Jadwal Pelaporan BKD Semester 2021/2022 Genap LLDIKTI VIII

jadwal pelaporan bkd

Sudahkah update jadwal Laporan BKD Semester 2021/2022 Genap LLDIKTI VIII? Informasi satu ini tentu sangat penting bagi dosen, karena memang wajib disiplin menyusun laporan BKD. Baik untuk RKD maupun LKD. 

Bulan Juni biasanya merupakan waktu pergantian semester dari semester genap menuju ke semester ganjil. Sehingga di bulan ini juga proses pelaporan LKD mulai dilakukan agar dosen bisa melaporkan kinerjanya tepat waktu. 

Pelaporan BKD sendiri dilakukan secara online di akun SISTER masing-masing dosen. Lalu, kapan jadwal untuk proses penarikan kinerja, pengisian, dan juga penilaian BKD? Simak informasi detailnya di bawah ini. 

Jadwal Laporan BKD Semester 2021/2022 Genap LLDIKTI WIlayah VIII 

BKD merupakan kewajiban para dosen untuk menyiapkan rencana kegiatan pelaksanaan kewajiban dan melaporkan hasilnya. Rencana kegiatan pelaksanaan Tri Dharma, tugas penunjang, dan karya intelektual disebut RKD. 

RKD disusun di awal semester setiap tahunnya, sehingga dalam kurun waktu 1 tahun dosen akan menyusun RKD sebanyak 2 kali. Kemudian di sepanjang semester dosen akan melaksanakan seluruh isi RKD tersebut. 

Menjelang akhir semester, dosen akan menyusun LKD atau Laporan Kinerja Dosen sebagai bukti pelaksanaan seluruh isi RKD tadi. Penyusunan RKD dan LKD diwajibkan harus tepat waktu, maka dosen wajib disiplin update dua jenis laporan tersebut. 

Supaya tidak ketinggalan kereta, dimana penilaian sudah berlangsung sementara LKD masih dalam proses pengisian. Kemudian ada resiko status penilaian menjadi TM atau Tidak Memenuhi. Maka idealnya BKD dilaporkan sesuai jadwal. 

Berikut adalah jadwal Laporan BKD Semester 2021/2022 Genap LLDIKTI VIII yang bisa diperhatikan sebagai alarm agar tahu kapan harus menyusun BKD dan kapan harus mencetak hasil penilaian: 

  • Penarikan Kinerja dari 01 Maret 2022 sampai 31 Agustus 2022
  • Periode Pengisian dari 01 Maret 2022 sampai 31 Oktober 2022
  • Periode Penilaian dari 01 Maret 2022 sampai 31 Oktober 2022. 

Jadwal tersebut menjelaskan jika seluruh proses penarikan data sampai penilaian dilakukan mulai Maret 2022 dan diakhiri pada 31 Oktober 2022. Kemungkinan besar hasil penilaian kinerja sudah bisa dicetak di akhir bulan Oktober 2022 tersebut. 

Baca Juga:

Skema Perhitungan Angka Kredit Dosen Terbaru

Pengertian Akreditasi, Sejarah, Kriteria, dan Cara Mengeceknya

Syarat-Syarat yang Dipenuhi Dosen agar Naik Jabatan Akademik

Cara Pelaporan BKD

Lalu, bagaimana menyusun laporan BKD? Supaya tidak keluar dari ketentuan jadwal Laporan BKD Semester 2021/2022 Genap LLDIKTI VIII tersebut. Maka dosen perlu menyusun laporan BKD tepat pada waktunya. 

Berikut adalah tata cara atau tahapan dalam melaporkan BKD, khusus untuk LKD di akhir semester: 

  • Login ke akun SISTER menggunakan email dan password yang diberikan operator PT, silahkan login dengan mengunjungi laman berikut https://sister.ristekdikti.go.id/
  • Setelah berhasil login, lalu pilih menu “Layanan BKD” yang terletak di sisi kiri. Kemudian klik sub menu “Laporan Kinerja”.
  • Sistem akan mengarahkan dosen ke halaman biodata dosen, cek isinya sudah benar atau belum. Jika belum bisa diedit atau di update, kemudian bisa klik tombol “Simpan”. 
  • Sistem SISTER kemudian mengarahkan dosen menuju ke halaman LKD per tugas Tri Dharma dan tugas penunjang. Dimulai dari halaman Laporan Kegiatan Pendidikan. Semua data diambil dari SISTER dan riwayat pengajaran diambil dari PDDIKTI. 
  • Mulailah melampirkan bukti pelaksanaan kegiatan pendidikan, klik tombol “Bukti Ajar”. Masuk ke form kegiatan ajar dulu dengan mengisi data seperti file bukti, nama dokumen, keterangan, jenis dokumen, dan tautan dokumen. 
  • Jika bukti ajar berhasil diunggah maka status akan berubah menjadi berwarna biru. 
  • Lakukan hal serupa untuk tugas Tri Dharma dan penunjang lain, termasuk kepemilikan karya intelektual. 
  • Sistem akan masuk ke halaman Simpulan. Jika dianggap sudah selesai dilaporkan, maka bisa mengklik tombol “Simpan Permanen”. 
  • Lakukan konfirmasi pada klaim kegiatan dengan klik tombol “Ya, saya menyetujui” jika ada jendela konfirmasi muncul di layar perangkat. 

Cara Meningkatkan Poin KUM dengan Menerbitkan Buku

Dirilisnya jadwal Laporan BKD Semester 2021/2022 Genap LLDIKTI VIII tentu menjadi himbauan bagi dosen untuk segera menyelesaikan pelaporan BKD. Sehingga bisa mengikuti proses penilaian dan mendapatkan nilai M atau “Memenuhi”. 

Supaya bisa membantu mendapatkan nilai M, kemudian dosen sekaligus bisa mendapatkan tambahan poin KUM yang maksimal. Maka perlu menerbitkan buku, paling tidak satu judul dalam satu tahun. 

Artinya, laporan menerbitkan buku bisa dicantumkan di salah satu semester dimana BKD dilaporkan. Namun, jika bisa lebih maka tidak masalah. Hanya saja berdasarkan PO PAK Tahun 2019 dijelaskan, sebanyak apapun buku yang diterbitkan yang dihitung KUM hanya 1 per tahun. 

Jika saat ini belum rutin menerbitkan buku, maka sebaiknya dikejar karena memang ada kewajiban untuk menerbitkan buku minimal 1 judul per tahun. Adapun jenis buku yang diakui dan diberikan tambahan poin KUM dimulai dari buku referensi, buku ajar, monograf, dan book chapter

Menerbitkan salah satunya bisa mendapatkan tambahan KUM yang lumayan besar, sehingga bisa mempercepat kenaikan jenjang karir akademik. Berikut detail nilai KUM yang didapatkan: 

  • Buku referensi diberi KUM 40 poin. 
  • Buku ajar diberi KUM 20 poin. 
  • Buku monograf diberi KUM 20 poin. 
  • Book chapter untuk nasional diberi KUM 10 poin, jika internasional diberi KUM 15 poin. 

Menerbitkan buku jenis apapun, selama tercantum di dalam PO PAK dan diberi ganjaran tambahan KUM. Maka wajib dikejar untuk bisa diterbitkan per tahun. Kenapa? Selain memenuhi kewajiban di dalam BKD, juga untuk mengejar KUM maksimal. 

Sebab sejauh ini, menerbitkan buku memberi tambahan poin kredit paling tinggi dibandingkan tugas lainnya. Dimana rata-rata bisa antara 0.5 poin sampai 3 poin saja. Meskipun begitu, dosen juga harus tetap melaksanakan tugas lain meskipun bernilai KUM kecil. 

Baca Juga:

Prosedur Menjadi Dosen Tetap Yayasan

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

Apa Itu Asesor? Ini Syarat dan Cara Menjadi Asesor 

Menerbitkan Buku hanya dalam Waktu 1 Bulan dengan Deepublish Express Deals

Bagi para dosen yang sudah memiliki naskah buku siap terbit, yakni yang sudah berhasil diselesaikan sampai bab terakhir. Maka tidak perlu ragu untuk berjuang menerbitkannya bulan ini juga, sehingga bisa ikut pelaporan BKD semester genap tahun 2022. 

Membantu mencapai target kilat tersebut, silahkan bergabung di dalam program Deepublish Express Deal: Promo Menerbitkan Buku Hanya dalam Waktu 1 Bulan. Melalui promo ini, para dosen bisa menerbitkan naskah bukunya tanpa perlu waktu berbulan-bulan. 

Cukup 30 hari saja, sampai ISBN naskah tersebut keluar. Sehingga dosen sudah bisa menerbitkannya secara elektronik, baik secara mandiri maupun diterbitkan bersama bantuan penerbit deepublish. 

Berhubung jadwal penarikan penarikan kinerja hingga 31 Agustus 2022, Anda masih mempunyai waktu untuk menerbitkan buku. Bersama program Deepublish Express Deals, buku Anda bisa terbit lebih cepat. Hal ini sangat menguntungkan untuk tidak perlu menunggu semester depan untuk bisa melaporkan prestasi telah menerbitkan buku. Segera daftarkan diri untuk mengikuti program satu ini, yakni dengan mengunjungi laman berikut promo penerbit buku.

Artikel Terkait:

Syarat dan Prosedur Pengajuan NIDN Dosen Perguruan Tinggi

Syarat Menjadi Dosen yang Harus Dipenuhi

Syarat-Syarat Sertifikasi Dosen yang Wajib Diketahui

Tahapan Pengajuan Akreditasi Melalui SAPTO BAN-PT


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama