan untuk mempublikasikan dan mengakses jutaan karya ilmiah, termasuk jurnal. 

4. Google Scholar

Website mencari jurnal nasional terakreditasi yang paling sering digunakan adalah Google Scholar yang berfungsi menemukan berbagai koleksi referensi ilmiah—seperti buku, jurnal, artikel, dan karya-karya ilmiah lainnya.

5. Indonesian Scientific Journal Database

Website milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menawarkan lebih dari 15 ribu jurnal dan sekitar 400 artikel, seluruhnya diterbitkan oleh beberapa perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

6. Academia.edu

Sama dengan ResearchGate, website ini menjadi social networking untuk membagikan dan mengakses karya ilmiah, serta terhubung dengan banyak peneliti dan ilmuwan.

7. Syntax Literate (Jurnal Terakreditasi Sinta 4)

Anda bisa mencari jurnal nasional terakreditasi pada website ini secara gratis. Kualitasnya sangat baik, bahkan sudah terakreditasi Sinta 4, sehingga membuat laman ini sangat banyak dikunjungi.

8. Jurnal Syntax Idea

Anda juga bisa mencari di Syntax Idea. Di dalamnya menyediakan ratusan jurnal secara gratis dan bisa diunduh secara gratis.

9. Journal of Social Science (Sinta 6)

Menawarkan sarana diskusi berkelanjutan mengenai isu yang relevan dan memuat berbagai jurnal terakreditasi di berbagai bidang, misalnya sosial dan ilmu pengetahuan antara lain; Arkeologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Hukum, Politik, Sosiologi dan Bahasa yang termasuk dalam konteks sosial.

10. Indonesian Publication Index (Portal Garuda)

Laman Indonesian Publication Index (IPI) ini menyediakan berbagai jurnal nasional yang terakreditasi ISSN yang berisi berbagai jurnal ilmiah dari berbagai ilmu. Ada ribuan jurnal yang sudah diterbitkan dari berbagai lembaga penelitian atau pendidikan khususnya perguruan tinggi.

11. Neliti.com

Sama halnya seperti Google Scholar, laman ini merupakan salah satu mesin pencari yang membantu lembaga penelitian, pendidikan, atau individu yang ingin mencari hasil penelitian dan jurnal nasional yang terakreditasi.

12. Jurnal Sains dan Teknologi (BPPT)

Di laman ini, Anda bisa mendapatkan berbagai jurnal mengenai sains dan teknologi. Laman ini merupakan bagian dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi atau BPPT yang fokusnya pada pengkajian masalah teknologi secara mendalam dan menyeluruh, khususnya untuk mengembangkan industri dan produksi ketahanan nasional. 

Contoh Jurnal Nasional Terakreditasi

Untuk mengetahui apa saja jurnal nasional terakreditasi DIKTI, berikut adalah daftar jurnal nasional terakreditasi dari tahun 2009-2020 yang dimuat pada laman DIKTI.

  1. 2009_DIKTI KEMENDIKBUD 2009-2011_daftar_jurnal_terakreditasi_2009-2011
  2. 2011_DIKTI KEMENDIKBUD 2011 PERIODE-1_akreditasi_jurnal_2011_1
  3. 2011_DIKTI KEMENDIKBUD 2011 PERIODE-2_terakreditasi-periode-ii-tahun-2011
  4. 2012_DIKTI KEMENDIKBUD 2012 PERIODE-1_daftar-jurnal-terakreditasi-periode-i-tahun-2012-cd
  5. 2012_DIKTI KEMENDIKBUD 2012 PERIODE-2_lampiran-sk-jurnal-periode-ii-tahun-2012-cd1
  6. 2013_DIKTI KEMENDIKBUD 2013 PERIODE-1_hasil-akreditasi-terbitan-berkala-ilmiah-periode-i-tahun-2013
  7. 2013_DIKTI KEMENDIKBUD 2013 PERIODE-2_hasil-akreditasi PERIODE 2 TH 2013
  8. 2014_DIKTI KEMENDIKBUD 2014 PERIODE-1_Dhasil-akreditasi-jurnal-tahap-i-tahun-2014
  9. 2014_RISTEKDIKTI 2014 PERIODE-2_sk-akreditasi-tahap-ii-2014
  10. 2015_RISTEKDIKTI 2015 PERIODE-1_hasil-akreditasi-terbitan-berkala-ilmiah-periode-i-tahun-2015
  11. 2015_RISTEKDIKTI 2015 PERIODE-2_hasil-akreditasi-terbitan-berkala-ilmiah-periode-ii-tahun-2015
  12. 2016_RISTEKDIKTI 2016 PERIODE-1_hasil-akreditasi-terbitan-berkala-ilmiah-cetak-periode-i-tahun-2016-1
  13. 2016_RISTEKDIKTI 2016 PERIODE-2_pemberitahuan-hasil-akreditasi-terbitan-berkala-ilmiah-elektronik-periode-ii-tahun-2016-1
  14. 2017_RISTEKDIKTI 2017 PERIODE-1_pemberitahuan-hasil-akreditasi-terbitan-berkala-ilmiah-elektronik-periode-i-tahun-2017
  15. 2017_RISTEKDIKTI 2017 PERIODE-2_salinan-surat-keputusan-dirjen
  16. 2018_ARJUNA 2018 PERIODE-1_sk-akreditasi-elektronik-periode-i-2018-final-salinan
  17. 2018_ARJUNA 2018 PERIODE-2_Salinan-SK-Hasil-Akresitasi-Jurnal-Ilmiah-Periode-II-Tahun-2018
  18. 2018_ARJUNA 2018 PERIODE-3_SK-Akreditasi-Elektronik-Periode-III-SALINAN
  19. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-1_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-I-Tahun-2019-dan-Lampiran
  20. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-2_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-II-Tahun-2019-dan-Lampiran
  21. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-3_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-III-Tahun-2019-dan-Lampiran
  22. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-4_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-IV Tahun-2019-dan-Lampiran
  23. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-5_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-V Tahun-2019-dan-Lampiran
  24. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-6_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-VI Tahun-2019-dan-Lampiran
  25. 2019_ARJUNA 2019 PERIODE-7_Hasil-Akreditasi-Jurnal-Ilmiah-Elektronik-Periode-VII Tahun-2019-dan-Lampiran
  26. 2020_ARJUNA 2020 PERIODE-1_Hasil-akreditasi jurnal nasional 3 April 2020
  27. 2020_ARJUNA 2020 PERIODE-2_Hasil_Penetapan_Akreditasi_Jurnal_Periode_2_Tahun_2020
  28. 2020_ARJUNA 2020 PERIODE-3_Hasil_Penetapan_Akreditasi_Jurnal_Periode_3_Tahun_2020 [TERBARU!]

Baca Juga :

5 Tips Publikasi Jurnal Nasional Gratis

Apa Itu H-Indeks Jurnal? Kenali Manfaat dan Cara Mengeceknya

Jurnal Terindeks Scopus: Cara Mencari, Cara Submit, dan Contohnya

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama