Rencana Pembelajaran Semester (RPS): Isi dan Pedoman Penyusunan

rps adalah

RPS adalah istilah baru yang baru-baru ini membuat pengajar di perguruan tinggi atau dosen mulai mengenal istilah tersebut ke dalam program pengajarannya. Bagi dosen, RPS merupakan pegangan yang harus dibuat atau harus dilaksanakan selama satu semester dalam program belajar mengajar di tingkat perguruan tinggi.

Akan tetapi, apa itu RPS? Sebelum menjelaskan detail mengenai RPS, baik itu pengertian RPS, fungsi RPS, apa saja isi RPS, bagaimana perbedaan antara RPP dengan RPS, dan apa saja langkah-langkah pembuatan RPS, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa RPS ini merupakan istilah baru bagi para dosen.

Di bawah ini, akan dijelaskan mendetail mengenai RPS, sehingga bagi Anda pembaca yang merupakan pengajar di perguruan tinggi atau dosen akan memahami apa itu RPS sebenarnya, yang belakangan mulai dibicarakan dan dikenal.

Pengertian RPS

RPS merupakan singkatan dari Rencana Pembelajaran Semester. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan sebuah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester.

Adanya Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini sebagai panduan bagi mahasiswa agar dapat mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan Oleh sebab itu, dosen atau pengajar di perguruan tinggi perlu untuk mengetahui apa itu RPS dan bagaimana isi dan cara pembuatannya.

Menurut Permendikbud No. 49 Tahun 2014, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ditetapkan dan juga dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi.

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini dikeluarkan oleh Ristekdikti sebagai pengganti Satuan Acara Perkuliahan (SAP) pada semester-semester sebelumnya. Hal ini karena di dalam rencana pengajaran ini yakni Rencana Pembelajaran Semester (RPS) memuat berbagai dokumen, yaitu Satuan Acara Pengajaran (SAP), Silabus, Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), dan juga Rencana Program Pembelajaran (RPP mingguan).

Sehingga di tingkat perguruan tinggi, perangkat pembelajaran yang digunakan oleh pengajar di perguruan tinggi atau dosen untuk merencanakan pembelajaran kepada mahasiswanya kemudian dikenal sebagai Rencana Pembelajaran Semester atau yang disingkat dengan RPS.

Istilah Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini merupakan istilah yang memuat beberapa aspek yang berhubungan dengan proses pembelajaran di kelas pada tingkat perguruan tinggi.

Dengan demikian, maka sudah jelas bahwa Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berisi sesuai dengan unsur yang sudah disebutkan di atas dan perencanaan tersebut kemudian menjadi sebuah rancangan pembelajaran yang kemudian disusun oleh para dosen secara individu dengan dosen lainnya yang sesuai dengan keahlian bidang masing-masing.

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini dibuat oleh dosen atau pengajar di tingkat perguruan tinggi dan disusun sebagai rencana pembelajaran untuk mahasiswa selama 1 semester.

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan, sebagaimana yang diatur di dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang merupakan rujukan bagi setiap perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun kurikulum untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi.

Fungsi RPS

Dibuatnya Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini tentu bukan tanpa alasan. Ada tujuan dan fungsi di balik pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Fungsi atau tujuan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah agar setiap pengajar di perguruan tinggi atau dosen dapat melakukan proses pembelajaran secara lebih bertanggung jawab.

Tentu saja hal tersebut dalam rangka mencapai standar proses pembelajaran yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). Oleh sebab itu, tujuan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini agar mahasiswa dapat mengetahui apa yang harus dipersiapkan dan juga dilakukan di dalam mengikuti mata kuliah

Selain itu, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini juga bertujuan agar mahasiswa dapat mendapatkan atau memperoleh capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh dosen atau kurikulum yang berlaku.

Baca Juga:

Isi RPS

Sebelum Anda membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Anda tentu harus memahami dan mengetahui apa struktur atau isi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) itu. Oleh sebab itu, di bawah ini adalah isi atau struktur yang terdapat di dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

1. Cover

Cover pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) terdiri dari beberapa unsur di bawah ini:

a. judul Rencana Pembelajaran Semester (RPS),

b.logo perguruan tinggi,

c. nama mata kuliah dan kode mata kuliah,

d. nama penyusun atau tim penyusun,

e. nama program studi,

f. nama universitas, dan

g. tahun pembuatan.

2. Halaman Pengesahan

Pada halaman pengesahan, biasanya memuat mengenai identitas mata kuliah dan berbagai hal lainnya. Inilah struktur yang terdapat di dalam halaman pengesahan:

a. nama penyusun,

b. NIP/NIK,

c. pangkat atau golongan,

d. jabatan,

e. fakultas atau program studi,

f. nama universitas atau nama perguruan tinggi, dan

g. jumlah tim pengajar.

Sertakan juga tanggal penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), nama dan tanda tangan koordinator mata kuliah, kata persetujuan atau menyetujui, nama dan juga tanda tangan ketua program studi atau kaprodi.

3. Pendahuluan

Unsur selanjutnya yang terdapat di dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah pendahuluan. pendahuluan berisi beberapa unsur seperti di bawah ini.

a. Visi, misi, dan tujuan pendidikan program studi serta uraiannya.

b. Capaian pembelajaran program studi sesuai dengan profil lulusan. Anda dapat menguraikan capaian pembelajaran pada program studi sesuai dengan profil lulusan yang sebelumnya sudah dirumuskan. Biasanya hal tersebut dinilai dari internalisasi sikap, pengetahuan atau penguasaan pengetahuan, keterampilan umum, dan juga keterampilan khusus.

4. Informasi Mata Kuliah

Unsur yang harus ada selanjutnya di Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah informasi mata kuliah. Di dalam informasi mata kuliah ini, memuat beberapa hal yang terdiri atas:

a. nama mata kuliah,

b. bobot SKS,

c. kode mata kuliah,

d. banyaknya semester penawaran, dan

e. sifat mata kuliah.

Pusing saat siswa Anda tak kunjung paham materi? Berikan saja MEDIA PEMBELAJARAN (PPT+VIDEO) dari materi pembelajaran Anda. Tak perlu pusing membuatnya karena akan kami buatkan secara GRATIS! Bagaimana caranya mendapatkannya?

Ambil Diskon Terbit E-Book hingga 30%! Terbitkan materi pembelajaran jadi buku digital (e-book) dan dapatkan semua fasilitas media pembelajaran, voucher diskon HaKI, cashback, fasilitas e-book premium, dan masih banyak lagi. Yuk, terbitkan e-book sekarang dan dapatkan semua bonus dan fasilitasnya!

5. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

Unsur selanjutnya yaitu capaian pembelajaran mata kuliah. Capaian pembelajaran mata kuliah ini seharusnya disesuaikan atau berdasarkan pada capaian pembelajaran program studi yang sesuai dengan profil lulusan yang sudah ditetapkan di dalam dokumen yang terdapat pada kurikulum program studi.

Di dalam capaian pembelajaran, dibebankan pada mata kuliah yang perlu kembali dianalisis agar dapat diimplementasikan dengan pembelajaran yang akan diberikan, sehingga dalam hal ini mahasiswa dapat menunjukkan kriteria hasil belajar sesuai dengan capaian pembelajaran yang ingin diraih tersebut. Capaian pembelajaran terdiri atas beberapa unsur, yaitu:

a. sikap,

b. pengetahuan atau penguasaan pengetahuan,

c. keterampilan umum, dan

e. keterampilan khusus.

Perlu diketahui, meski ada capaian pembelajaran yang memiliki empat unsur tersebut, akan tetapi tidak harus setiap mata kuliah memiliki capaian pembelajaran yang memenuhi empat aspek atau unsur tersebut.

6. Matrik Pembelajaran

Di dalam Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) juga terdapat matrik pembelajaran. Matrik pembelajaran biasanya dibuat dengan kolom-kolom yang berisi sembilan kolom tabel, yang memuat berbagai unsur, yaitu sebagai berikut:

Minggu kePertemuan keKemampuan Akhir yang DiharapkanBahan KajianMateri / Sub Pokok BahasanStrategi / Bentuk PembelajaranLatihan yang dilakukan atau Pengalaman Belajar MahasiswaKriteria Penilaian (Indikator)Bobot Nilai
123456789

a. Minggu ke

Menunjukkan kapan suatu kegiatan dapat dilaksanakan, biasanya mulai minggu pertama sampai minggu ke 16 atau satu semester.

b. Pertemuan ke

Menunjukkan pada pertemuan ke berapa bahan kajian yang sudah dirancang akan disampaikan. Demikian dilakukan karena bisa saja satu bahan kajian akan disampaikan dalam lebih dari satu kali pertemuan. Pada kolom ini, perlu ditambah dengan waktu yang digunakan untuk setiap pertemuan. 

Misalnya pertemuan 1 durasinya 3 x 50 menit. Kemudian durasi tersebut disesuaikan dengan jumlah SKS

c. Kemampuan Akhir yang Diharapkan

Rumusan kemampuan di bidang kognitif, psikomotorik, dan afektif diusahakan lengkap dan juga utuh, baik itu soft skill maupun hard skill. Dalam tahap ini, diharapkan dapat mencapai capaian penilaian mata kuliah tersebut pada akhir semester.

d. Bahan Kajian

Di dalam bahan kajian, berisi pokok bahasan sesuai dengan bahan kajian yang tertuang di dalam dokumen kurikulum program studi.

e. Materi

Materi berisi tentang sub-pokok bahasan atau topik bahasan dengan menggunakan asumsi yang tersedia pada diktat atau modul ajar untuk setiap pokok pembahasan.

f. Strategi atau Bentuk Pembelajaran

Disesuaikan dengan bahan atau kajian materi yang akan disampaikan. Strategi pembelajaran biasanya berupa; diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain yang dapat secara efektif memberi fasilitas pada pemenuhan capaian pembelajaran lulusan.

Sedangkan bentuk pembelajaran bisa berupa; kuliah, responsi dan tutorial, seminar dan praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.

g. Latihan yang Dilakukan atau Pengalaman Belajar Mahasiswa

Latihan yang dimaksud merupakan aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa dengan tujuan menunjang tercapainya kemampuan akhir yang akan direncanakan. Dalam hal ini, dosen dapat menilai latihan ini, akan tetapi juga latihan ini juga bisa saja tidak dinilai atau hanya untuk mengetahui apakah materi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh mahasiswa atau tidak.

Apabila terdapat penilaian, tentu harus ada indikator penilaiannya. Dan apabila latihan yang dilakukan berupa tugas, maka dosen harus mampu menguraikan secara singkat dan juga menjabarkan lebih rinci pada Rancangan Tugas Mahasiswa (RTM) dan juga Lembar Kerja Mahasiswa (LKM).

h. Kriteria Penilaian

Di dalam kriteria penilaian berisi indikator yang dapat menunjukkan pencapaian kemampuan yang sudah direncanakan atau unsur kemampuan yang dinilai, bisa softskill saja, bisa hardskill saja, atau bisa softskill dan hardskill.

i. Bobot Nilai

Unsur terakhir yaitu bobot nilai. Nilai yang dimaksud adalah nilai yang akan diberikan apabila mahasiswa mampu menunjukkan kemampuan sesuai kriteria dalam tugas atau dalam ujian yang besarnya ditulis dalam bentuk prosentase (%).

7. Rancangan Tugas dan Kriteria Penilaian

a. Rancangan Tugas

Dosen harus memberikan rancangan tugas dengan format meliputi tujuan tugas dan uraian tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa.

b. Kriteria Penilaian Tugas

Kriteria penilaian tugas ini berisi butir-butir indikator yang dapat menunjukkan tingkat keberhasilan mahasiswa dalam usaha mencapai capaian pembelajaran yang telah dirumuskan. Kriteria penilaian ini meliputi penilaian softskill dan penilaian hardskill.

8. Lembar Kerja

Di dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) juga harus memuat lembar kerja. Lembar kerja merupakan format tugas yang dibuat oleh dosen dan harus dikerjakan oleh mahasiswa. Lembar kerja ini dibuat agar mahasiswa tidak kebingungan mencari format dan dapat mengerjakan tugas sesuai dengan keinginan dosen.

Sehingga lembar kerja ini, dosen dapat dengan mudah memberikan penilaian pada hasil tugas mahasiswa. Setiap tugas harus ada lembar kerjanya. Lembar kerja berisi; nama mata kuliah, materi, nama mahasiswa atau nama anggota kelompok, dan format tugas dari mahasiswa tersebut.

9. Bahan Pembelajaran

Terdapat juga bahan pembelajaran yang berisi mengenai berbagai materi ajar, misalnya modul, handout, power point, artikel, print out artikel, kasus, dan juga lembar kerja pendukungnya.

10. Penilaian atau Asesmen

Ada pula penilaian yang harus disertakan yang memuat tentang hasil belajar mahasiswa adalah jumlah dari seluruh komponen penilaian softskill dan hardskill yang kemungkinan dapat bervariasi, artinya dapat melakukan penilaian berdasarkan ujian saja, atau tugas saja, atau ujian dan tugas ditambah praktikum, tutorial, dan lain sebagainya.

11. Referensi

Terakhir, harus terdapat referensi yang berisi pustaka atau sumber referensi baik itu dari buku, jurnal, makalah, peraturan perundang-undangan yang di dalamnya terdapat materi ajar yang disampaikan dalam proses pembelajaran mata kuliah yang bersangkutan.

Baca Juga:

Perbedaan antara RPP dan RPS

Dengan memahami pengertian mengenai Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tadi, lalu apa perbedaan RPS dengan RPP?

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, RPS atau Rencana Pembelajaran Semester merupakan rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen sebagai panduan pembelajaran selama satu semester. Sementara itu RPP merupakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran rencana pembelajaran yang digunakan sebagai panduan dosen yang digunakan untuk setiap kali tatap muka atau satu kali pertemuan.

Langkah-langkah Pembuatan RPS

Jika sudah mengetahui bagaimana Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan apa saja unsur yang terdapat di dalamnya, maka Anda juga harus mengetahui bagaimana langkah-langkah membuat RPS. Berikut adalah 10 langkah membuat RPS.

1. Menentukan Format

Format ini harus sesuai dengan ketetapan yang telah dimuat di dalam Permen Nomor 44 Tahun 2015. Dalam Permen ini dijelaskan isi RPS minimal memuat unsur sebagai berikut.

a.. Nama program studi, lengkap dengan nama dan kode mata kuliah, semester, SKS, dan juga nama dosen pengampunya.

b. Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada setiap mata kuliah yang harus dipenuhi oleh mahasiswa.

c. Kemampuan akhir yang direncanakan pada setiap pembelajaran di Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk memenuhi pembelajaran lulusan.

d. Bahan kajian yang terdapat di pembelajaran berkaitan dengan kemampuan yang akan dicapai setiap mahasiswa.

e. Metode pembelajaran yang akan diberikan kepada mahasiswa.

f. Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan seluruh mahasiswa pada setiap tahap pembelajaran.

g. Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester.

h. Kriteria, indikator, dan bobot penilaian yang ditentukan oleh dosen.

i. Daftar referensi yang digunakan di dalam keseluruhan pembelajaran.

2. Mengisi Identitas

Identitas yang dimuat di dalam RPS adalah nama mata kuliah, semester yang ditempuh, bobot SKS, dan nama dosen pengampu.

3. Distribusi Kajian dan Sub-Kajian

Kemudian Anda bisa mulai menyusun distribusi kajian dan sub-kajian dari mata kuliah yang diampu dengan menyusun berbagai kajian secara berurutan untuk disampaikan ke mahasiswa selama satu semester.

4. Merumuskan Pencapaian

Anda kemudian bisa mulai merumuskan pencapaian pembelajaran untuk menentukan capaian yang harus diraih oleh mahasiswa yang disesuaikan dengan kajian dan subkajian yang sudah ditentukan di tahap sebelumnya.

5. Merevisi Rumusan Capaian Pembelajaran

Kemudian, revisi rumusan capaian atau capaian pembelajaran dengan memeriksa kembali dan menghubungkan dengan kajian dan subkajian agar capaian penilaian ini bisa diraih oleh mahasiswa.

6. Merumuskan CLO Mata Kuliah

Course Learning Outcome (CLO) mata kuliah yang merupakan capaian akhir dari mata kuliah sudah harus ditetapkan.

7. Merumuskan Bentuk Pengalaman Mahasiswa

Dosen harus menentukan jenis kegiatan dan pengalaman dari masing-masing mahasiswa pada setiap pertemuan sebagai pertimbangan penilaian.

8. Capaian Penilaian Setiap Pertemuan

Kemudian, tentukan bentuk pencapaian penilaian pada setiap pertemuan dengan menghubungkan dengan kegiatan, durasi pembelajaran, dan keterampilan apa yang bisa dipahami dan dikuasai mahasiswa di pertemuan tersebut.

9. Menentukan Indikator Keberhasilan Mahasiswa

Dosen kemudian dapat menentukan aspek tersebut menggunakan berbagai kata kerja operasional sehingga dapat digunakan untuk menilai capaian mahasiswa yang berhasil dikuasai oleh mahasiswa.

10. Menentukan Teknik dan Bobot

Terakhir, tentukan teknik bentuk latihan untuk mendapatkan nilai guna mengukur kemampuan mahasiswa dan juga bobot nilai yang didapatkannya. Kemudian hubungkan dengan nilai tugas, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian semester.

Artikel Terkait:

16 Aplikasi Pembelajaran Onine Gratis

Pembelajaran Luring: Kelebihan dan Kekurangan Serta Masalah yang Kerap Dihadapi

Hybrid Learning: Jenis-Jenis dan Penerapannya dalam Pembelajaran

Pengertian, Ciri, dan Jenis Model Pembelajaran yang Perlu Diketahui

Micro Teaching: Pengertian, Sejarah, Aspek, dan Penerapannya


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan E-Book Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Satu tanggapan untuk “Rencana Pembelajaran Semester (RPS): Isi dan Pedoman Penyusunan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama