Search
Close this search box.

5 Syarat Menjadi Dosen yang Harus Dipenuhi

syarat-syarat menjadi dosen

Syarat menjadi dosen- Sudahkah mengetahui syarat-syarat menjadi dosen? Poin ini tentu penting untuk diketahui oleh siapa saja yang punya mimpi menjadi dosen. Dosen diketahui sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi, sehingga kesehariannya mengajar mahasiswa. 

Bagi siapa saja yang suka dengan kegiatan mengajar dan enggan berurusan dengan anak-anak yang cenderung terlalu susah diatur. Maka bisa mempertimbangkan profesi dosen untuk ditekuni. 

Namun, menjadi dosen ternyata tidak semudah menjentikan jari. Sebab berbeda dengan guru di berbagai sekolah yang lulus S1 sudah bisa mengajar. Dosen setidaknya harus lulus S2 dan memenuhi persyaratan lain yang lebih kompleks. Apa saja persyaratan tersebut? 

Sekilas Tentang Dosen 

Sebelum sampai pada pembahasan detail syarat-syarat menjadi dosen, maka pahami dulu profesi dosen itu sendiri. Dosen secara umum dikenal sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi dengan kewajiban menjalankan isi Tri Dharma. 

Dilansir dari berbagai sumber, definisi dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Definisi dosen yang lebih luas ini menjelaskan secara mendalam mengenai tugas-tugas dosen sejak awal karir sampai memasuki usia pensiun. Jadi, jangan keliru lagi dengan mengira tugas dosen selama masa karirnya hanya mengajar. 

Tidak sesederhana itu. Diluar mengajar, dosen berhadapan dengan kegiatan pokok lain sesuai isi Tri Dharma dan ditambah dengan tugas penunjang sekaligus tugas tambahan. Tugas penunjang merupakan tugas yang menunjang pelaksanaan tugas pokok. 

Biasanya berhubungan dengan keikutsertaan dosen dalam mengembangkan diri dan keterampilannya sebagai tenaga pendidik. Misalnya mengikuti pelatihan dan pembinaan khusus untuk dosen. Baik yang diselenggarakan kampus maupun pemerintah. 

Sedangkan tugas tambahan merupakan tugas yang diberikan kepada dosen oleh perguruan tinggi tempatnya bernaung. Biasanya berhubungan dengan jabatan struktural, misalnya ditunjuk menjadi rektor maupun wakil rektor. 

Baca Juga:

10 Kegiatan Saat Puasa di Rumah Bagi Dosen

Apa Itu Asesor? Ini Syarat dan Cara Menjadi Asesor

Apa itu PhD? Ini Perbedaaan PhD dan Doktor

Klasifikasi Dosen di Perguruan Tinggi 

Dalam satu kampus atau satu perguruan tinggi dijamin ada banyak dosen, bisa belasan bisa sampai puluhan. Tergantung dari jumlah fakultas, program studi, dan tentunya dari jumlah mahasiswa. Sebab perbandingan atau rasio jumlah dosen harus ideal dengan jumlah mahasiswa. 

Dari semua dosen yang ada di kampus, ternyata masing-masing memiliki status kerja yang berbeda. Maka dalam profesi dosen, selain perlu memahami syarat-syarat menjadi dosen juga harus paham klasifikasinya. 

Dilihat dari segi ikatan kerja antara dosen dengan perguruan tinggi, maka dosen diklasifikasikan menjadi tiga. Yaitu: 

1. Dosen Tetap 

Dosen yang pertama adalah dosen tetap yaitu dosen yang mengajar penuh waktu di sebuah perguruan tinggi dan diangkat sebagai dosen tetap dengan sebuah SK. Seluruh dosen tetap kemudian mendapatkan NIDN, jenisnya mencakup: 

  • Dosen CPNS maupun dosen PNS, baik yang bertugas di PTN maupun PTS. 
  • Dosen DPK Kopertis yang umumnya ditugaskan mengajar di PTS dan merupakan PNS di kopertis wilayah. 
  • Dosen tetap non PNS, biasanya menjadi dosen di PTS dan juga PTN. 
  • Dosen tetap yayasan, yang menjadi dosen tetap di PTS dan diangkat oleh yayasan PTS tersebut. 
  • Dosen asing yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi dosen tetap. 

2. Dosen Tidak Tetap 

Jenis kedua adalah dosen tidak tetap yang disebut juga sebagai dosen kontrak. Dosen kontrak adalah dosen yang mengajar sesuai isi surat perjanjian kerja dengan PT yang memiliki masa kerja terbatas. 

Sehingga dosen kontrak bisa mengajar penuh waktu dan bisa juga mengajar paruh waktu, sesuai dengan kesepakatan dengan pihak PT. Dosen kontrak tidak mendapatkan NIDN, namun diberikan NIDK. 

Adapun yang termasuk ke dalam dosen tidak tetap terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: 

  • Merupakan dosen kontrak yang tidak memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan diangkat sebagai dosen tetap sesuai Permendikbud no. 84 Tahun 2013. Misalnya usia sudah di atas 50 tahun. 
  • Dosen kontrak warga negara asing (WNA) yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi dosen tetap. Misalnya tidak memiliki ijazah S3. 

3. Dosen Honorer 

Terakhir adalah dosen honorer, dan yang dimaksud dengan dosen honorer adalah Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi tanpa ada ikatan kerja (tidak dikontrak), mereka tidak memiliki homebase, tidak didata dalam pdpt sehingga tidak memiliki NUPN. 

Kelompok dosen yang masuk kategori dosen honorer adalah sebagai berikut: 

  • Dosen pengganti, yaitu osen yang ditunjuk untuk menggantikan dosen lain untuk sementara. 
  • Dosen tamu, yaitu dosen yang sesekali mengajar atau dosen yang diundang secara khusus oleh pihak perguruan tinggi untuk mengajar mata kuliah tertentu di momen tertentu.
  • Dosen luar biasa, yaitu dosen yang mengajar di sebuah perguruan tinggi di mata kuliah tertentu dalam kurun waktu satu semester penuh atau lebih. 

Syarat-Syarat Menjadi Dosen 

Ikatan kerja profesi dosen menghasilkan tiga klasifikasi dosen seperti penjelasan di atas. Jika memenuhi syarat-syarat menjadi dosen maka bisa menjadi salah satu dari tiga klasifikasi tersebut. 

Paling menguntungkan memang menjadi dosen tetap, karena memperoleh lebih banyak fasilitas tambahan. Misalnya fasilitas untuk memiliki NIDN, mendapatkan gaji pokok, menjabat jabatan fungsional maupun struktural, ikut sertifikasi dosen, dan lain-lain. 

Jadi, jika ingin menjadi dosen silahkan mempersiapkan diri dengan baik agar bisa menjadi dosen tetap di sebuah perguruan tinggi (PT). Lalu, apa saja syarat-syarat menjadi dosen yang harus disiapkan? Secara garis besar ada 5 syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu: 

1. Lulus S2 

Syarat mutlak yang pertama adalah sudah lulus S2 dan dibuktikan dengan melampirkan ijazah S2 tersebut. Saat melamar sebagai dosen biasanya ijazah ini merupakan kopian yang sudah dilegalisir. 

Jika lulus S2 di perguruan tinggi luar negeri maka wajib mengurus SK penyetaraan ijazah di Kemendikbud. Pengajuan SK bisa dilakukan secara online, hanya saja untuk pengambilan harus datang langsung ke kantor Kemendikbud. 

Bisa juga diwakilkan oleh teman atau sanak famili, namun harus dibekali dengan surat kuasa untuk mengambil SK penyetaraan ijazah tersebut. Syarat mutlak ini sudah mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2014. 

Sehingga saat ini tidak ada lagi dosen di perguruan tinggi yang merupakan lulusan S1. Semuanya S2 dan beberapa sudah S3. Sebab memang demikian aturan dari pemerintah. 

Jadi, apabila punya cita-cita menjadi dosen maka syarat pertama adalah kuliah S2 dan menyelesaikannya. Saat kuliah S1 pastikan sudah mempersiapkan diri untuk lanjut S2, dan pastikan mengambil program studi yang linier. Detailnya dijelaskan di bawah. 

2. Bidang Studi Linier 

Syarat kedua di dalam daftar syarat-syarat menjadi dosen adalah memiliki bidang studi atau jurusan kuliah yang liner. Hal ini juga menjadi aturan mutlak yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga wajib dipatuhi. 

Liner disini artinya jurusan kuliah antara S1 dengan S2 maupun S3 wajib sama atau dalam satu rumpun keilmuan. Linearitas jurusan dianggap bukan hal penting, namun hal ini menjadi syarat mutlak untuk menjadi dosen. 

Tujuannya adalah membantu setia perguruan tinggi memiliki dosen yang ahli di suatu bidang. Sehingga memiliki ilmu dan tingkat pemahaman yang tinggi terhadap bidang keilmuan tersebut. 

Ketentuan ini menjadi modal untuk menunjang transfer ilmu ke mahasiswa. Oleh sebab itu, sebelum melanjutkan S2 untuk memenuhi syarat pertama tadi. Pastikan sudah mengambil jurusan yang linier agar tidak gagal menjadi dosen. 

3. Paham Apa Itu Tri Dharma 

Syarat mutlak ketiga untuk meraih mimpi menjadi dosen adalah paham apa itu Tri Dharma. Jadi, jika membahas mengenai syarat-syarat menjadi dosen dijamin hal ini akan masuk ke dalam pembahasan tersebut. 

Sepanjang karir seorang dosen memang tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan isi Tri Dharma. Jadi, bagaimana seseorang bisa menjadi dosen jika kenal pun tidak apalagi paham dengan Tri Dharma tersebut? 

Tri Dharma Perguruan Tinggi berisi tiga tugas pokok semua dosen di Indonesia. Mencakup tugas untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan juga pengabdian kepada masyarakat. 

Meskipun hanya ada tiga tugas pokok namun jika satu per satu dijabarkan maka akan menghasilkan daftar panjang tugas dan tanggung jawab dosen. Sehingga jangan heran jika dosen akrab dengan kegiatan lembur, tetap bekerja sampai dini hari dan bahkan di akhir pekan. 

Meskipun begitu, bukan berarti dosen kemudian tidak memiliki waktu untuk istirahat maupun untuk mendapatkan me time. Tetap bisa, yakni dengan disiplin dan tanggung jawab tinggi. Sebagai persiapan, silahkan pelajari apa itu Tri Dharma dan bagaimana pelaksanaannya. 

4. Lulus Proses Rekrutmen Dosen

Syarat mutlak yang keempat untuk meraih cita-cita sebagai dosen adalah lulus rekrutmen dosen. Jadi, dosen sebagaimana profesi lainnya juga perlu melewati proses rekrutmen. 

Secara berkala, baik PTN maupun PTS akan membuka lowongan dosen dan siapa saja yang memenuhi syarat bisa ikut andil bagian. Kemudian akan mengikuti tahapan seleksi sebagaimana yang ditetapkan pihak PT tersebut. 

Pada dasarnya rekrutmen dosen ada tiga jalur, setiap calon dosen bisa mencoba semua jalur tersebut ketika lowongan dosen dibuka. Tiga jalur yang dimaksud adalah: 

a. CPNS Dosen 

Jalur pertama adalah lewat seleksi CPNS dosen, yang umumnya digelar setiap tahun. Sehingga para calon dosen bisa mengikuti seleksi CPNS tersebut untuk mengisi formasi dosen. 

Biasanya tinggal mengunggah beberapa dokumen persyaratan ke laman SSCASN yang dikelola oleh BKN. Seleksinya sendiri ada beberapa tahap, dan jika lulus maka bisa menjadi dosen PNS yang setahun kemudian menjadi dosen PNS. 

Jalur ini memang membantu calon dosen seketika menjadi dosen tetap sekaligus sebagai PNS, sehingga masa depannya lebih terjamin. Hanya saja lokasi penempatan tidak bisa memilih dan bisa jadi perlu mengajar jauh dari rumah. 

b. Lowongan Dosen di PT 

Jika memenuhi syarat-syarat menjadi dosen yang sudah dijelaskan sebelumnya, maka selain melamar dosen lewat jalur seleksi CPNS. Bisa juga lewat seleksi lowongan dosen baik di PTS maupun PTN. 

Secara berkala perguruan tinggi akan rutin membuka lowongan dosen sesuai kebutuhan. Biasanya akan dijelaskan kualifikasinya apa saja, dan jika memenuhi maka bisa mengirimkan berkas lamaran. 

Seleksi untuk jalur ini juga ada beberapa tahap sesuai dengan ketetapan PT yang membuka lowongan. Jika lulus seleksi maka bisa menjadi dosen tetap maupun dosen kontrak sesuai kebutuhan PT yang bersangkutan. 

c. Mengirimkan Lamaran ke PT 

Opsional lain untuk melamar sebagai dosen adalah dengan mengirimkan berkas lamaran langsung ke PT favorit. Jika punya PT favorit dan berniat menjadi dosen di dalamnya silahkan kirimkan lamaran meskipun tidak sedang membuka lowongan dosen. 

Sebab jika ada kebutuhan dosen baru maka akan dipanggil untuk menjalani proses seleksi yang sudah ditetapkan PT tersebut. Selama punya nilai tambah dibanding lamaran lain, kesempatan diterima tentu sangat besar. 

5. Punya Kelebihan 

Syarat terakhir untuk bisa menjadi dosen adalah memiliki kelebihan, kenapa? Sebab saat melamar sebagai dosen dijamin perlu bersaing dengan calon dosen lainnya. Apapun jalur yang dipilih untuk melamar sebagai dosen. 

Jadi, pastikan memiliki kelebihan yang membantu lamaran yang dimiliki dilirik oleh HRD di sebuah perguruan tinggi. Jika ingin lolos CPNS memang harus memiliki berkas yang disyaratkan sejak awal. 

Sedangkan untuk lamaran yang dikirimkan saat dibuka lowongan dosen dan dikirimkan langsung ke PT. Pastikan CV memiliki nilai tambah dibanding kandidat lain sehingga membuatnya lebih menarik. 

Kelebihan yang dimaksudkan disini bisa dalam bentuk penguasaan kompetensi, keterampilan, maupun sebuah keahlian. Contohnya tentu sangat banyak. Mulai dari punya pengalaman mengajar sehingga punya kompetensi pedagogik. 

Punya sertifikasi untuk kursus dan pelatihan tertentu yang berhubungan dengan profesi dosen. Kemudian bisa juga dengan melampirkan sertifikat skor TOEFL yang memuaskan. Masih banyak lagi yang lainnya dan bisa memperkuat berkas lamaran yang dikirimkan. 

Selain syarat mutlak di atas, syarat-syarat menjadi dosen juga mencakup persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan ini bisa dijumpai pada proses rekrutmen lewat pembukaan lowongan dosen. Misalnya ada syarat-syarat berikut: 

  • Sehat jasmani dan rohani, maka wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. 
  • Punya kemampuan bahasa Inggris yang baik, bisa melampirkan sertifikat kursus bahasa Inggris atau sertifikat TKBI seperti TOEFL, IELTS, dan sejenisnya. 
  • Tidak menyalahgunakan narkotika, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit. 
  • Bebas tindak pidana dalam bentuk apapun, dibuktikan dengan melampirkan SKCK dari kepolisian. 
  • dan lain sebagainya. 

Jadi, jika ada lowongan dosen sedang dibuka pastikan membaca persyaratannya dengan baik. Mulai dari persyaratan umum seperti kebutuhan dosen lulusan jurusan apa. Jika memenuhi, segera lengkapi berkas lamaran sesuai ketentuan di dalam lowongan tersebut. 

Baca Juga:

Mengenal 4 Sumber Angka Kredit Dosen

Syarat-Syarat yang Dipenuhi Dosen agar Naik Jabatan Akademik

Keuntungan Menulis Buku Bagi Dosen

Pentingnya Persiapan Dini untuk Menjadi Dosen 

Dari penjelasan tentang syarat-syarat menjadi dosen di atas maka bisa diketahui jika syarat untuk menjadi dosen cukup kompleks. Sekaligus tidak mungkin bisa dipenuhi dalam semalam. Maka penting untuk mempersiapkan diri sejak dini. 

Sedikit membantu persiapan menjadi dosen handal di usia muda, berikut beberapa persiapan penting yang perlu dilakukan: 

  1. Mengenal profesi dosen dengan mendalam, supaya bisa tahu apa saja tugas dan tanggung jawab serta hak yang bisa didapatkan. Mempertimbangkan masalah gaji juga tidak masalah. Tujuannya agar niat menjadi dosen bisa dibangun sebaik mungkin, sehingga punya motivasi untuk menjadi dosen. 
  2. Kuliah S2 yang sebaiknya disiapkan sejak masih kuliah S1. Jika biaya terbatas, segera cari informasi program beasiswa S2. 
  3. Belajar bahasa Inggris, karena meskipun bukan syarat mutlak mayoritas dosen bisa berbahasa Inggris dan menjadi nilai tambah yang memperbesar kesempatan segera diterima sebagai dosen. 
  4. Kuliah sungguh-sungguh agar punya prestasi akademik yang bagus, hal ini bisa menjadi nilai tambah karena bagaimana seseorang dengan prestasi akademik buruk bisa menjadi dosen? 
  5. Latihan mengajar, misalnya dengan menjadi asisten dosen maupun membuka les privat sehingga kompetensi pedagogik ikut terasah. 

Dari penjelasan di atas maka bisa memahami apa saja syarat-syarat menjadi dosen yang harus dipenuhi. Sekaligus tahu bagaimana mempercepat pencapaian cita-cita menjadi dosen. Intinya adalah sudah mempersiapkan diri sejak dini sesuai penjelasan di atas. 

Artikel Terkait:

Syarat-Syarat Sertifikasi Dosen yang Wajib Diketahui

Tahapan Pengajuan Akreditasi Melalui SAPTO BAN-PT

Mengenal Lebih dalam Seputar Dosen Luar Biasa

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Artikel Penulisan Buku Pendidikan