Search
Close this search box.

Apa Perbedaan Dosen Pembimbing 1 dan 2?

perbedaan pembimbing 1 dan 2 (1)

Ketika menyusun tugas akhir sebagai syarat kelulusan seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Maka mahasiswa akan dibimbing oleh dua dosen disebut sebagai dosen pembimbing. Lalu, adakah perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2? 

Dalam proses menyusun skripsi misalnya, mahasiswa diwajibkan untuk rutin melakukan bimbingan kepada dua dosen yang menjadi dosen pembimbing. Jika bimbingan dilakukan pada dua dosen, tentu ada resiko terjadi bentrok. 

Dosen pembimbing 1 sudah acc, kemudian sebaliknya pada dosen pembimbing 2. Bisa juga terjadi sebaliknya. Ternyata resiko seperti ini tidak akan terjadi, karena ada perbedaan signifikan antara hak dan kewajiban dosen pembimbing 1 dan 2. Berikut penjelasannya. 

Tentang Dosen Pembimbing Skripsi 

Sebelum mengetahui apa saja perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2, maka bisa mengetahui dulu apa itu dosen pembimbing. Istilah dosen pembimbing sangat umum di lingkungan perguruan tinggi karena jenisnya banyak. 

Dosen pembimbing bukan hanya istilah yang dipakai untuk menyebutkan dosen yang membimbing penulisan tugas akhir mahasiswa di semester akhir. Melainkan bisa juga untuk dosen yang membimbing program studi, program KKN, dan lain sebagainya. 

Sebab program dalam bentuk apapun di lingkungan kampus dijamin akan ada dosen yang diberi tugas sebagai dosen pendamping atau pembimbing. Namun, untuk artikel ini akan dibahas mengenai dosen pembimbing skripsi. 

Dosen pembimbing skripsi adalah dosen yang ditugaskan memberikan bimbingan dan mendampingi mahasiswa dalam mengerjakan dan menyelesaikan skripsi. Dimana skripsi ini termasuk karya tulis ilmiah yang penyusunannya terikat oleh sejumlah aturan. 

Peran dosen pembimbing 1 maupun 2 menjadi sangat krusial agar mahasiswa dalam menyusun skripsi bisa menyesuaikan dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga skripsi yang disusun bisa dikatakan sudah baik dan benar. 

Dalam prakteknya, satu mahasiswa tingkat akhir akan dibimbing oleh dua dosen. Lalu, apa perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2? Tentunya akan tetap ada, dimana hak dan wewenang dosen pembimbing 1 lebih kompleks dengan cakupan lebih luas. 

Terkait perbedaan hak dan wewenang, biasanya setiap kampus menetapkan aturan tersendiri. Misalnya di pendidikan tinggi vokasi, dosen pembimbing 1 akan fokus pada isi dan juga hasil akhir dari hasil penelitian. 

Sementara dosen pembimbing 2 akan fokus pada detail penulisan isi skripsi apakah sudah baik dan benar. Misalnya dari penggunaan jenis kata, penjelasan bab per bab apakah sudah sistematis, landasan teorinya sudah kuat atau belum, dan lain-lain. 

Sehingga bimbingan yang dilakukan mahasiswa terhadap 2 dosen yang berbeda memiliki fokus utama koreksi yang berbeda juga. Hal ini bisa meminimalkan resiko adanya bentrok dari hasil pemeriksaan dosen pembimbing 1 maupun 2 tersebut. 

Baca Juga:

Kode Etik Dosen yang Wajib Diketahui

Pangkat Golongan PNS yang Wajib Diketahui

Sertifikasi Dosen: Definisi, Syarat, Besaran Tunjangan, dan Jadwal Serdos 2022

Perbedaan Dosen Pembimbing 1 dan 2 

Perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2 adalah pada hak dan wewenang yang sudah disampaikan sekilas sebelumnya. Supaya tidak bingung memahami maupun membedakan keduanya, maka berikut penjelasan detail masing-masing hak dan wewenangnya:

1. Hak dan Wewenang Dosen Pembimbing 1

Secara umum, pembimbing 1 memiliki hak dan wewenang atau daftar tugas berikut ini dalam mendampingi mahasiswa menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan:

  • Mengarahkan, memberikan bimbingan, dan pengawasan terutama pada  substansi keilmuan dari bidang/disiplin ilmu  yang  diperlukan oleh mahasiswa dalam penyusunan skripsi/tugas akhir, mulai dari tahap penyusunan proposal, pelaksanaan kajian, sampai penyusunan laporan hasil kajian, dan penulisan naskah publikasi.
  • Menunjukkan dan memberikan informasi ilmiah yang mutakhir di  bidang/disiplin ilmu masing-masing kepada mahasiswa.
  • Memberikan arahan dan bimbingan yang dapat meningkatkan kedisiplinan, kelancaran dan ketepatan jadwal  waktu  skripsi atau tugas akhir.
  • Memberikan persetujuan dan  kesanggupan lisan dan tertulis dari kegiatan bimbingan skripsi, khususnya untuk topik/judul penelitian/skripsi/tugas akhir.
  • Memberikan persetujuan dan kesanggupan untuk melakukan kegiatan ujian proposal, dan ujian akhir skripsi.
  • Memberikan penilaian pada substansi ilmu dan metode.
  • Memberikan peringatan dan merekomendasi sanksi akademik yang bersifat mendidik pada mahasiswa jika diperlukan.
  • Melakukan pemantauan dan memberikan laporan tentang kemajuan pelaksanaan skripsi mahasiswa kepada Kepala Program  Studi.

2. Hak dan Wewenang Dosen Pembimbing 2

Sementara itu, hak dan wewenang dosen pembimbing 2 adalah mendampingi dosen pembimbing 1. Hak dan wewenang ini kemudian memberi dosen pembimbing 2 daftar tugas berikut ini selama memberi bimbingan ke mahasiswa tingkat akhir: 

  • Mengarahkan, memberikan bimbingan, dan pengawasan terutama pada metode kajian bidang ilmu yang diperlukan oleh mahasiswa dalam melakukan skripsi/tugas akhir,  mulai  dari tahap  penyusunan proposal, pelaksanaan penelitian, sampai penyusunan laporan hasil penelitian, dan penulisan naskah publikasi.
  • Menunjukan dan memberikan informasi ilmiah yang mutakhir di  bidang/disiplin ilmu masing-masing kepada mahasiswa.
  • Memberikan arahan dan bimbingan yang akan dapat meningkatkan kedisiplinan, kelancaran dan ketepatan jadwal  waktu skripsi.
  • Memberikan persetujuan dan kesanggupan lisan dan tertulis dari kegiatan bimbingan skripsi.
  • Memberikan persetujuan dan kesanggupan untuk melakukan kegiatan ujian proposal seminar, dan ujian akhir skripsi.
  • Memberikan penilaian pada substansi ilmu dan metode.
  • Memberikan rekomendasi peringatan, sanksi akademik yang bersifat mendidik pada mahasiswa jika diperlukan.

Secara mendasar, perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2 dalam mendampingi penyusunan skripsi adalah pada fokus utama isi skripsi yang dikoreksi. Dosen pembimbing 2 fokus pada hal-hal teknis. Misalnya pada:

  1. Teknik penulisan proposal dan penulisan laporan hasil penelitian, 
  2. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, 
  3. Sistematika penulisan sudah tepat atau belum, dan
  4. Teknik pengetikan tidak ada lagi yang salah, seperti huruf kapital, huruf kecil, titik, koma, dan lain-lain. 

Jika dosen pembimbing 2 fokus pada hal-hal teknis seperti ini, maka sisanya menjadi tugas dosen pembimbing 1. Biasanya akan lebih fokus pada pembahasan penelitian dan hasil penelitiannya. 

Secara umum, di masa lalu kebanyakan kampus menetapkan proses bimbingan skripsi dimulai dari dosen pembimbing 2. Setelah dosen pembimbing 2 memberi acc dan merasa tidak ada masalah dengan isi dan penulisan skripsi yang diajukan. 

Barulah mahasiswa tersebut mengajukan bimbingan skripsi ke dosen pembimbing 1. Biasanya revisi skala besar dilakukan usai bimbingan dengan dosen pembimbing 1 yang memang fokusnya pada proses penelitian, penjabaran, dan pemaparan hasilnya. 

Meskipun begitu, setiap kampus memiliki kebijakan sendiri-sendiri terkait hal ini. Maka mahasiswa bisa berkonsultasi dengan kating (kakak tingkat) jika bingung, bisa juga bertanya ke bagian akademik kampus, atau memilih bertanya ke dosen pembimbing. 

Silahkan bertanya apakah bimbingan harus dimulai dari dosen pembimbing 2 dulu, apakah dari dosen pembimbing 1 dulu, atau malah bisa berjalan bersamaan saling beriringan. Tujuannya agar mahasiswa tidak salah langkah selama proses bimbingan. 

Setelah mengetahui perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2, maka mahasiswa bisa fokus menyusun skripsi sebaik mungkin. Jika ada salah dan revisi, hal ini lumrah karena memang demikian tugas dosen pembimbing skripsi. 
Jauh lebih baik revisi berkali-kali sampai jenuh selama bimbingan, dibanding dinyatakan gagal saat sidangs kripsi. Hal ini tentu akan mempengaruhi IPK. Jadi, selalu semangat bimbingan dan lakukan improve setiap kali ada revisi.

Artikel Terkait:

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan

Apa Itu Asesor? Ini Syarat dan Cara Menjadi Asesor

Apa itu PhD? Ini Perbedaaan PhD dan Doktor


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Artikel Penulisan Buku Pendidikan