Daftar Isi
Jenis Plagiarisme dalam Teknik Menulis Karya Ilmiah – Dalam teknik menulis buku karya ilmiah, mengutip menjadi hal yang tidak dapat kita hindari. Apalagi jika akan diterbitkan penerbit buku.
Tidak sedikit akademisi yang melakukan teknik menulis dengan plagiarisme yang tentunya hal tersebut akan merusak citra akademik yang telah dibangun dalam waktu yang lama. Bukan hanya citra akademik, tetapi juga penerbit buku terkait. Pada dasarnya tindakan plagiarisme dapat dibagi menjadi dua, yaitu plagiarisme yang disengaja dan tidak disengaja.
Tindakan teknik menulis dengan plagiarisme yang disengaja (Intentional Plagiarism) ini dapat terjadi karena menyalin tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Sementara teknik menulis denganb plagiarisme yang tidak disengaja (Unintentional Plagiarism) dapat terjadi apabila kita mengutip artikel atau tulisan orang lain asal-asalan.
Selain itu, plagiarisme tidak sengaja dapat terjadi karena kelalaian. Meskipun demikian, hal tersebut tetap berakibat fatal. Misalnya, melakukan parafrase suatu kalimat dengan serampangan hanya dengan mengganti kata-kata tanpa mengubah struktur kalimat atau sebaliknya. Kelalaian lain yang juga dapat berakibat fatal adalah ketelitian dalam penulisan daftar pustaka.
Meskipun kita telah melakukan sitasi sesuai pedoman pada bagian isi tulisan, namun apabila sumber tersebut tidak dicantumkan dalam daftar pustaka dapat dikategorikan sebagai unintentional plagiarism.
Selain kedua plagiarisme tersebut, menggunakan karya ilmiah sendiri yang sudah pernah diterbitkan tanpa sitasi dapat dikategorikan sebagai tindakan teknik menulis dengan plagiarisme. Hal ini biasanya disebut dengan self-plagiarism atau auto-plagiarism.
M. Salman A.N dalam bahan Tayang Etika Penulisan Karya Ilmiah dan Plagiarisme memaparkan bahwa penggunaan kembali data atau hasil riset yang hampir sama dengan yang ada di makalah yang telah dipublikasikan tanpa menyebut (merefer) makalah tersebut (sengaja disembunyikan) dapat dianggap sebagai duplikasi makalah.
Lebih lanjut, tindakan tersebut menjadi illegal apabila copyright (hak cipta) publikasi sebelumnya telah ditranser ke pihak lain (misalnya penerbit jurnal).
Self-plagiarism berbeda dengan plagiarisme, sebagaimana yang diuraikan oleh The American Psycological Association (2010) yang menjelaskan bahwa : “Plagiarisme mengacu pada praktek mengklaim kata-kata, ide, dan konsep orang lain, self-plagiarisme mengacu pada praktek menyajikan kembali karyanya sendiri yang diterbitkan sebelumnya seolah-olah baru”.
Hal senada juga diuraikan oleh Roig (2006) yang menunjukkan, self-plagiarism terjadi “ketika penulis menggunakan kembali tulisan yang telah mereka kerjakan sebelumnya atau data dalam karya tulis ‘baru’ tanpa memberi tahu pembaca bahwa bahan tersebut telah disajikan di tempat lain”. Roig mengidentikasi self-plagiarism menjadi tiga jenis sebagai berikut:
Jenis plagiarisme ternyata ada beragam macamnya. Mengetahui jenis plagiarisme dibutuhkan untuk menghindari penulis dari dugaan plagiarisme atau mencuri karya orang lain.
Betul, membuat karya orisinil memang tidak mudah, namun sebagai penulis profesional tentu kualitas tulisan tetaplah menjadi yang utama. Apalagi jika sampai karya kita terbukti plagiat, nama baik Anda yang jadi taruhannya.
Jangan salah, plagiarisme sendiri merupakan suatu tindakan kriminal yang ada hukumannya. Plagiarisme adalah penjimplakan yang disengaja dan sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat harus menyebutkan sumbernya.
Karya Anda dinilai plagiat ketika ada unsur jenis plagiarisme berikut ini:
Berikut ini adalah jenis-jenis plagiarisme berdasarkan 3 hal berikut :
Berdasarkan dari aspek yang dicuri, jenis plagiarisme dibagi menjadi empat.
Jenis plagiarisme ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasan bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan dengan ide orang lain.
Atau, ada kemungkinan terjadi adanya dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda.
Tipe ini hampir sama dengan slavish copy yakni mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya.
Plagiasi dianggap terjadi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisannya benar-benar terambil. Plagiasi seperti ini banyak dilakukan pada karya tulis.
Plagiat tipe ini memiliki kesalahan yang fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap selengkap-lengkapnya referensi yang dirujuk dalam kutipan.
Tulis karya tulis yang disusun oleh orang lain. Tindakan ini terjadi atas dasar kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti cover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan kover atas namanya tanpa izin.
Baca Juga : Cara Cek Plagiarisme
Sementara berdasarkan kesengajaan, jenis plagiat dibagi menjadi dua, yakni:
Jenis plagiarisme ini ditunjukkan dengan melakukan secara sadar menggunakan, meminjam, menjiplak karya orang lain baik berupa ide, gagasan, kalimat, dan teori tanpa mencantumkan sumber referensi.
Jenis plagiarisme ini dilakukan saat seseorang tidak sengaja menggunakan, meminjam, menjiplak karya orang lain karena kurangnya pemahaman seseorang tersebut dalam mengutip.
Kemudian jenis plagiarisme juga dibagi berdasarkan pola yang digunakan, yakni:
Yaitu plagiarisme yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengklaim sebagai karyanya.
Yakni tindakan plagiasi yang dilakukan seseorang penulis dengan cara cara menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri dengan mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis tanpa menuliskan sumbernya.
Yakni jenis plagiarisme yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian-bagian tertentu dari hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut sumbernya.
Yakni jenis plagiarisme yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya tanpa menyebut sumbernya.
Baca juga : Mengenal Aplikasi Anti Plagiarisme Agar Tulisan Anda Terhindar dari Plagiarisme
Mengingat sanksi yang akan dikenakan bagi plagiator baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen/ peneliti/ tenaga kependidikan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 tidak ringan, perlu dilakukan beberapa upaya yang dapat menghindari teknik menulis dengan plagiasi, di antaranya:
Pembelajaran menulis sudah dimulai sejak masuk taman kanak-kanak, namun belum menjadi budaya. Kegiatan menulis seolah menjadi hal yang eksklusisif, yang hanya dilakukan oleh orang-orang teretnte, sehingga perlu mengenalkan budaya menulis sejak dini.
Selain itu, kebudayaan menulis juga harus diimbangi dengan kesadaran literasi yang baik. Dengan adanya budaya literasi yang baik diharapkan akan muncul kesadaran untuk menghargai karya orang lain dengan mencantumkan sumber tulisan sesuai pedoman yang ada.
Sosialisasi tentang apa dan bagaimana plagiarisme serta upaya pencegahannya secara berkesinambungan di seluruh khalayak masyarakat, terutama di sekolah dan perguruan tinggi.
Pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dan universitas sebagai lingkungan yang mencetak para akademisi untuk memahami etika dan pedoman penulisan yang baik bagi para siswa dan mahasiswa serta para tenaga pendidiknya.
Sekolah dan perguruan tinggi harus dapat menciptakan iklim yang sehat agar mampu mencegah timbulnya teknik menulis dengan plagiarisme akademik melalui mekanisme chek & re-check terhadap suatu karya tulis. Salah satunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi seperti piranti lunak pemindai plagiasi.
Memberikan sanksi yang tegas serta memberi efek jera bagi plagiator. Pemberian sanksi harus dilakukan secara adil tanpa memihak.
Apabila hal tersebut di atas dapat diterapkan, maka akan muncul kesadaran akan pentingnya pertanggungjawaban dalam menulis sebuah karya akademik. Bukan hanya menulis asal-asalan sebagai syarat kelulusan atau akreditasi, melainkan sebagai sebuah karya akademik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian artikel berjudul Jenis Plagiarisme dalam Teknik Menulis Karya Ilmiah. Selamat menulis, tetap Semangat! [Ulin Nafiah]
Referensi:
Anda TAK HARUS PUNYA NASKAH siap cetak untuk mendaftarkan diri Jadi Penulis di penerbit buku kami. Dengan mendaftarkan diri, Anda bisa konsultasi dengan Customer Care yang siap membantu Anda dalam menulis sampai menerbitkan buku. Maka, Anda tak perlu ragu untuk segera MENDAFTAR. Silakan isi form di laman Daftar Menjadi Penulis. 🙂
Jika Anda menginginkan EBOOK GRATIS tentang CARA PRAKTIS MENULIS BUKU, silakan download.
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…
View Comments