Kelas Penulisan Buku Sesi 3 “Strategi Menghindari Plagiarisme”

kelas penulisan buku 3

Dunia Dosen bekerjasama dengan penerbit deepublish membuka Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen. Klinik Publikasi ini sendiri terdiri dari beberapa kelas yang menghadirkan topik beragam seputar pengembangan karir akademik dosen. 

Pada bulan Juni 2022, pokok materi yang dipaparkan di Klinik Publikasi ini adalah Kelas Penulisan Buku. Kelas Penulisan Buku kemudian dibagi lagi menjadi 4 materi yang dipaparkan berurutan seminggu sekali sepanjang bulan Juni. 

Pada Selasa, 14 Juni 2022 Kelas Penulisan Buku sudah memasuki pemaparan Materi ke-3 yang mengusung topik “Strategi Menghindari Plagiarisme”. Materi ke-3 ini menghadirkan Dr. Miguna Astuti, S.Si., M.M., MOS., CPM. selaku narasumber. 

Step by Step Penulisan Buku 

Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen digelar daring menggunakan aplikasi Zoom dan kemudian ditayangkan secara live di Youtube. Program ini sendiri merupakan hasil kerjasama antara Dunia Dosen dengan penerbit deepublish. 

Saat ini, pemaparan materi di Klinik Publikasi untuk Pengembangan Karir Dosen sudah masuk ke materi ke-3 yang mengusung topik “Strategi Menghindari Plagiarisme”. Kenapa mengusung topik ini? Sebab dosen dalam kegiatan menulis masih rawan terjadi plagiarisme. 

Baik secara sengaja maupun tidak sengaja, karena memang ada beberapa trik atau strategi khusus untuk menghindari segala bentuk tindakan plagiarisme. Topik ini tentu penting untuk dipahami dosen, apalagi setelah ada kasus self plagiarisme yang viral di tahun 2020 lalu. 

Adanya kasus tersebut tentu memberi dampak tersendiri bagi dosen, salah satunya menyurutkan semangat dosen untuk menulis dan menerbitkan buku. Acara webinar ini dibuka oleh Mbak Rida dari pihak penerbit deepublish. 

Kemudian disusul pemaparan materi oleh Ibu Miguna, dimana proses pembukaan materi beliau mengajukan pertanyaan bagi para peserta webinar. Pertanyaannya adalah, berapa standar atau batas tertinggi plagiarisme untuk tulisan yang dipublikasikan oleh dosen? 

Baca Juga:

Penilaian Poin Angka Kredit Dosen – Kuasai 3 Ketentuan

Prinsip Penilaian Angka Kredit Dosen

Dosen Menulis Buku sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat

Syarat-Syarat Sertifikasi Dosen yang Wajib Diketahui

Batas Maksimal Deteksi Plagiarisme 

Sejumlah peserta kemudian memberikan jawabannya masing-masing, dan cukup beragam. Yakni antara 10-25%. Bu Miguna kemudian menjelaskan, standar batas maksimal plagiarisme pada tulisan ilmiah berbeda-beda. 

Pertama, untuk publikasi lewat jurnal internasional bereputasi kebanyakan meminta batas maksimal plagiarisme adalah 15%. Kedua, untuk jurnal nasional terakreditasi dan masuk ke SINTA maksimal adalah 20% atau lebih baik di bawah 20%. 

Ketiga, untuk publikasi dalam bentuk buku maka menyesuaikan dengan standar penerbit yang dipilih dosen. Dimana mayoritas penerbit buku di Indonesia menetapkan standar maksimal plagiarisme adalah 20%, ada yang minta di bawah 25%, dan lain-lain. 

Perbedaan standar batas maksimal plagiarisme yang terdeteksi membuat banyak dosen kebingungan. Tak hanya terkait jenis publikasi dan penerbit mana yang dipilih untuk menerbitkan buku. Persoalan tools cek plagiarisme yang dipakai juga berbeda. 

Misalnya di Turnitin, tools satu ini akan memberi indikasi lampu warna hijau bagi tulisan yang plagiarismenya maksimal 25% atau di bawahnya. Sehingga dosen yang memakai tools ini bisa mengejar batas maksimal 25% tersebut. Namun, jika memakai tools lain maka beda lagi standarnya. 

Kebingungan ini bisa dihindari para dosen, jika paham bagaimana strategi menghindari plagiarisme. Sehingga dosen harus memahami tata cara “bermain cantik” untuk bisa bebas dari deteksi plagiarisme. 

Apa Itu Plagiarisme? 

Bu Miguna memaparkan pengertian tindakan plagiarisme, yakni diambil dari Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010. 

Dimana plagiarisme didefinisikan sebagai perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain dan diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. 

Menurut peraturan tersebut, tindakan plagiarisme secara sederhana adalah kegiatan menjiplak karya ilmiah orang lain. Banyak dosen yang mengaku kesulitan untuk mengetahui tindakannya plagiat atau tidak. 

Namun, tahu atau tidak tahu, paham atau tidak paham, sengaja atau tidak sengaja. Isi dari Undang-Undang dan sejumlah PP adalah saklek. Maka sekali masuk kategori plagiat maka dianggap melakukan plagiarisme, sehingga ada sanksi yang diberikan kepada pelaku. 

Bentuk sanksi yang diberikan beragam, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010. Terdapat sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang melakukan plagiarisme. Diantaranya adalah: 

  • Teguran. 
  • Peringatan tertulis. 
  • Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa. 
  • Pembatalan nilai. 
  • Pemberhentian dengan hormat dari status mahasiswa. 
  • Pemberhentian secara tidak hormat dari status mahasiswa. 
  • Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan. 

Sanksi bagi dosen juga tidak kalah serius. Mulai dari penundaan pemberian hak seperti gaji maupun tunjangan. Sampai pencabutan gelar akademik. Padahal gelar akademik diperoleh dosen susah payah dan bisa bertahun-tahun. Maka plagiarisme perlu menjadi perhatian serius. 

Baca Juga:

Syarat dan Prosedur Pengajuan NIDN Dosen Perguruan Tinggi

Syarat Menjadi Dosen yang Harus Dipenuhi

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan

Ruang Lingkup Plagiarisme 

Bentuk tindakan plagiarisme ternyata sangat beragam, tidak hanya sekedar mengambil kutipan dari karya ilmiah orang lain. Bu Miguna menjelaskan, bahkan dengan mengambil gagasan orang lain. Tindakan ini sudah termasuk plagiat. 

Sehingga saat menggunakan gagasan atau ide orang lain tanpa mencantumkan sumber gagasan tersebut. Maka sudah masuk tindakan plagiarisme. Jadi, bagi dosen perlu diperhatikan mengenai sumber gagasan, tulisan, dan sebagainya. Termasuk saat menggunakan gagasan mahasiswa, harus minta izin terlebih dahulu. 

Kemudian setiap kali mengambil kutipan dari karya ilmiah orang lain, selalu mencantumkan sumber. Baik mengambil kutipan secara utuh maupun dipaparkan kembali dengan bahasa sendiri. Maka tetap wajib mencantumkan sumber data atau tulisan tersebut. 

Tipe plagiarisme juga sangat beragam, diantaranya adalah: 

  • Plagiarisme kata demi kata, dimana ada kutipan yang tidak diubah sama sekali lalu dimasukan ke tulisan tanpa mencantumkan sumber. 
  • Plagiarisme atas sumber, ketika menggunakan gagasan orang lain tanpa mencantumkan sumber. 
  • Plagiarisme kepengarangan, yakni mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan milik sendiri. 
  • Plagiarisme karya sendiri atau self plagiarism, yakni proses plagiat tulisan diri sendiri. Jadi misalnya sudah membuat tulisan dengan tema sama lalu menulis ulang dengan pengembangan. Jika memang ada kutipan diambil dari buku pertama maka wajib ditambahkan sumber dari karya diri sendiri tadi. 

Tips Menghindari Plagiarisme 

Supaya terhindar dari tindakan plagiarisme, Bu Miguna memaparkan sejumlah tips yang terbagi menjadi dua teknik. Berikut detailnya: 

1. Teknik 1

Teknik yang pertama antara lain: 

  • Menentukan buku yang hendak dibaca. 
  • Menyediakan beberapa kertas kecil atau seukuran buku saku. 
  • Satukan kerta di bagian depan buku dengan penjepit. 
  • Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, dan jumlah halaman. 
  • Sembari membaca isi buku, salin ide utama yang berhasil didapatkan kemudian dicantumkan di kertas kecil seukuran buku saku tadi. 
  • Kembangkan tulisan hasil menyalin ide utama tersebut dengan kalimat sendiri ke catatan kecil yang dibuat. 

2. Teknik 2

Sedangkan teknik kedua untuk menghindari tindakan plagiarisme adalah: 

  • Menulis dengan teknik parafrase. Yakni teknik menulis karya ilmiah dengan cara mengubah kalimat sumber ke dalam kalimat sendiri dengan tetap mencantumkan sumber tulisan. Hal ini berlaku untuk referensi nasional maupun asing. 
  • Menulis dengan teknik meringkas. 
  • Mengutip sesuai dengan tata cara pengutipan yang baik dan benar sesuai ketentuan. 

Lewat pemaparan materi tersebut, harapannya para peserta webinar bisa bebas dari plagiarisme. Sehingga lebih semangat dan penuh percaya diri dalam menulis karya ilmiah lalu mempublikasikannya. 

Artikel Terkait:

Kelas Sesi 1 : Overview Karir Dosen & Menulis Karya Ilmiah untuk Menunjang Karir Dosen

Kelas Sesi 2: Strategi Penulisan Buku Ajar dan Monograf


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama